Kamis, 02/06/2011 13:02 WIB
KPK Juga Amankan Ribuan Dollar dari Hakim S
Egir Rivki - detikNews
KPK Juga Amankan Ribuan Dollar dari Hakim S
Egir Rivki - detikNews
Jakarta - KPK tidak hanya menyita uang Rp 250 juta dari kediaman hakim S. Rupanya ada juga aneka uang asing yang ikut disita.
"Selain uang Rp 250 juta dalam 3 amplop, ada juga uang dollar," kata Jubir KPK Johan Budi SP di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (2/6/2011).
Uang asing yang ikut disita KPK menurut Johan adalah uang USD 84.228, 284.900 dollar Singapura, 20 ribu Yen dan 12.600 Baht. Selain itu masih ada pula uang rupiah lainnya.
"Ada juga uang rupiah lain Rp 141 juta rupiah," kata Johan.
Johan juga membenarkan selain uang, mereka juga mengamankan mobil Mitsubishi Pajero. "Ada juga mobil Pajero yang diamankan," jelas dia.
KPK menangkap seorang hakim pengawas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat rumahnya di kompleks kehakiman, Sunter, Jakarta Utara pada Rabu 1 Juni malam. Menurut sumber detikcom, S adalah hakim Syarifuddin.
Selain Syarifuddin, KPK juga menangkap seorang kurator berinisial PW yang diduga menyuap. Duit senilai Rp 250 juta dan 1 mobil Mitsubishi Pajero juga ikut disita.
"Selain uang Rp 250 juta dalam 3 amplop, ada juga uang dollar," kata Jubir KPK Johan Budi SP di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (2/6/2011).
Uang asing yang ikut disita KPK menurut Johan adalah uang USD 84.228, 284.900 dollar Singapura, 20 ribu Yen dan 12.600 Baht. Selain itu masih ada pula uang rupiah lainnya.
"Ada juga uang rupiah lain Rp 141 juta rupiah," kata Johan.
Johan juga membenarkan selain uang, mereka juga mengamankan mobil Mitsubishi Pajero. "Ada juga mobil Pajero yang diamankan," jelas dia.
KPK menangkap seorang hakim pengawas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat rumahnya di kompleks kehakiman, Sunter, Jakarta Utara pada Rabu 1 Juni malam. Menurut sumber detikcom, S adalah hakim Syarifuddin.
Selain Syarifuddin, KPK juga menangkap seorang kurator berinisial PW yang diduga menyuap. Duit senilai Rp 250 juta dan 1 mobil Mitsubishi Pajero juga ikut disita.
Komentarku ( Mahrus ali )
Percayalah ! Sejak zaman Belanda , Para Hakim juga seperti itu , dan keadilan di negri Jahiliyah ini sulit di dapat . Hukum bukan undang -undang atau aturan tapi koneksi dan uang . Percayalah firman Allah :
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.[1]
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.[2]
وَلاَ تَحْسَبَنَّ اللهَ غَافِلاً عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ اْلأَبْصَارُ
Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak. [3]
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan