Rusia pada Sabtu ini (7/1) mengatakan pihaknya prihatin setelah jaksa Mesir menuntut hukuman mati bagi diktator terguling Hosni Mubarak, menyerukan faktor-faktor kemanusiaan tetap harus dipertimbangkan.
"Pengumuman tersebut didengar di Moskow dengan keprihatinan," kata kementerian luar negeri Rusia dalam sebuah pernyataan.
Sementara mengatakan bahwa Rusia menghormati persidangan yang sedang berlangsung sebagai urusan internal Mesir, Rusia menyatakan faktor-faktor kemanusiaan harus diperhitungkan dalam menjatuhkan hukuman terhadap Mubarak.
"Kami menganggap mungkin untuk memperhitungkan pertimbangan kemanusiaan dalam kasus Hosni Mubarak. Setelah semua kita berbicara tentang orang yang sangat tua, yang telah berusia 83 tahun, dan menurut informasi mengalami sakit parah.
"Terlebih lagi, sebagai tokoh politik, Februari lalu dia mengambil keputusan untuk melepaskan kekuasaan, yang secara signifikan mencegah kematian lebih lanjut di antara warga yang tidak bersalah," kata kementerian LN Rusia.
Mubarak ditahan di sebuah rumah sakit militer di mana dia dirawat karena kondisi it sakjantung.
Dia dituduh memerintahkan pembunuhan demonstran selama pemberontakan yang berakhir dengan perebutan kekuasaan. Kedua putranya, Alaa dan Gamal, yang juga diadili atas tuduhan korupsi secara terpisah. Mereka semuanya mengaku tidak bersalah.(fq/afp)
Sumber: eramuslim.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Saya tidak mengerti dalil yang menyatakan bahwa presiden Mubarak di hukum mati. Setahu saya, para pemimpin kota Mekkah atau kota – kota lain yang telah di taklukkan oleh kaum muslimin tidak di hukum mati, tapi di maafkan sebagaimana Rasulullah SAW memaafkan kepada banyak pemimpin kota Mekkah dll. Ini lebih tepat bukan agak salah.
Mubarak itu posisinya dalam masalah hukum seperti Pak Harto dan Pak Karno, apakah mereka layak di beri hukuman mati?. Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan