KEDIRI | SURYA Online - Tim Satreskoba Polres Kediri Kota kembali berhasil membekuk dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Kedua tersangka ini, adalah rangkaian dari penjualan sabu yang melibatkan Purwaningsih alias tante Emi (42) juragan salon kecantikan di Kediri yang telah ditangkap sehari sebelumnya.
Dua tersangka itu, masing-masing bernama Mohammad Sodik warga Desa Wonorejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang dan Ari Choirudin, warga Perum Griya Intan Permai, Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Sebelumnya polisi mengamankan Purwaningsih warga Desa Purwotengah, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri usai melakukan transaksi dan pesta narkoba di sebuah rumah di Semampir Gang V Kota Kediri.
Sodik diamankan di lokasi tempat parkir di Jl Mayor Bismo, dengan bukti tiga paket sabu-sabu 1,61 gram, sebuah plastik pembungkus, uang tunai Rp 5,4 juta, timbangan digital, dan mobil Panther merah AG 435 AG.
Sedangkan Arik Choirudin, ditangkap di Jl Sersan Bahrun, Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto. Barang bukti yang diamankan dua klip plastik sisa sabu-sabu, sebuah ponsel, sebuah korek api gas, alat hisap serta uang tunai Rp 700.000.
Ari mengaku terpaksa berbisnis sabu-sabu, karena kesulitan mendapatkan pekerjaan. Masalahnya dia harus memberikan nafkah untuk istri bersama ketiga anaknya yang masih sekolah. Ia mengaku, menggeluti bisnis ini sejak lima bulan lalu. Setiap transaksi satu gram sabu dia mendapatkan keuntungan sekitar Rp 200.000. “Pembeli saya, juga ada yang masih pelajar,” akunya.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono, polisi masih terus mengembangkan kasus ini karena diyakini masih ada lagi tersangka dalam kasus ini. “Polisi saat ini masih mengembangan jaringan yang telah memasoknya,” jelasnya.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Masalah hukum pengedar sabu menurut al Qur`an bukan koran atau UU Thaghut yang kafir ini telah di terangkan dulu. Baca lagi disini:
20 Jan 2012
16 Jan 2012
23 Nov 2011
Artikel Terkait
Hukum Jahiliyah
- Daerah Tradisi Temu Temanten Tebu, Ungkapan Syukur
- Perselingkuhan dipenjara adil atau serong
- Demi tumbangnya sistem thogut, perlu strategi dinamis bagi gerakan Islamis
- INgin nginjak hukum Allah , junjung hukum Thaghut
- Keluarga: Sebelum Lompat dari Angkot, Annisa Ditakut-takuti Sopir
- Bentengi Diri Dari Ajaran Radikalisme
- Astaghfirullah… Moral Pelajar Surabaya begitu parah
- Mahfud MD: Konstitusi Negara Indonesia Sesuai Syariat Islam
- Fauzi atau Jokowi Thaghut ?
- Hukuman bagi penghina Nabi SAW
- Tangkap SBY bila kunjung ke Inggris
- Bayar pajak halal atau haram.
- Hukum jahiliyah minta korban lagi
- Ayo mahalkan akta kelahiran untuk nindas rakyat kecil
- Ayo peres rakyat kecil, jangan diberi kemakumran.
- Pemerintah sangat menyiksa kaum fakir miskin
- Yang penting sariat tegak, hukum Thaghut tumbang
- Hidup dan mati tentara rezim di jalan setan. Pemberontak di jalan Allah
- Kapolrestabes: Korban Memang Dibunuh
- Warga Magetan Tewas Ditembak Polisi
- ICC : pengadilan setan Internasional pengadilan kafir bukan muslim
- Fatwa Tentang Penguasa Yang Menerapkan Undang-Undang Selain Syari’ah Allah (Habis)
- Banyak bencana alam tanda kedurhakaan rakyat dan kejelekan rezim
- larangan hukum syariah masuk sistem pengadilan negara kafir
- Warga Katholik tolak Presiden Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan