Senin, November 24, 2014

Jawabanku ke 20 untuk para komentator di fb ku



Kata pengantar:
Rusaknya ajaran agama itu kalau ajarannya berdiri atas dasar akal – akalan bukan dalil yang sahih. Dan baiknya  ajaran Islam ini dengan merujuk ke dalil yang sahih.
Ajaran agama  tidak akan kokoh dengan landasan akal – akalan .Bahkan akan rapuh. Sebab pendapat bisa berobah, dalil akan tetap. Pendapat bisa dilontarkan atas dasar kepentingan golongan, tapi dalil anti dengan segala kepentingan golongan. Lalu kaum musimin terpecah menjadi beberapa golongan sebagaimana  layaknya kaum Nasrani dan Yahudi.
Saya ingat  firmanNya:
فَتَقَطَّعُوا أَمْرَهُمْ بَيْنَهُمْ زُبُرًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ (53) فَذَرْهُمْ فِي غَمْرَتِهِمْ حَتَّى حِينٍ (54 [المؤمنون/53، 54]
( 53 )   Kemudian mereka (pengikut-pengikut rasul itu) menjadikan agama mereka terpecah belah menjadi beberapa pecahan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing).
( 54 )   Maka biarkanlah mereka dalam kesesatannya sampai suatu waktu. Al mukminun 54

Karen itu hindarilah bergolong – golong dan menjadilah  muslim yang kaffah non sektarian. Sektarian dalam Islam kesesatan, bukan di jalan benar, menyesatkan bukan mengarahkan  ke jalan yang lurus. Di larang dalam al Quran. Ia  diperbolehkan bahkan di anjurkan oleh orang – orang yang punya kepentingan pribadi dan hawa nafsu. Sektarian bikin muslimin  lemah, tidak kuat, perpecahan dan tidak bisa bersatu dimasa lalu  dan mendatang.
Inilah jawabanku ke 20 untuk para komentator .



ada hadits bahwa nabi Muhammad pernah memakai selembar kain untuk dijadikan tempat sujud.
Sebenarnya permasalahan ini gak perlu didebatkan. Tapi sayangnya ustadz kita ini cuma ingin cari sensasi. Padahal ijmaq para ulama di dunia memperbolehkan. Ini cuma dia sendiri pak ustadz...

Nabi bersabda, ummatku tidak akan bersepakat pada sesuatu yang buruk.

Komentarku ( Mahrus  ali ):
Anda menyatakan:
ada hadits bahwa nabi Muhammad pernah memakai selembar kain untuk dijadikan tempat sujud.

Saya ( Mahrus  ali ) menjawab
Seluruh hadis  yang menjelaskan Rasulullah SAW menjalankan salat di khumrah -  seperti  sajadah   untuk kepala – dalam kontek salat sunat, bukan  dalam rangka menjalankan  salat wajib. Kalau dalam salat wajib, beliau selalu menjalankan di tanah tanpa keramik , sajadah , tikar dll.   Dan tidak pernah beliau menjalankan salat  wajib dengan tikar. Pada hal saat itu tikar sudah ada. Contoh:

386-حَدِيْثُ  مَيْمُوْنَةَ، قَالَتْ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ  يُصَلِّي وَأَنَا حِذَاءَهُ، وَأَنَا حَائِضٌ، وَرُبَّمَا أَصَابَنِيْ ثَوْبُهُ إِذَا سَجَد
قَالَتْ: وَكَانَ يُصَلِّي عَلَى  الْخَمْرَةِ
أَخْرَجَهُ الْبُخَارِيْ فِى : 8 كِتَابُ الصَّلاَةِ  : 19 بَابُ إِذَا أَصَابَ ثَوْبُ الْمُصَلّىِ امْرَأَتَهُ إِذَا سَجَدَ
386.Maimunnah menuturkan: “Rasulullah saw pernah melakukan shalat dan aku berada di sisi beliau saw, karena aku sedang haid. Adakalanya, baju beliau saw mengenai aku ketika beliau saw bersujud. Pada waktu itu, beliau saw shalat di atas sajadah kecil yang terbuat dari pelepah pohon kurma.” (Bukhari, 8, kitab shalat, 19, bab jika pakaian seorang yang sedang shalat mengenai isterinya ketika ia sedang sujud).
    Allu`lu` wal marjan 193/1 Al albani berkata :  Muttafaq alaih

Komentarku ( Mahrus  ali ):
Sudah jelas kan , saat itu Rasulullah SAW menjalankan salat sunat bukan wajib. Bila  wajib, maka di jalankan di masjid dan tidak dekat dengan istrinya gitu.

Anda menyatakan lagi:

Sebenarnya permasalahan ini gak perlu didebatkan. Tapi sayangnya ustadz kita ini cuma ingin cari sensasi. Padahal ijmaq para ulama di dunia memperbolehkan. Ini cuma dia sendiri pak ustadz...

Saya ( Mahrus  ali ) menjawab
Jadi ulama yang membolehkan salat di sajadah tidak mencari sensasi lalu yang melarangnya  mencari sensasi. Kalau  begitu para  Rasul SAW  dulu  juga mencari  sensasi dan penentangnya yang mengikuti ajaran lingkungan tidak mencari sensasi . lihat ayat sbb:
فَقَالَ الْمَلَأُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِن قَوْمِهِ مَا هَٰذَا إِلَّا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُرِيدُ أَن يَتَفَضَّلَ عَلَيْكُمْ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَأَنزَلَ مَلَائِكَةً مَّا سَمِعْنَا بِهَٰذَا فِي آبَائِنَا الْأَوَّلِينَ
Maka pemuka-pemuka orang yang kafir di antara kaumnya menjawab: "Orang ini tidak lain hanyalah manusia seperti kamu, yang bermaksud hendak menjadi seorang yang lebih tinggi dari kamu. Dan kalau Allah menghendaki, tentu Dia mengutus beberapa orang malaikat. Belum pernah kami mendengar (seruan yang seperti) ini pada masa nenek moyang kami yang dahulu. Mukminun 24

فَلَمَّا جَاءَهُمْ مُوسَى بِآيَاتِنَا بَيِّنَاتٍ قَالُوا مَا هَذَا إِلَّا سِحْرٌ مُفْتَرًى وَمَا سَمِعْنَا بِهَذَا فِي ءَابَائِنَا الْأَوَّلِينَ(36)
Maka tatkala Musa datang kepada mereka dengan (membawa) mu`jizat-mu`jizat Kami yang nyata, mereka berkata: "Ini tidak lain hanyalah sihir yang dibuat-buat dan kami belum pernah mendengar (seruan yang seperti) ini pada nenek moyang kami dahulu". Qasas 36

Perkataanmu bahwa  saya  ingin mencari sesnsasi bukan  untuk ingin menjelaskan masalah agama yang sebenarnya adalah mirip  sekali dengan  perkataan para penentang  Rasul dahulu yang anda  katakan sekarang. Karena itu , jangan mirip dengan kafirin tapi ikutilah ahlak dan perilaku mukmin yang suka menerima dalil sekalipun ditolak  oleh teman segolongan.
Sejarah itu adalah diputar kembali. Apa yang di hadapi oleh para Rasul dulu juga di hadapi  oleh orang yang menyampaikan ajaran Rasul yang murni bukan yang  palsu dan akan ditentangi juga  sebagaimana mereka. Saya ingat ayat:
مَا يُقَالُ لَكَ إِلاَّ مَا قَدْ قِيلَ لِلرُّسُلِ مِنْ قَبْلِكَ إِنَّ رَبَّكَ لَذُو مَغْفِرَةٍ وَذُو عِقَابٍ أَلِيمٍ
Tidaklah ada yang dikatakan (oleh orang-orang kafir) kepadamu itu selain apa yang sesungguhnya telah dikatakan kepada rasul-rasul sebelum kamu. Sesungguhnya Tuhan kamu benar-benar mempunyai ampunan dan hukuman yang pedih. Fusshilat 43

Anda menyatakan:
Sebenarnya permasalahan ini gak perlu didebatkan

Saya jawab: Kalau  tidak diperdebatkan, maka  kaum muslimin akan menjalankan salat  di karpet terus sampai mati  dan  tidak akan menjalankan salat  wajib di tanah  sebagaimana   Rasul  SAW  dan sahabatnya dengan mengenakan  sandal.
. وَقَدْ رُوِيَ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ مَهْدِيٍّ لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ بَسَطَ سَجَّادَةً فَأَمَرَ مَالِكٌ بِحَبْسِهِ فَقِيلَ لَهُ : إنَّهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ فَقَالَ : أَمَا عَلِمْت أَنَّ بَسْطَ السَّجَّادَةِ فِي مَسْجِدِنَا بِدْعَةٌ .
Sungguh telah di kisahkan bahwa Abd rahman bin Mahdi ketika datang ke Medinah menggelar sajadah , lalu Imam Malik memerintah agar di tahan ( dipenjara ) . Di katakan kepadanya  : “  Dia adalah  Abd Rahman bin mahdi  “
Imam Malik  menjawab :”  Apakah kamu tidak mengerti bahwa  menggelar sajadah dimasjid kami adalah bid`ah “.
Ibnu taimiyah berkata :
. أَمَّا الصَّلاَةُ عَلَى السَّجَّادَةِ فَلَمْ تَكُنْ هَذِهِ سُنَّةَ السَّلَفِ مِنْ الْمُهَاجِرِينَ وَاْلأَنْصَارِ وَمَنْ بَعْدَهُمْ مِنْ التَّابِعِينَ لَهُمْ بِإِحْسَانِ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ; بَلْ كَانُوا يُصَلُّونَ فِي مَسْجِدِهِ عَلَى اْلأَرْضِ لاَ يَتَّخِذُ أَحَدُهُمْ سَجَّادَةً يَخْتَصُّ بِالصَّلاَةِ عَلَيْهَا
Melakukan salat diatas sajadah ( tikar, karpet, keramik ) tidak termasuk budaya  kaum muhajirin, Ansar, tabi`in yang mengikuti jejak mereka dengan baik di masa   Rasulullah  saw. Bahkan mereka menjalankan salat  di atas tanah, seseorang diantara mereka tiada yang menggunakan sajadah husus salat. Majmu` fatawa 134/5

Anda menyatakan:
Pada hal ijmaq para ulama di dunia memperbolehkan. Ini cuma dia sendiri pak ustadz...
Saya ( Mahrus  ali ) menjawab
Saya belum tahu Ijma`  ulama yang memperkenankan salat wajib  di sajadah atau karpet. Imam Malik  saja menyatakan sajadah  adalah bid`ah dalam salat, bukan sunah Rasul SAW yang di terima tapi bid`ah yang tertolak  di sisi Allah.  Bid`ah itu   diterima di sisi manusia yang suka menjalankan kebid`ahan dan perbuatan dosa. Untuk manusia yang komitmen dengan dalil, maka akan tetap menjalankan salat  di tanah tanpa sajadah dan keramik. Dan  tidak mau menjalankan sesuatu tanpa dalil karena menjunjung ayat:
أَمْ لَكُمْ سُلْطَانٌ مُبِينٌ(156)فَأْتُوا بِكِتَابِكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
Atau apakah kamu mempunyai bukti yang nyata? Maka bawalah kitabmu jika kamu memang orang-orang yang benar. Asshoffat 156 – 157


Anda menyatakan lagi:  

Nabi bersabda, ummatku tidak akan bersepakat pada sesuatu yang buruk.

Saya ( Mahrus  ali ) menjawab
Sebetulnya hadis  tentang hal itu sudah di jawab dan ia adalah hadis yang lemah. Saya kutip  sedikit saja sbb:

سنن الترمذي ٢٠٩٣: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ نَافِعٍ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنِي الْمُعْتَمِرُ بْنُ سُلَيْمَانَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ الْمَدَنِيُّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَجْمَعُ أُمَّتِي أَوْ قَالَ أُمَّةَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى ضَلَالَةٍ وَيَدُ اللَّهِ مَعَ الْجَمَاعَةِ وَمَنْ شَذَّ شَذَّ إِلَى النَّارِ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ
Sunan Tirmidzi 2093: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Nafi’ Al Bashri; telah menceritakan kepadaku Al Mu’tamir bin Sulaiman; telah menceritakan kepada kami Sulaiman Al Madani dari ‘Abdullah bin Dinar dari Ibnu ‘Umar bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengumpulkan ummatku, atau beliau bersabda (keraguan dari perawi) ummat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berada di atas kesesatan, dan tangan Allah bersama Al Jama’ah, dan barangsiapa yang hidup menyendiri maka dia akan menyendiri pula masuk neraka.” Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib ditinjau dari jalur ini.
Firas al farisi menyatakan:


و صَحَّحَهُ الاَلْبَانِي بِدُوْنِ لَفْظَةِ وَمَنْ شَذَّ شَذَّ إِلَى النَّارِ
و قَالَ الشَّيْخُ عَبْدُ اللهُ السَّعْدِ: اذا قَالَ التِّرْمِذِيُّ هَذَا حَديثٌ غَرِيبٌ, فَهُوَ حَديثٌ ضَعِيفٌ
Hadis tsb di sahihkan oleh al albani tanpa kalimat: barangsiapa yang hidup menyendiri maka dia akan menyendiri pula masuk neraka.
Syaikh Abdullah Assa`d menyatakan: Bila  Tirmidzi menyatakan ini hadis nyeleneh, maka  ia hadis lemah.
أبُو حُذَيْفَه السَّلَفِيِ
الَّذِي أَذْكُرُهُ اَنَّ الاِمَامَ الدَّارَقُطْنِي أَعَلَّهُ بالإِضْطِرَابِ

Abu Hudzaifah assalafi berkata:
 Apa yang saya ingat, bahwa Imam Daroquthni menyatakan hadis tsb memiliki illat ( cacat) kacau.

Komentarku ( Mahrus ali): 
Setahu saya, ada perawi bernama Sulaiman al madani yang lemah.Dalam kitab mausu`ah ruwatil hadis dijelaskan sbb:

سُلَيْمَانُ بْنُ سُفْيانَ القُرَشِى التَّيْمِى مَوْلاَهُمْ ، أَبُو سُفْيانَ المدنى ، مَوْلَى آلِ طَلْحَةَ بْنِ عُبِيْدِ اللهِ
مَرْتَبَتُهُ عِنْدَ اِبْنِ حَجَرَ: ضَعِيفٌ
مَرْتَبَتُهُ عِنْدَ الذَّهَبِيَّ: ضَعَّفُوهُ
Suleiman bin Sufyan Qurashi Taimi – maula mereka Abu Sufyan al madani, maula keluarga  Talha bin Ubaidillah
Rank menurut Ibn Haar: Lemah
Rank menurut Dzahabi: Mereka melemahkannya
Komentarku ( Mahrus ali): 
Jadi hadis tsb adalah lemah, bukan sahih atau hasan.

Bila ingin  detil , maka bacalah  dalam  jawabanku kepada Akhina Ustadz  Agus Susanto – mahasiswa Madinah. Bacalah karena ia penting sekali, jangan di remehkan.



Fata Al - Maidany dari Kota Medan  Bekerja di STDI Imam Syafi'i - Jember  fak : Jurusan Syari'ah (Ahwal Al Syakhsiyah) di STDI Imam Syafi'i - Jember menulis :

Al ashlu fil asyya' al ibahah
" segala sesuata ( kecuali ibadah ) pada asalnya di bolehkan"
Kaedah ini berdasarkan firman Allah di dalam alqur'an:
1. Al-Baqoroh: 29
2. An-nahl: 80
3. Al-baqoroh: 168
4. Yunus: 59
5. An-nahl: 116

Saya ( Mahrus  ali ) menjawab
Pertanyaan yang sama sudah di jawab di jawabanku yang lalu . Dan  para  sahabat yang mengerti ayat itu juga  tidak tahu kaidah itu. 
Walaupun  begitu, saya katakan memang  Al ashlu fil asyya' al ibahah   adalah kaidah  usul  fikih  bukan dalil yang harus di pegangi. Ia  boleh dilepaskan. Kalau dalil  tidak boleh dilepaskan. Walaupun demikian kaidah  itu  bukan pilihan saya.  Saya lebih  condong kepada  kaidah  usul yang ada dalam kitab waraqat  sebagaimana  jawaban  yang lalu . Yaitu Asal sesuatu itu haram kecuali ada dalil yang menghalalkannya. Untuk lebih detilnya bacalah jawabanku yang lalu.
Maunya kaidah itu untuk menghalalkan Ayam dan Burung. Sudah tentu kaidah  tidak bisa dibuat menghalalkan atau mengharamkan. Kaidah itu produk manusia. Dan manusia tidak boleh menghalalkan untuk manusia atau mengharamkannya. Hanya Allah yang punya hak tasyri` . lihat ayat sbb:
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللهُ وَلَوْلاَ كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيم
Apakah mereka mempunyai  sekutu - sekutu selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.  Syura 21
فَاسْتَمْسِكْ بِالَّذِي أُوحِيَ إِلَيْكَ إِنَّكَ عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
Maka berpegang teguhlah kamu kepada agama yang telah diwahyukan kepadamu. Sesungguhnya kamu berada di atas jalan yang lurus.
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.. Jatsiyah 18
Kaidah tsb tidak bisa dibuat menghalalkan Ayam dan Burung . karena akan benturan dengan dalil larangan makan Burung bercakar. Kaidah produk manusia harus di buang jauh, tidak boleh didekatkan lagi bila benturan dengan dalil yang sahih.
·         Iben Pariman dari Pati, Jawa Tengah, Indonesia  Pernah belajar di emhade menulis  sbb:
dalam al-qur'an dan hadits, apakah kita akan tahu bahwa Rasul dan sahabatnya pernah makan nasi?
apakah kita juga akan dpt informasi bahwa ternyata para sahabat dakwahnya pake lisan, tindakan langsung, atau tulisan (pake pena) tidak dg ngetik di fb..?
iyakah?
Saya ( Mahrus  ali ) menjawab
Anda menyatakan:
dalam al-qur'an dan hadits, apakah kita akan tahu bahwa Rasul dan sahabatnya pernah makan nasi?
Saya ( Mahrus  ali ) menjawab
Memang tiada keterangan dalam hadis bahwa Rasul SAW makan nasi. Dan memang menu makanan beliau bukan nasi, tapi roti dari gandum. Lantas  apakah nasi haram ?
Tidak sekali lagi tidak. Tapi masalah Ayam , kan ada hadis larangannya  yaitu:
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ وَعَنْ كُلِّ ذِي مِخْلَبٍ مِنَ الطَّيْرِ
Rasulullah SAW melarang  setiap binatang buas bertaring dan setiap burung yang punya cakar HR Muslim  1934
 Apakah hadis itu bibuang hingga  Ayam dan Burung di halalkan, begitu  juga singa dan beruang. Bila  cakar Ayam  tidak termasuk mikhlab, maka apa bahasa arabnya  cakar Ayam?  Sudah tentu  di jawab  sesuai  dengan  fakta lapangan  mikhlabud dajaj. Jangan meng ada – ada, tapi katakan apa adanya. Kita berpegangan dalil  dan melepaskan argumentasi yang menentang dalil. Ibnu  Taimiyah  pernah berkata:
مجموع فتاوى ابن تيمية - (ج 5 / ص 178)
 وَالدَّلِيلُ عَلَى ذَلِكَ أَنَّ الصَّحَابَةَ لَمَّا فَتَحُوا الْأَمْصَارَ كَانَ كُلٌّ مِنْهُمْ يَأْكُلُ مَنْ قُوتِ بَلَدِهِ وَيَلْبَسُ مِنْ لِبَاسِ بَلَدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَقْصِدَ أَقْوَاتَ الْمَدِينَةِ وَلِبَاسَهَا وَلَوْ كَانَ هَذَا الثَّانِي هُوَ الْأَفْضَلُ فِي حَقِّهِمْ لَكَانُوا أَوْلَى بِاخْتِيَارِ الْأَفْضَلِ
Dalil atas hal itu, bahwa para sahabat ketika menaklukkan  kota – kota  maka masing – masing mereka adalah makan makanan pokok kota itu, lalu mengenakan pakaian negri atau kota itu tanpa ingin memakan  makanan pokok penduduk Medinah atau pakaian mereka. Seandainya yang kedua ini lebih utama bagi hak mereka  maka  mereka lebih berhak  untuk memilihyang terbaik.  Majmu` fatawa  178/5
Anda menyatakan lagi:
apakah kita juga akan dpt informasi bahwa ternyata para sahabat dakwahnya pake lisan, tindakan langsung, atau tulisan (pake pena) tidak dg ngetik di fb..?
iyakah?
Saya ( Mahrus  ali ) menjawab:
Para sahabat itu paling getol dalam berdakwah melebihi kita dan paling bisa menjalankan ayat melebihi kita. Mereka juga menjalankan  ayat ini melebihi kita:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. 104  Ali imran .
Mereka lebih baik dari pada kita sebagaimana ayat ini:
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar. Tobat 100

Kalau tentang dakwah dengan tulisan, maka Rasul SAW juga pernah kirim surat ke raja Romawi dan para sahabat  lebih meneladani Rasul SAW  dari pada kita – kita ini.
  Rasulullah SAW pernah kirim surat kepada raja Heraclius sbb:
بِسْم اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ مِنْ مُحَمَّدٍ عَبْدِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى هِرَقْلَ عَظِيمِ الرُّومِ سَلَامٌ عَلَى مَنِ اتَّبَعَ الْهُدَى أَمَّا بَعْدُ فَإِنِّي أَدْعُوكَ بِدِعَايَةِ الْإِسْلَامِ أَسْلِمْ تَسْلَمْ يُؤْتِكَ اللَّهُ أَجْرَكَ مَرَّتَيْنِ فَإِنْ تَوَلَّيْتَ فَإِنَّ عَلَيْكَ إِثْمَ الْأَرِيسِيِّينَ وَ ( يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَنْ لَا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ )
Dengan nama Allah  yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang……….  Dari Muhammad hamba dan utusan Allah  kepada  Heraclius  raja Romawi , salam  untuk orang yang mengikuti petunjuk  Amma ba`duh !
Sesungguhnya  aku mengajakmu dengan ajakan Islam ,masuklah  Islam , kamu akan selamat dan Allah memberikan pahala dua kali kepadamu . Bila kamu tidak mau , kamu mendapat dosa – dosa rakyatmu  .
يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَنْ لَا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ
Wahai Ahli Kitab, marilah kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, yaitu kita tidak akan sembah melainkan Allah dan kita tidak akan menyenkutukanNya dengan sesuatupun dan tidak pula sebahagian kita menjadikan sebahagian yang lain sebagai tuhan selain daripada Allah. Jika mereka berpaling (tidak mau menerimanya) maka katakanlah kepada mereka: Saksikanlah kamu, bahwa kami adalah orang-orang yang menyerahkan diri kepada Allah. ( muslim ). HR. Bukhari

Untuk masalah dakwah di FB, maka  ini sekedar sarana dakwah. Ia bisa  di buat alat dakwah untuk kejelekan juga bisa dibuat  untuk kebaikan.
 Terus apakah dakwah di FB  tidak boleh, disaat orang – orang  syi`ah dan kristen gencar berdakwah di buku, tv, koran , blog dan fb. Lalu kita biarkan umat ini sebagai santapan yang lezat dan hidangan yang empuk untuk mereka.
 Dengan fb ini kita upayakan agar kaum kristen, Yahudi dan Syi`ah bertobat dan memilih jalan Islam yang hanif bukan Islam yang bengkong.
Ia sekedar sarana  bukan ibadah yang harus ada tuntunannya. Dan tidak boleh menjalankan ibadah tanpa tuntunan. Apalagi dengan akal – akalan, dan berbagai argumentasi yang tiada dalilnya.
 Dakwah  di Fb  itu seperti Imam Bukhari membukukan hadis – hadisnya, ulama membikin syarahnya dalam kitab – kitab. Bila tidak di bukukan, maka hadis Rasul SAW tidak akan sampai pada kita.  Dan akan lenyap ditelan masa. Mereka berupaya agar hadis – hadis tetap sepanjang masa dengan pembukuan itu.  Begitu juga pembukuan al Quran. Bila  tidak dibukukan, maka al Quran akan mengalami berbagai perobahan. Dan tidak akan sampai pada kita, tapi macet di kalangan sahabat saja lalu lenyap. Mungkin ini cara Allah untuk mengekalkan firmanNya ;
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur'an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. Al Hijir 9

Kalau para sahabat tidak menggunakan fb, memang fb saat itu belum ada. Dan waktu saya kecil saja, fb itu belum ada. Fb itu merupakan perkembangan tehnologi yang perlu  kita ambil manfaatnya, bukan kita gunakan segi bahayanya sebagaimana dilaksanakan orang durjana.



Mau nanya hubungi kami:
088803080803( Smartfren). 081935056529 (XL )  https://www.facebook.com/mahrusali.ali.50




 
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan