Rabu, Juli 20, 2011

Tidak makan Ciki

Di tulis Mahrus ali 





Ada seorang pegawai Ciki melakukan jamaah Isya` bersama saya . Saya sendiri tercengang melihatnya karena saya baru menjumpainya dan tidak mengerti dari mana dia  kemari. Saya bertanya kepadanya  dari manakah dia . Lalu di jawab dari Nganjuk Jatim. Dia rupanya teman Masykur Tambak rejo. Saya bertanya  kepadanya tentang pekerjaan nya . Dia menjawab : Saya berkerja di pabrik Ciki bagian open.
Saya tanya tentang bumbu – bumbu nya . Dia menjawab : Bumbunya ada dua  , ada yang bumbu basah dan ada yang bumbu kering .  Untuk bumbu kering berupa serbuk kiriman dari pabrik lain  di Tambak sawah Sidoarjo . Sedang untuk bumbu basahnya  maka pabrik ciki meramu sendiri  . Dia antaranya  bawang putih , bawang merah , garam , trasi dan penyedap rasa  yaitu miwon. Dan masih banyak macam bumbu yang dia sebutkan . Untuk bawang merah dan putih , saya sudah lama meninggalkannya karena ada hadis :
ً مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ فَلاَيَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا فَإِنَّ الْمَلاَ ئِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ
Barang siapa makan bawang merah  ,putih , bawang bakung , jangan sekali –kali mendekat masjid kami . Sesungguhnya  malaikat sakit hati  terhadap apa yang membikin sakit hati banu Adam “. [1]
Jabir bin Abdillah ra berkata :
مَنْ أَكَلَ ثُومًا أَوْ بَصَلاً  فَلْيَعْتَزِلْنَا أَوْ قَالَ فَلْيَعْتَزِلْ مَسْجِدَنَا وَلْيَقْعُدْ فِي بَيْتِه
Barang siapa makan bawang putih atau merah ,hindarilah kami .
Atau  Rasulullah SAW bersabda : hendaklah menjauh dari masjid kami  dan duduklah dirumahnya . [2]  
Untungnya sudah lama sekali saya tidak mau dengan makanan buatan non muslim karena  saya  belum menjumpai ayat atau hadis sahih yang memperbolehkannya. Apalagi ada terasi yang jelas haram dan miwon yang syubhat . Bahkan pernah di haramkan oleh MUI
Saya mencari hadis yang menjelaskan Rasulullah SAW pernah makan makanan buatan non muslim , sampai sekarang saya belum menjumpainya  sehingga  saya mengambil langkah yang terbaik dan tidak akan makan sesuatu kecuali ada dalil. Sedang hadis yang menyatakan Rasulullah SAW pernah makan sembelihan wanita yahudi yang meracun beliau adalah hadis yang kacau redaksinya dan tidak boleh dibuat pegangan. Di salah satu pelajaran yang lalu sudah saya jelaskan.


[1] HR Muslim 564 ailul author 172/2 Bukhori 9/498/bab makruh makan bawang . Muslim/564/bab larangan makan bawang . Zadul maad/290/4

[2] HR Bukhori  855

Artikel Terkait

1 komentar:

  1. http://goo.gl/bu3ei
    di ensiklopedi tsb dijelaskan bagi yang ingin berangkat ke masjid untuk beribadah sebaiknya tidak makan bawang/beraroma bawang yg cukup keras baunya karena bisa mengganggu suasana.
    namun tidak diharamkan untuk dimakan pada kondisi biasa.
    kira2 begitu redaksi nya

    BalasHapus

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan