Kata
pengantar:
Rusaknya
ajaran agama itu kalau ajarannya berdiri atas dasar akal – akalan bukan dalil
yang sahih. Dan baiknya ajaran Islam ini
dengan merujuk ke dalil yang sahih.
Ajaran
agama tidak akan kokoh dengan landasan
akal – akalan .Bahkan akan rapuh. Sebab pendapat bisa berobah, dalil akan
tetap. Pendapat bisa dilontarkan atas dasar kepentingan golongan, tapi dalil
anti dengan segala kepentingan golongan. Lalu kaum musimin terpecah menjadi
beberapa golongan sebagaimana layaknya
kaum Nasrani dan Yahudi.
Saya
ingat firmanNya:
فَتَقَطَّعُوا أَمْرَهُمْ بَيْنَهُمْ
زُبُرًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ (53) فَذَرْهُمْ فِي
غَمْرَتِهِمْ حَتَّى حِينٍ (54 [المؤمنون/53، 54]
(
53 ) Kemudian mereka (pengikut-pengikut
rasul itu) menjadikan agama mereka terpecah belah menjadi beberapa pecahan. Tiap-tiap
golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing).
( 54 ) Maka biarkanlah
mereka dalam kesesatannya sampai suatu waktu. Al mukminun 54
Karen
itu hindarilah bergolong – golong dan menjadilah muslim yang kaffah non sektarian. Sektarian
dalam Islam kesesatan, bukan di jalan benar, menyesatkan bukan mengarahkan ke jalan yang lurus. Di larang dalam al Quran.
Ia diperbolehkan bahkan di anjurkan oleh
orang – orang yang punya kepentingan pribadi dan hawa nafsu. Sektarian bikin muslimin
lemah, tidak kuat, perpecahan dan tidak
bisa bersatu dimasa lalu dan mendatang.
Inilah
jawabanku ke 20 untuk para komentator .
Zikrullah
Al-Marthayadi As-Sakri dari Forum
Kajian Ekonomi Islam, Unram dan UKMI Al-Iqtishad Fe Unram - Tinggal di Lombok,
Nusa Tenggara Barat, Indonesia menulis :
ada
hadits bahwa nabi Muhammad pernah memakai selembar kain untuk dijadikan tempat
sujud.
Sebenarnya permasalahan ini gak perlu didebatkan. Tapi sayangnya ustadz kita ini cuma ingin cari sensasi. Padahal ijmaq para ulama di dunia memperbolehkan. Ini cuma dia sendiri pak ustadz...
Nabi bersabda, ummatku tidak akan bersepakat pada sesuatu yang buruk.
Sebenarnya permasalahan ini gak perlu didebatkan. Tapi sayangnya ustadz kita ini cuma ingin cari sensasi. Padahal ijmaq para ulama di dunia memperbolehkan. Ini cuma dia sendiri pak ustadz...
Nabi bersabda, ummatku tidak akan bersepakat pada sesuatu yang buruk.
Komentarku
( Mahrus ali ):
Anda
menyatakan:
ada
hadits bahwa nabi Muhammad pernah memakai selembar kain untuk dijadikan tempat
sujud.
Saya
( Mahrus ali ) menjawab
Seluruh
hadis yang menjelaskan Rasulullah SAW
menjalankan salat di khumrah -
seperti sajadah untuk kepala – dalam kontek salat sunat,
bukan dalam rangka menjalankan salat wajib. Kalau dalam salat wajib, beliau
selalu menjalankan di tanah tanpa keramik , sajadah , tikar dll. Dan tidak pernah beliau menjalankan
salat wajib dengan tikar. Pada hal saat
itu tikar sudah ada. Contoh:
386-حَدِيْثُ
مَيْمُوْنَةَ، قَالَتْ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ
سَلَّمَ يُصَلِّي وَأَنَا حِذَاءَهُ، وَأَنَا حَائِضٌ، وَرُبَّمَا
أَصَابَنِيْ ثَوْبُهُ إِذَا سَجَد
قَالَتْ:
وَكَانَ يُصَلِّي عَلَى الْخَمْرَةِ
أَخْرَجَهُ
الْبُخَارِيْ فِى : 8 كِتَابُ الصَّلاَةِ : 19 بَابُ إِذَا أَصَابَ ثَوْبُ
الْمُصَلّىِ امْرَأَتَهُ إِذَا سَجَدَ
386.Maimunnah menuturkan:
“Rasulullah saw pernah melakukan shalat dan aku berada di sisi beliau saw,
karena aku sedang haid. Adakalanya, baju beliau saw mengenai aku ketika beliau
saw bersujud. Pada waktu itu, beliau saw shalat di atas sajadah kecil yang
terbuat dari pelepah pohon kurma.” (Bukhari, 8, kitab shalat, 19, bab jika
pakaian seorang yang sedang shalat mengenai isterinya ketika ia sedang sujud).
Allu`lu` wal
marjan 193/1 Al albani berkata : Muttafaq alaih
Komentarku
( Mahrus ali ):
Sudah
jelas kan ,
saat itu Rasulullah SAW menjalankan salat sunat bukan
wajib. Bila wajib, maka di jalankan di
masjid dan tidak dekat dengan istrinya gitu.
Anda
menyatakan lagi:
Sebenarnya permasalahan ini gak perlu didebatkan. Tapi sayangnya ustadz kita ini cuma ingin cari sensasi. Padahal ijmaq para ulama di dunia memperbolehkan. Ini cuma dia sendiri pak ustadz...
Saya
( Mahrus ali ) menjawab
Jadi
ulama yang membolehkan salat di sajadah tidak mencari sensasi lalu yang
melarangnya mencari sensasi. Kalau begitu para
Rasul SAW dulu juga mencari
sensasi dan penentangnya yang mengikuti ajaran lingkungan tidak mencari
sensasi . lihat ayat sbb:
فَقَالَ الْمَلَأُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِن قَوْمِهِ مَا هَٰذَا إِلَّا
بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُرِيدُ أَن يَتَفَضَّلَ عَلَيْكُمْ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ
لَأَنزَلَ مَلَائِكَةً مَّا سَمِعْنَا بِهَٰذَا فِي آبَائِنَا الْأَوَّلِينَ
Maka pemuka-pemuka orang
yang kafir di antara kaumnya menjawab: "Orang ini tidak lain hanyalah
manusia seperti kamu, yang bermaksud hendak menjadi seorang yang lebih tinggi
dari kamu. Dan kalau Allah menghendaki, tentu Dia mengutus beberapa orang
malaikat. Belum pernah kami mendengar (seruan yang seperti) ini pada masa nenek
moyang kami yang dahulu. Mukminun 24
فَلَمَّا جَاءَهُمْ مُوسَى بِآيَاتِنَا بَيِّنَاتٍ قَالُوا مَا هَذَا
إِلَّا سِحْرٌ مُفْتَرًى وَمَا سَمِعْنَا بِهَذَا فِي ءَابَائِنَا
الْأَوَّلِينَ(36)
Maka tatkala Musa datang
kepada mereka dengan (membawa) mu`jizat-mu`jizat Kami yang nyata, mereka
berkata: "Ini tidak lain hanyalah sihir yang dibuat-buat dan kami belum
pernah mendengar (seruan yang seperti) ini pada nenek moyang kami dahulu".
Qasas 36
Perkataanmu bahwa saya
ingin mencari sesnsasi bukan
untuk ingin menjelaskan masalah agama yang sebenarnya adalah mirip sekali dengan
perkataan para penentang Rasul
dahulu yang anda katakan sekarang. Karena
itu , jangan mirip dengan kafirin tapi ikutilah ahlak dan perilaku mukmin yang
suka menerima dalil sekalipun ditolak
oleh teman segolongan.
Sejarah itu adalah diputar
kembali. Apa yang di hadapi oleh para Rasul dulu juga di hadapi oleh orang yang menyampaikan ajaran Rasul
yang murni bukan yang palsu dan akan
ditentangi juga sebagaimana mereka. Saya
ingat ayat:
مَا يُقَالُ لَكَ إِلاَّ مَا قَدْ قِيلَ
لِلرُّسُلِ مِنْ قَبْلِكَ إِنَّ رَبَّكَ لَذُو مَغْفِرَةٍ وَذُو عِقَابٍ أَلِيمٍ
Tidaklah ada yang dikatakan
(oleh orang-orang kafir) kepadamu itu selain apa yang sesungguhnya telah
dikatakan kepada rasul-rasul sebelum kamu. Sesungguhnya Tuhan kamu benar-benar
mempunyai ampunan dan hukuman yang pedih. Fusshilat 43
Anda menyatakan:
Sebenarnya
permasalahan ini gak perlu didebatkan
Saya jawab: Kalau tidak diperdebatkan, maka kaum muslimin akan menjalankan salat di karpet terus sampai mati dan
tidak akan menjalankan salat
wajib di tanah sebagaimana Rasul
SAW dan sahabatnya dengan
mengenakan sandal.
.
وَقَدْ رُوِيَ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ مَهْدِيٍّ لَمَّا قَدِمَ
الْمَدِينَةَ بَسَطَ سَجَّادَةً فَأَمَرَ مَالِكٌ بِحَبْسِهِ فَقِيلَ لَهُ :
إنَّهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ فَقَالَ : أَمَا عَلِمْت أَنَّ بَسْطَ
السَّجَّادَةِ فِي مَسْجِدِنَا بِدْعَةٌ .
Sungguh
telah di kisahkan bahwa Abd rahman bin Mahdi ketika datang ke Medinah menggelar
sajadah , lalu Imam Malik memerintah agar di tahan ( dipenjara ) . Di katakan
kepadanya : “ Dia adalah Abd Rahman bin mahdi “
Imam
Malik menjawab :” Apakah kamu tidak mengerti bahwa menggelar
sajadah dimasjid kami adalah bid`ah “.
Ibnu
taimiyah berkata :
.
أَمَّا الصَّلاَةُ عَلَى السَّجَّادَةِ فَلَمْ تَكُنْ هَذِهِ سُنَّةَ السَّلَفِ
مِنْ الْمُهَاجِرِينَ وَاْلأَنْصَارِ وَمَنْ بَعْدَهُمْ مِنْ التَّابِعِينَ لَهُمْ
بِإِحْسَانِ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ;
بَلْ كَانُوا يُصَلُّونَ فِي مَسْجِدِهِ عَلَى اْلأَرْضِ لاَ يَتَّخِذُ أَحَدُهُمْ
سَجَّادَةً يَخْتَصُّ بِالصَّلاَةِ عَلَيْهَا
Melakukan
salat diatas sajadah ( tikar, karpet, keramik ) tidak termasuk budaya
kaum muhajirin, Ansar, tabi`in yang mengikuti jejak mereka dengan baik di
masa Rasulullah saw. Bahkan mereka menjalankan salat di
atas tanah, seseorang diantara mereka tiada yang menggunakan sajadah husus
salat. Majmu` fatawa 134/5
Anda
menyatakan:
Pada
hal ijmaq para ulama di dunia memperbolehkan. Ini cuma dia sendiri pak
ustadz...
Saya
( Mahrus ali ) menjawab
Saya
belum tahu Ijma` ulama yang
memperkenankan salat wajib di sajadah
atau karpet. Imam Malik saja menyatakan
sajadah adalah bid`ah dalam salat, bukan
sunah Rasul SAW yang di terima tapi bid`ah yang tertolak di sisi Allah. Bid`ah itu diterima di sisi manusia yang suka
menjalankan kebid`ahan dan perbuatan dosa. Untuk manusia yang komitmen dengan
dalil, maka akan tetap menjalankan salat
di tanah tanpa sajadah dan keramik. Dan
tidak mau menjalankan sesuatu tanpa dalil karena menjunjung ayat:
أَمْ
لَكُمْ سُلْطَانٌ مُبِينٌ(156)فَأْتُوا بِكِتَابِكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
Atau apakah kamu mempunyai
bukti yang nyata? Maka bawalah kitabmu jika kamu memang orang-orang yang benar.
Asshoffat 156 – 157
Anda
menyatakan lagi:
Nabi bersabda, ummatku tidak akan bersepakat pada sesuatu yang buruk.
Nabi bersabda, ummatku tidak akan bersepakat pada sesuatu yang buruk.
Saya
( Mahrus ali ) menjawab
Sebetulnya
hadis tentang hal itu sudah di jawab dan
ia adalah hadis yang lemah. Saya kutip
sedikit saja sbb:
سنن الترمذي ٢٠٩٣: حَدَّثَنَا أَبُو
بَكْرِ بْنُ نَافِعٍ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنِي الْمُعْتَمِرُ بْنُ سُلَيْمَانَ
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ الْمَدَنِيُّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ
ابْنِ عُمَرَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَجْمَعُ أُمَّتِي أَوْ قَالَ أُمَّةَ
مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى ضَلَالَةٍ وَيَدُ اللَّهِ مَعَ
الْجَمَاعَةِ وَمَنْ شَذَّ شَذَّ إِلَى النَّارِ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ
غَرِيبٌ
Sunan
Tirmidzi 2093: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Nafi’ Al Bashri;
telah menceritakan kepadaku Al Mu’tamir bin Sulaiman; telah menceritakan kepada
kami Sulaiman Al Madani dari ‘Abdullah bin Dinar dari Ibnu ‘Umar bahwasanya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak
akan mengumpulkan ummatku, atau beliau bersabda (keraguan dari perawi) ummat
Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berada di atas kesesatan, dan tangan
Allah bersama Al Jama’ah, dan barangsiapa yang hidup menyendiri maka dia akan
menyendiri pula masuk neraka.” Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib
ditinjau dari jalur ini.
Firas
al farisi menyatakan:
و صَحَّحَهُ الاَلْبَانِي بِدُوْنِ لَفْظَةِ وَمَنْ شَذَّ شَذَّ إِلَى النَّارِ
و قَالَ الشَّيْخُ عَبْدُ اللهُ السَّعْدِ: اذا قَالَ التِّرْمِذِيُّ هَذَا حَديثٌ غَرِيبٌ, فَهُوَ حَديثٌ ضَعِيفٌ
و قَالَ الشَّيْخُ عَبْدُ اللهُ السَّعْدِ: اذا قَالَ التِّرْمِذِيُّ هَذَا حَديثٌ غَرِيبٌ, فَهُوَ حَديثٌ ضَعِيفٌ
Hadis
tsb di sahihkan oleh al albani tanpa kalimat: barangsiapa yang hidup menyendiri
maka dia akan menyendiri pula masuk neraka.
Syaikh
Abdullah Assa`d menyatakan: Bila
Tirmidzi menyatakan ini hadis nyeleneh, maka ia hadis lemah.
أبُو حُذَيْفَه السَّلَفِيِ
الَّذِي أَذْكُرُهُ اَنَّ الاِمَامَ الدَّارَقُطْنِي أَعَلَّهُ بالإِضْطِرَابِ
الَّذِي أَذْكُرُهُ اَنَّ الاِمَامَ الدَّارَقُطْنِي أَعَلَّهُ بالإِضْطِرَابِ
Abu Hudzaifah assalafi berkata:
Apa
yang saya ingat, bahwa Imam Daroquthni menyatakan hadis tsb memiliki illat (
cacat) kacau.
Komentarku
( Mahrus ali):
Setahu
saya, ada perawi bernama Sulaiman al madani yang lemah.Dalam kitab mausu`ah ruwatil
hadis dijelaskan sbb:
سُلَيْمَانُ بْنُ سُفْيانَ القُرَشِى التَّيْمِى مَوْلاَهُمْ ، أَبُو سُفْيانَ المدنى ، مَوْلَى آلِ طَلْحَةَ بْنِ عُبِيْدِ اللهِ
مَرْتَبَتُهُ عِنْدَ اِبْنِ حَجَرَ: ضَعِيفٌ
مَرْتَبَتُهُ عِنْدَ الذَّهَبِيَّ: ضَعَّفُوهُ
مَرْتَبَتُهُ عِنْدَ اِبْنِ حَجَرَ: ضَعِيفٌ
مَرْتَبَتُهُ عِنْدَ الذَّهَبِيَّ: ضَعَّفُوهُ
Suleiman bin Sufyan Qurashi
Taimi – maula mereka — Abu Sufyan al madani, maula keluarga Talha bin
Ubaidillah
Rank menurut Ibn Haar: Lemah
Rank menurut Dzahabi: Mereka melemahkannya
Komentarku
( Mahrus ali):
Jadi hadis tsb adalah lemah, bukan
sahih atau hasan.
Bila
ingin detil , maka bacalah dalam
jawabanku kepada Akhina Ustadz Agus Susanto – mahasiswa
Madinah. Bacalah karena ia penting sekali, jangan di remehkan.
Fata Al - Maidany dari Kota
Medan Bekerja di STDI Imam Syafi'i - Jember
fak : Jurusan Syari'ah (Ahwal Al Syakhsiyah) di STDI Imam Syafi'i - Jember
menulis :
Al
ashlu fil asyya' al ibahah
" segala sesuata ( kecuali ibadah ) pada asalnya di bolehkan"
Kaedah ini berdasarkan firman Allah di dalam alqur'an:
1. Al-Baqoroh: 29
2. An-nahl: 80
3. Al-baqoroh: 168
4. Yunus: 59
5. An-nahl: 116
" segala sesuata ( kecuali ibadah ) pada asalnya di bolehkan"
Kaedah ini berdasarkan firman Allah di dalam alqur'an:
1. Al-Baqoroh: 29
2. An-nahl: 80
3. Al-baqoroh: 168
4. Yunus: 59
5. An-nahl: 116
Saya
( Mahrus ali ) menjawab
Pertanyaan
yang sama sudah di jawab di jawabanku yang lalu . Dan para
sahabat yang mengerti ayat itu juga
tidak tahu kaidah itu.
Walaupun begitu, saya katakan memang Al ashlu fil asyya' al ibahah adalah kaidah usul
fikih bukan dalil yang harus di
pegangi. Ia boleh dilepaskan. Kalau
dalil tidak boleh dilepaskan. Walaupun
demikian kaidah itu bukan pilihan saya. Saya lebih
condong kepada kaidah usul yang ada dalam kitab waraqat sebagaimana
jawaban yang lalu . Yaitu Asal
sesuatu itu haram kecuali ada dalil yang menghalalkannya. Untuk lebih detilnya
bacalah jawabanku yang lalu.
Maunya
kaidah itu untuk menghalalkan Ayam dan Burung. Sudah tentu kaidah tidak bisa dibuat menghalalkan atau
mengharamkan. Kaidah itu produk manusia. Dan manusia tidak boleh menghalalkan
untuk manusia atau mengharamkannya. Hanya Allah yang punya hak tasyri` . lihat
ayat sbb:
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ
يَأْذَنْ بِهِ اللهُ وَلَوْلاَ كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ
الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيم
Apakah mereka mempunyai sekutu - sekutu selain Allah yang
mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada
ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan
sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih. Syura 21
فَاسْتَمْسِكْ بِالَّذِي أُوحِيَ إِلَيْكَ إِنَّكَ عَلَى صِرَاطٍ
مُسْتَقِيمٍ
Maka berpegang
teguhlah kamu kepada agama yang telah diwahyukan kepadamu. Sesungguhnya kamu
berada di atas jalan yang lurus.
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا
وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
Kemudian Kami
jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu,
maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang
tidak mengetahui.. Jatsiyah 18
Kaidah tsb
tidak bisa dibuat menghalalkan Ayam dan Burung . karena akan benturan dengan
dalil larangan makan Burung bercakar. Kaidah produk manusia harus di buang
jauh, tidak boleh didekatkan lagi bila benturan dengan dalil yang sahih.
·
Iben Pariman dari Pati,
Jawa Tengah, Indonesia Pernah
belajar di emhade
menulis sbb:
dalam
al-qur'an dan hadits, apakah kita akan tahu bahwa Rasul dan sahabatnya pernah
makan nasi?
apakah kita juga akan dpt informasi bahwa ternyata para sahabat dakwahnya pake lisan, tindakan langsung, atau tulisan (pake pena) tidak dg ngetik di fb..?
iyakah?
apakah kita juga akan dpt informasi bahwa ternyata para sahabat dakwahnya pake lisan, tindakan langsung, atau tulisan (pake pena) tidak dg ngetik di fb..?
iyakah?
Saya (
Mahrus ali ) menjawab
Anda
menyatakan:
dalam
al-qur'an dan hadits, apakah kita akan tahu bahwa Rasul dan sahabatnya pernah
makan nasi?
Saya (
Mahrus ali ) menjawab
Memang
tiada keterangan dalam hadis bahwa Rasul SAW makan nasi. Dan memang menu
makanan beliau bukan nasi, tapi roti dari gandum. Lantas apakah nasi haram ?
Tidak
sekali lagi tidak. Tapi masalah Ayam , kan
ada hadis larangannya yaitu:
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ وَعَنْ كُلِّ ذِي
مِخْلَبٍ مِنَ الطَّيْرِ
Rasulullah SAW melarang setiap binatang buas bertaring dan setiap
burung yang punya cakar HR Muslim 1934
Apakah hadis itu bibuang hingga Ayam dan Burung di halalkan, begitu juga singa dan beruang. Bila cakar Ayam
tidak termasuk mikhlab, maka apa bahasa arabnya cakar Ayam?
Sudah tentu di jawab sesuai
dengan fakta lapangan mikhlabud dajaj. Jangan meng ada – ada, tapi
katakan apa adanya. Kita berpegangan dalil
dan melepaskan argumentasi yang menentang dalil. Ibnu Taimiyah
pernah berkata:
مجموع فتاوى ابن تيمية - (ج 5 / ص 178)
وَالدَّلِيلُ عَلَى ذَلِكَ أَنَّ الصَّحَابَةَ
لَمَّا فَتَحُوا الْأَمْصَارَ كَانَ كُلٌّ مِنْهُمْ يَأْكُلُ مَنْ قُوتِ بَلَدِهِ
وَيَلْبَسُ مِنْ لِبَاسِ بَلَدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَقْصِدَ أَقْوَاتَ
الْمَدِينَةِ وَلِبَاسَهَا وَلَوْ كَانَ هَذَا الثَّانِي هُوَ الْأَفْضَلُ فِي
حَقِّهِمْ لَكَانُوا أَوْلَى بِاخْتِيَارِ الْأَفْضَلِ
Dalil atas
hal itu, bahwa para sahabat ketika menaklukkan
kota – kota maka masing – masing mereka adalah makan
makanan pokok kota itu, lalu mengenakan pakaian
negri atau kota
itu tanpa ingin memakan makanan pokok
penduduk Medinah atau pakaian mereka. Seandainya yang kedua ini lebih utama
bagi hak mereka maka mereka lebih berhak untuk memilihyang terbaik. Majmu` fatawa
178/5
Anda
menyatakan lagi:
apakah kita juga akan dpt informasi bahwa ternyata para sahabat dakwahnya pake lisan, tindakan langsung, atau tulisan (pake pena) tidak dg ngetik di fb..?
iyakah?
apakah kita juga akan dpt informasi bahwa ternyata para sahabat dakwahnya pake lisan, tindakan langsung, atau tulisan (pake pena) tidak dg ngetik di fb..?
iyakah?
Saya (
Mahrus ali ) menjawab:
Para
sahabat itu paling getol dalam berdakwah melebihi kita dan paling bisa
menjalankan ayat melebihi kita. Mereka juga menjalankan ayat ini melebihi kita:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى
الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ ۚ
وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan
hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah
orang-orang yang beruntung. Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat
yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari
yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. 104 Ali imran .
Mereka
lebih baik dari pada kita sebagaimana ayat ini:
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ
مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي
تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
Orang-orang yang
terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin
dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha
kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi
mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di
dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar. Tobat 100
Kalau tentang
dakwah dengan tulisan, maka Rasul SAW juga pernah kirim surat ke raja Romawi dan para sahabat lebih meneladani Rasul SAW dari pada kita – kita ini.
Rasulullah SAW pernah kirim surat kepada raja Heraclius sbb:
بِسْم اللَّهِ الرَّحْمَنِ
الرَّحِيمِ مِنْ مُحَمَّدٍ عَبْدِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى هِرَقْلَ عَظِيمِ
الرُّومِ سَلَامٌ عَلَى مَنِ اتَّبَعَ الْهُدَى أَمَّا بَعْدُ فَإِنِّي أَدْعُوكَ
بِدِعَايَةِ الْإِسْلَامِ أَسْلِمْ تَسْلَمْ يُؤْتِكَ اللَّهُ أَجْرَكَ
مَرَّتَيْنِ فَإِنْ تَوَلَّيْتَ فَإِنَّ عَلَيْكَ إِثْمَ الْأَرِيسِيِّينَ وَ (
يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ
أَنْ لَا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ
بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا
اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ )
Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha
Penyayang………. Dari Muhammad hamba dan
utusan Allah kepada Heraclius
raja Romawi , salam untuk orang
yang mengikuti petunjuk Amma ba`duh !
Sesungguhnya aku mengajakmu dengan ajakan Islam
,masuklah Islam , kamu akan selamat dan
Allah memberikan pahala dua kali kepadamu . Bila kamu tidak mau , kamu mendapat
dosa – dosa rakyatmu .
يَا أَهْلَ الْكِتَابِ
تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَنْ لَا نَعْبُدَ
إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا
أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا
مُسْلِمُونَ
Wahai Ahli Kitab, marilah kepada suatu
kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, yaitu
kita tidak akan sembah melainkan Allah dan kita tidak akan menyenkutukanNya
dengan sesuatupun dan tidak pula sebahagian kita menjadikan sebahagian yang
lain sebagai tuhan selain daripada Allah. Jika mereka berpaling (tidak mau
menerimanya) maka katakanlah kepada mereka: Saksikanlah kamu, bahwa kami adalah
orang-orang yang menyerahkan diri kepada Allah. ( muslim ). HR. Bukhari
Untuk masalah dakwah di FB, maka ini sekedar sarana dakwah. Ia bisa di buat alat dakwah untuk kejelekan juga bisa
dibuat untuk kebaikan.
Terus apakah dakwah di FB tidak boleh, disaat orang – orang syi`ah dan kristen gencar berdakwah di buku,
tv, koran , blog dan fb. Lalu kita biarkan umat ini sebagai santapan yang lezat
dan hidangan yang empuk untuk mereka.
Dengan
fb ini kita upayakan agar kaum kristen, Yahudi dan Syi`ah bertobat dan memilih
jalan Islam yang hanif bukan Islam yang bengkong.
Ia sekedar sarana bukan ibadah yang harus ada tuntunannya. Dan
tidak boleh menjalankan ibadah tanpa tuntunan. Apalagi dengan akal – akalan,
dan berbagai argumentasi yang tiada dalilnya.
Dakwah
di Fb itu seperti Imam Bukhari
membukukan hadis – hadisnya, ulama membikin syarahnya dalam kitab – kitab. Bila
tidak di bukukan, maka hadis Rasul SAW tidak akan sampai pada kita. Dan akan lenyap ditelan masa. Mereka berupaya
agar hadis – hadis tetap sepanjang masa dengan pembukuan itu. Begitu juga pembukuan al Quran. Bila tidak dibukukan, maka al Quran akan mengalami
berbagai perobahan. Dan tidak akan sampai pada kita, tapi macet di kalangan
sahabat saja lalu lenyap. Mungkin ini cara Allah untuk mengekalkan firmanNya ;
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا
الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
Sesungguhnya Kami-lah yang
menurunkan Al Qur'an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. Al Hijir 9
Kalau
para sahabat tidak menggunakan fb, memang fb saat itu belum ada. Dan waktu saya
kecil saja, fb itu belum ada. Fb itu merupakan perkembangan tehnologi yang
perlu kita ambil manfaatnya, bukan kita
gunakan segi bahayanya sebagaimana dilaksanakan orang durjana.
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan