Minggu, Juli 03, 2011

Fatihah untuk permulaan doa


Biasanya sebelum memulai doa  di bacakan al Fatihah terlebih dahulu lalu di kirimkan ke arwah leluhur  dan nanti di akhir doa juga di akhiri dengan bacaan fatihah . Biasanya  orang memulai doa dengan bacaan fatihah  berlandaskan hadis :

إِذَا أَرَدْتَ حَاجَةً فَاقْرَأْ فَاتِحَةَ اْلكِتَابِ حَتَّى تَخْتِمَهَا تُقْضَى إِنْ شَاءَ اللهُ تَعَالَى.
Bila kamu mau kebutuhan , maka bacalah surat al Fatihah hingga  akhir  maka  akan tercapat  insya Allah taala . [1]
    Hadis tsb kedustaan belaka dan dalam kitab An nukhbah adalah kitab  yang mencantumkan banyak hadis lemah  dan palsu .   Hadis tsb tidak ada hadis lain yang mendukungnya
Setahu saya , hanya dua kitab  yang mencantumkannya  yaitu Kasyful khofa dan Addurar al muntatsirah . Mengapa ulama lainnya tidak mencantumkan  nya dalam  buku – buku karya mereka , apakah mereka tidak mengerti atau mengetahui keganjilannya lalu tidak di cantumkan . Boleh jadi mengetahui hadis  tsb palsu lalu di tinggalkan  dari pada  termasuk hadis :

وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأَ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

"Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah ia mengambil tempat duduknya di neraka". [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya(110), dan Muslim dalam Shohih-nya (3)]
Dan itulah sikap yang tepat dan lebih selamat .
Selama hidupnya  , Rasulullah SAW  ketika akan berdoa tidak di mulai dengan  bacaan fatihah . Begitu juga tuntunan para sahabatnya dan kita ini tidak ingin membuat bid`ah yang nantinya sulit di tinggalkan karena ditiru orang lalu mengakar di masarakat dan di anggap sunah sama dengan hadis :
مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ     
Barang siapa melakukan suatu perbuatan baik dlm Islam akan mendapat pahalanya dan pahala  orang yang menjalankannya tanpa mengurangi sedikitpun pahala mereka . Barang siapa yang melakukan  perbuatan jelek  akan mendapat dosanya dan  dosa orang yang melakukannya  tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun . [2]
Allah berfirman :
لِيَحْمِلُوا أَوْزَارَهُمْ كَامِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِينَ يُضِلُّونَهُمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ أَلاَ سَاءَ مَا يَزِرُونَ
(ucapan mereka) menyebabkan mereka memikul dosa-dosanya dengan sepenuh-penuhnya pada hari kiamat, dan sebahagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan tanpa ilmu . Ingatlah, amat buruklah dosa yang mereka pikul itu.[3]
Untuk akhir doa yang di akhiri dengan bacaan al fatihah itu pun sekedar kultur dari nenek moyang kepada cucu – cucunya lalu di jadikan adat di masarakat yang tidak boleh di tinggalkan  . Bila ditinggalkan dianggap gharib , nyeleneh atau perbuatan langka. Sialnya di tuduh wahabi .
Lihat doa Rasulullah SAW  sbb:
الّلَهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ الّلَهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِينِي وَدُنْيَايَ وَأَهْلِي وَمَالِيَ الّلَهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَتِي وَقَالَ عُثْمَانُ عَوْرَاتِي وَآمِنْ رَوْعَاتِي الّلَهُمَّ احْفَظْنِي مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ وَمِنْ خَلْفِي وَعَنْ يَمِينِي وَعَنْ شِمَالِي وَمِنْ فَوْقِي وَأَعُوذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِي قَالَ
     Ya Allah ! Sesungguhnya aku mohon kepadaMu keselamatan di dunia  maupun di aherat . Ya Allah  sesungguhnya aku mohon kepadaMu pengampunan  dan keselamatan  agama, dunia dan keluargaku serta hartaku . Ya Allah ! Tutupilah  aibku  dan tenangkan hatiku . Ya Allah ! Jagalah aku  dari muka , belakang , kanan , kiri , atas  dan  aku berlindung dengan ke agungan Mu jangan sampai aku  di bunuh dari bawah (  ya`ni di makan ular atau lainnya ) . HR Abu Dawud [4].   Hadis sahih
Setelah doa  atau sebelumnya  tiada perintah untuk baca  al fatihah

Ada orang yang berpegangan  dengan hadis .
إِنَّ لِصَاحِبِ اْلقُرآنِ عِنْدَ كُلِّ خَتْمَةٍ دَعْوَةً مُسْتَجَابَةً وَشَجَرَةً فِي الْجَنَّةِ لَوْ أَنَّ غُرَابًا طَارَ مِنْ أَصْلِهَا لَمْ يَنْتَهِ إِلَى فَرْعِهَا حَتَّى يُدْرِكَهُ الْهَرَمُ
Sesungguhnya pembaca al Quran setiap kali hataman  punya doa yang mustajab

عِنْدَ كُلِّ خَتْمَةٍ لِلْقُرآنِ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ . ( موضوع )
Di setiap hataman ada doa yang mustajab  ( Hadis palsu kata al albani  1224 ) [5]

Saya katakan : Hadis itu palsu , dan tidak  bisa di buat pegangan . Bahkan  hataman tsb adalah hataman al Quran bukan baca fatihah .

 Di kalangan kiyai NU , adat baca fatihah waktu akhir doa adalah sangat mengakar dan kultur yang tidak boleh di langgar . Bila di langgar di anggap nyeleneh . Bolah jadi tidak akan di undang lagi bila ada rawatan . dan ini realistis sekali .
Tapi saya cari dalilnya  , saya tidak menjumpai .





[1] Addurul mantsur 14/1
[2] Muslim 1017
[3] An Nakhel 25
[4] HR Abu Dawud / 4412 .Nasa I / Isti`adzah 5434 . 5435/ Ibnu Majah / Isti `adzah /3861. Ahmad / Baqi musnad muktsirin/4554 .

[5]  silsilatul ahadis ad dho`ifah  369/3
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan