Selasa, Juli 12, 2011

Hukum Jahiliyah bikin banyak istri teraniaya

Ditegur, Hamka Aniaya Istrinya



MAKASSAR – Lantaran tak terima ditegur istri, Hamka menganiaya Nur Hayati, warga Jalan Barukan Enam, Kelurahan Patingalloan, Makassar, Sulawesi Selatan.

Penganiayaan bermula ketika Hayati mengingatkan agar suaminya tak sering meninggalkan rumah. Maklum Hamka bekerja sebagai penjual ikan di pelabuhan. Mendengar ucapan istrinya, Hamka mendadak emosi yang menyebabkan keduanya adu mulut.

Emosi yang memuncak membuat Hamka tega memukuli istrinya. Mendengar informasi ini, polisi langsung mendatangi rumah korban. Namun polisi tidak menemukan Hamka karena lebih dulu melarikan diri.

Hayati mengalami luka lebam di leher dan mata. Bahkan Hayati mengaku mengalami kelainan penglihatan akibat tindak kekerasan tersebut. Tak hanya itu, dia sempat tak sadarkan diri ketika bagian lehernya diinjak Hamka.

Polisi kini tengah memburu pelaku yang kabur setelah melakukan penganiayaan. Polisi telah mengantongi kartu identitas dan foto Hamka.

(Muhammad Nur/SUN TV/fer) [1]
Komentarku ( mahrus ali ) :
   Hukum Jahiliyah telah menelan banyak korban sejak zaman Belanda sampai kini. Dimana saja hukum itu tidak boleh di pakai dan harus di ganti dengan hukum sariat. Bila ingin penderitaan ini bisa di tekan bahkan bisa di andalkan  untuk berkurangnya tindak penganiayaan kepada perempuan atau lainnya, maka hukum sariat adalah salah satu solusi yang di harapkan  . Hukum Jahiliyah ini bukan mengurangi penganiayaan malah menambah. Apakah masih tidak bisa memberikan kesadaran kepada rakyat Indonesia , bahwa hukum Jahiliyah  membikin kesengsaraan , lalu mereka masih tetap menggunakannya dan berharap aman , tentram dan sejahtera, itu harapan orang yang tidur untuk bisa sukses dalam berbisnis . Jadi harapan kosong yang akan di isi dengan penyesalan. Kita jangan kembali kepada doktrin barat , leluhur Hindu, Yahudi Banu Israil , tapi kembalilah kepada hukum al quran sbb :
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.[2]   Bahkan  Rasulullah SAW  bersabda :
" خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ  لِأَهْلِهِ ; وَأَنَا خَيْرُكُمْ ِلأَهْلِي "
Orang yang terbaik diantaramu adalah  yang terbaik kepada istrinya  dan aku orang yang terbaik  diantaramu kepada istriku. ( Hadis ).
 Hukum Jahiliyah yang membikin sengsara , apakah masih tidak boleh di buang ? Kisas yang belum pernah di peraktekkan perlu di uji coba , hasilnya akan memuaskan  harapan semuanya bukan harapan satu kelompok atau suku . . Allah berfirman :
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْأَنْفَ بِالْأَنْفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ(45)
Dan kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.[3]


[1] http://news.okezone.com/read/2011/07/08/340/477302/ditegur-hamka-aniaya-istrinya                        Jum’at, 8 Juli 2011 03:11 wib

 


[2] Annisa` 19
[3] Maidah 45
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan