Rabu, Juli 06, 2011

Sampai kapan hukum jahiliyah zalim kepada wanita?

 

Kamis, 24 Februari 2011

Komplotan Penjahat Bantai Wanita Hamil Hingga Tewas

Kejahatan makin tidak terukur. Dan, kali ini dialami seorang ibu dua anak, tengah hamil tiga bulan, tewas dibantai komplotan penjahat dengan 16 tusukan benda tajam di kios tempatnya berdagang.

Korban, Dian Ramyanti (30), pedagang grosir barang-barang kelontong, warga Jalan Anjangsana, Huta III, Nagori Karangsari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, didapati tewas.

Menurut informasi, kawanan penjahat diduga mengambil perhiasan milik korban berupa kalung, cincin dan uang milik puluhan juta rupiah. Pembunuhan yang diduga bermotifkan perampokan itu terjadi di kios yang selama ini dijadikan tempat berdagang korban.

Kata sumber tadi malam, pembunuhan itu diketahui seorang penjual roti, Kawiarto (50), warga Jalan Madura, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, yang saat itu mengantar roti ke tempat berjualan korban.

Saksi saat itu ragu masuk ke dalam kios korban, karena pintu tertutup meski tidak terkunci. Saksi mencoba memanggil korban berkali-kali seraya mengetuk pintu, namun tidak ada sahutan.

Selanjutnya, saksi memanggil kerabat korban yang rumahnya berdampingan di sebelah kanan rumah korban. Saksi bersama kerabat korban kemudian membuka pintu kios tempat korban berdagang.

Ketika pintu terbuka, keduanya terkejut ketika melihat titisan darah di lantai kios milik korban menuju ke dalam rumah. Kerabat korban mengikuti titisan darah itu dan menjadi terkejut ketika melihat korban tertelungkup di dalam kamar mandi di ruang tamu dengan kepala ke arah pintu kamar mandi dalam kondisi berlumuran darah di bagian kepala.          

Kapolsek Bangun, AKP Hitler Sihombing, yang turun ke tempat kejadian dan melakukan penyelidikan bersama personelnya hingga korban diautopsi di RSUD Djasamen Saragih, Pematangsiantar, menyebutkan korban diduga lebih dulu dicekik hingga lehernya biram dan kepala dibacok dengan benda tajam.

Setelah itu, tubuh korban diseret ke dalam kamar mandi di ruang tengah, persis di belakang tempat berjualan korban dan kembali dihujani tikaman hingga meninggal dunia.  “Korban menderita luka di atas kepala tiga liang, lengan kanan satu liang, bahu kanan satu liang, dada kanan atas dua liang dan punggung sembilan liang yang dalamnya lebih kurang 3 cm,” katanya.

Menurut Kapolsek, pelaku diduga sudah saling mengenal dengan korban hingga pelaku menghabisi nyawa korban.  “Tikaman berulang-ulang di tubuh korban menunjukkan korban saat itu tidak langsung meninggal dunia, hingga pelaku berkali-kali menghunjamkan senjata tajam jenis pisau belati ke tubuh korban,” kata Kapolsek.

Sedang barang bukti yang disita berupa satu kunci pas berlumuran darah sepanjang lebih kurang 30 cm, dompet perhiasan berisikan surat-surat dan beberapa plastik berlumuran darah.

Autopsi terhadap jenazah korban sempat tertunda, karena pihak keluarga korban termasuk suaminya Khairul Irfan, pegawai PDAM Tirtalihou, Simalungun yang beberapa kali jatuh pingsan akibat kejadian yang menimpa istrinya  memohon kepada pihak kepolisian agar jenazah korban tidak  diotopsi.

Namun, sesudah diberi pengertian, baik dari Kepolsek Bangun maupun dokter forensik RSUD Dr. Reinhard Hutahaean, akhirnya jenazah korban diikhlaskan diotopsi. Kapolres Simalungun AKBP Marzuki melalui Kasubbag Humas AKP Sulaiman Simanjuntak di Mapolres menyebutkan kasus itu masih dalam penyelidikan dan pelakunya dalam pengejaran.
Komen
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Hampir kita ini jenuh mendengar kasus penganiayaan , sadisme , dan penjualan  wanita dan akan terus bertambah – Kita harapkan kasus penganiayaan terhadap kaum wanita berkurang , realitanya harapan kita itu tinggal harapan belaka ? Kita berharap sesuatu yang mungkin terjadi di negara sariat bukan di negara yang berhukum warisan belanda ini . Kuncinya bila  ingin penganiayaan terhadap kaum hawa berhenti , hukum sariat harus tegak . Mereka yang merampok  seganas kasus itu harus membayar nyawanya . Ya`ni mereka harus di hukum dengan ayat ini :
إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ(33)
Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar,Al maidah 33.
 Pergilah LSM Kafir yang anti penegakan hukumm Sariat ,apakah kamu ingin penganiayaan terus berlanjut.


Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan