POSMETRO INFO – Sugianto Kusuma
alias Aguan mengaku perusahaan milikinya sudah memberikan Rp220 miliar kepada
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI
Jakarta sebagai kewajiban karena menjadi pengembang mereklamasi.
“Saya dengar pemerintah zaman Pak
Ahok minta kontribusi tambahan, untuk PT KNI (Kapuk Naga Indah), ini tidak ada
masalah karena kami sendiri sudah ada PKS (Perjanjian Kerja Sama) sendiri,”
kata Aguan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (27/7/2016).
Pada 2016, perusahaannya diminta
kontribusi dan sudah membangun jalan, bangun rusun. Rusun ada 720 unit bersama
dengan Agung Podomoro biayanya Rp180 miliar-an.
“Jadi memang sebagian masuk menjadi
kewajiban PT Agung Sedayu sedangkan lebihnya masuk ke kontribusi. Kemudian ada
kewajiban Agung Sedayu ke pemerintah lagi Rp40 miliar jadi total ada Rp220
miliri-an,” katanya.
Aguan menjadi saksi dalam kasus suap
mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan pegawainya
Trinanda Prihantoro yang didakwa menyuap anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi
Partai Gerindra Mohamad Sanusi sebesar Rp2 miliar agar mengubah pasal yang
mengatur kontribusi tambahan dalam Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan
Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta (RTRKSP) dari tadinya 15 persen
menjadi 15 persen dari 5 persen kontribusi.
Dalam RTRKSP tersebut pemda meminta
pengembang reklamasi memberikan kewajiban, kontribusi berupa 5 persen dari luas
pulau dan tambahan kontribusi sebesar 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP)
dikali luas lahan yang dapat terjual. Hal ini yang memicu kebuntuan dalam
pembahasan antara pemda dan anggota DPRD.
“Payung hukumnya belum ada, yang
rusun sementara masuk ke kewajiban, tapi sekarang kan perhitungan kewajiban belum selesai,”
ungkap Aguan.
Sedangkan Rp40 miliar itu menurut
Aguan dibangun menjadi untuk infrastruktur. “Rp180 miliar itu khusus untuk
kewajiban tapi ada juga sebagian menjadi kontribusi karena hitungannya belum
selesai,” jelas Aguan.
PT KNI menurut Aguan juga tidak
keberatan dengan kontribusi tambahan sebesar 15 persen tersebut.
“Secara pembicaraan Pak Gubernur dan
staf di DKI katanya minta dibuatkan satu tanggul pantai utara, dan kita iyain
juga kita ‘commit’, tapi belum dibangun karena mau tunggu payung hukum ,”
tambah Aguan.
Dalam kesaksian Gubernur DKI Basuki
Tjahaja Purnama alias Ahok dalam sidang pada Senin (25/7/2016), menyebutkan
bahwa tambahan kontribusi itu ditetapkan dengan menggunakan diskresinya sebagai
kepala daerah.
“Tambahan kontribusi bisa di awal
karena kebijakan itu melekat kepada kami untuk melakukan diskresi. Diskresi ini
mendesak karena satu pihak masih diberikan izin dan saya tidak ingin mereka
tidak jelas kontribusnya sekaligus mengatur ruang daratan. Kalau tidak ada
perjanjian menata ruang daratan pantai kita ‘dikadalin’. Makanya izin harus
diberikan lengkap kalau tidak diberikan izin, saya bisa digugat karena
menghambat mereka,” kata Ahok.
Pembangunan infrastruktur itu sudah
dimulai sejak perjanjian 18 November 2014 antara pemda dan para pengembang. [hanter]
Sumber: pos-metro.com/ Kamis, 28
Juli 2016
(nahimunkar.com)
Artikel Terkait
Ahok
- Muhammadiyah Menangkan Soal UU Ormas, Ahok Tak Bisa Bubarkan FPI
- Ngeri......27 Desember, Pasukan Berani Mati Kepung Lokasi Sidang Ahok
- Dalam Sidang Ahok Masih Hina Al Quran, juga Fitnah Ulama dan Umat Islam sebagai Politisi Busuk
- vedio Nyahok ikut maulidan
- Ada Indikasi Korupsi, Usut Dana Bansos Rp10 Triliun yang Dikelola Ahok
- 400 miliar kemana ? , kasus Sumber waras
- MENGGEMPARKAN...!!! BEREDAR DATA & FAKTA Bangkitnya PKI - Ust. Drs. Alfian Tanjung M.Pd
- Waspada ! Jelang Pilkada DKI, Sudah Ditemukan 53.200 KTP Ganda Beredar di Ibukota
- Ternyata Serius, Warga Ciamis Sudah Mulai Jalan Kaki Ke Jakarta T_T
- Mereka semua penista agama
- Prijanto: Di DKI Ini Ada Korupsi Gede-gedean yang Melibatkan Ahok
- Kinerja Ahok Buruk: BPK Temukan Anggaran Bermasalah Rp30 Triliun
- inilah bocoran informasi gerakan sistematis tim sukses ahok, umat islam harus tahu
- Kasus Ahok menurut BPK .Munarman SH
- Analisa Abdullah Hehamahua Soal Kasus Ahok
- Agar Ahok jatuh
- Ditolak Warga, PDIP Benarkan Ahok Lari Ketakutan dan Bersembunyi ke Gereja
- Inilah Berbagai Penghinaan Ahok Terhadap Islam Dan Umat Islam
- Aksi Pendukung Ahok Hanya Dihadiri Ratusan Orang dan Diguyur Hujan
- GELAR PERKARA: Kita Menang Telak, Kubu Ahok Kocar-kacir
- RIWAYAT Saksi Ahli Ulama Mesir:
- Akibat Penistaan Agama, PPP Kubu Djan Faridz Tarik Dukungan terhadap Ahok
- Ternyata! Ucapan Ahok Soal Al Maidah 51 Bukan Hanya di Kepulauan Seribu, Juga Dia Tulis dalam Bukunya
- Kini Muncul Gerakan Notaris dan PPAT Lawan Ahok! Ini Gubernur Kok Yah Banyak Musuhnya
- Ahok Mau Blusukan ATAU mau Berperang? (800 aparat, 1 Barracuda, 2 Water Canon dan puluhan gas air mata)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan