Di tulis oleh Mahrus ali
Anonim mengatakan.. dalam judul bid`ah-berzikir-dengan-keras-setelah.salat sbb :
Saya kira bang haji perlu mencari referensi yang banyak perlu di tinjau dari berbagi segi kalau semua yang tidak sesuai hadis bidah lalu kita makan nasi juga bidah karena nabi tidak makan nasi tapi makan kurma , nabi juga kendaraanya onta bukan mobil , berarti kita naik mobil jelas bidah , inilah nikmatnya bid'ah oke bang naiki saja
Komentarku ( Mahrus ali )
Tentang makan nasi itu , tidak bid`ah karena ada dalilnya sbb :
أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا نَسُوقُ الْمَاءَ إِلَى الْأَرْضِ الْجُرُزِ فَنُخْرِجُ بِهِ زَرْعًا تَأْكُلُ مِنْهُ أَنْعَامُهُمْ وَأَنْفُسُهُمْ أَفَلَا يُبْصِرُونَ
Dan apakah mereka tidak memperhatikan, bahwasanya Kami menghalau (awan yang mengandung) air ke bumi yang tandus, lalu Kami tumbuhkan dengan air hujan itu tanam-tanaman yang daripadanya (dapat) makan binatang-binatang ternak mereka dan mereka sendiri. Maka apakah mereka tidak memperhatikan?[1]
Kalimat zar`an boleh diartikan tanaman atau biji. Dan bijian termasuk beras yang boleh di makan oleh manusia atau binatang . Lalu mana dalilnya bahwa makan bijian termasuk bid`ah ? Mungkin makan nasi bid`ah menurut orang yang tidak berilmu atau ahli bid`ah . Menurut ahli hadis atau al quran , makan nasi tidak bid`ah karena dalilnya ada dalam Al quran , bukan dalam kitab kuning , weda atau Injil .. Apakah masih kurang percaya ? Allah bukan Thaghut telah berfirman :
وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ قِيلًا
Dan siapakah yang lebih benar perkataannya daripada Allah? [2]
Bila masih perlu dalil lagi bahwa makan bijian termasuk beras ada dalilnya , maka bacalah hadis ini :
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ *
Dari Anas r.a katanya: Rasulullah s.a.w pernah bersabda: Seorang muslim yang menanam tanaman atau bijian lalu tanaman atau bijian itu dimakan oleh burung, manusia atau binatang maka semuanya itu sebagai sedekah[3]
Kalau tentang naik mobil kang! , tidak termasuk bid`ah , karena ia sarana bukan ajaran atau syariat ,.Bid`ah itu nambah ajaran atau syariat sebagaimana ayat :
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.[4]
Kalau naik kapal terbang Garuda , Cytilink, Batavia, JAl , Chine air line, TAI dll termasuk ayat :
فَمَا أُوتِيتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَمَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ وَأَبْقَى لِلَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ
Maka sesuatu apapun yang diberikan kepadamu, itu adalah keni`matan hidup di dunia; dan yang ada pada sisi Allah lebih baik dan lebih kekal bagi orang-orang yang beriman, dan hanya kepada Tuhan mereka, mereka bertawakkal.[5]
Bila naik kapal laut , maka ini dalilnya
اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضَ وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ وَسَخَّرَ لَكُمُ الْفُلْكَ لِتَجْرِيَ فِي الْبَحْرِ بِأَمْرِهِ وَسَخَّرَ لَكُمُ اْلأَنْهَارَ
Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rezki untukmu, dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai.[6]
Sudah , jangan kaku , keras , tapi ikutilah tuntunan yang ada
[1] Assajdah 27
[2] Annisa` 122
[3] Muttafaq alaih , Bukhori 2152
[4] Al jatsiyah 18
[5] Assyura 36
[6] Ibrahim 32
Artikel Terkait
mereka(ahlul bid'ah) memang tdk mengetahui makna bid'ah ,pengertian bid'ah hanya masalah agama adapun perkembangan/teknologi zaman tdk termasuk wilayah yang dibahas sekalipun juga disebut bid'ah,jadi boleh2 saja (sebagaimana rasululloh bersabda untuk dunia kalian lebih mengetahui,ketika ada orang yang mengawinkan (serbuk sari)tanaman kurma adapun untuk bid'ah dlm masalah agama tertolak,barakallohu fikum
BalasHapus