Rabu, Juni 08, 2011

Agar hukuman maling membikin jera seratus persen

abu, 08/06/2011 10:25 WIB
Waduh! Dalam 4 Bulan Pembobolan Kartu Kredit Capai Rp 11 Miliar 
Herdaru Purnomo - detikFinance

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan fraud atau pembobolan khusus kartu kredit mencapai 2.741 kasus dengan nilai kerugian Rp 11,78 miliar dari Januari sampai April 2011. Sebagian besar fraud terjadi karena pencurian identitas.

Demikian diungkapkan BI dalam Kebijakan dan Pengaturan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran yang disampaikan dalam Seminar Perlindungan Nasabah di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (8/6/2011).

BI mencatat fraud dari pencurian identitas tercatat sebanyak 1.204 kasus dengan kerugian Rp 5,963 miliar. Sedangkan terbanyak kedua, BI mengungkapkan fraud kartu kredit terjadi akibat adanya pemalsuan kartu yang mencapai 545 kasus dengan kerugian Rp 2,53 miliar.

Untuk fraud kartu ATM/Debet, BI juga mengungkapkan terdapat 3.246 kasus dengan kerugian sebanyak Rp 294 juta. Paling banyak kasus fraud kartu ATM/Debet karena hilang dan atau dicuri di mana mencapai 3.005 kasus dengan kerugian Rp 62 juta.

Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad pada kesempatan tersebut menyatakan diperlukan edukasi lebih kepada masyarakat agar dapat terhindar dari fraud.

"Edukasi ini diperlukan agar masyarakat bisa lebih hati-hati dalam memegang kartu kredit dan kartu debet/ATM," kata Muliaman.

Menurutnya, pemegang kartu kredit maupun ATM harus menyadari apa yang terdapat dalam isi kartu tersebut adalah uang dan kadang dalam jumlah besar.

"Edukasi banyak benefitnya, diharapkan fraud bisa berkurang dan ini sangat penting," tuturnya.

Komentarku ( Mahrus ali )

  Untuk mengurangi kejahatan di atas  tidak akan bisa, bahkan akan bertambah selama  negara ini masih menggunakan hukum Jahiliyah .Kita bukan orang yang baru ngerti , atau telah lama dalam kebodohan , dan tidak ingin mentas dari  padanya , tapi kita ingin dan banyak orang ingin yang terbaik , tapi buta jalan atau membutakan mata atau pura – pura buta sampai sekarang dan di masa mendatang mudah – mudahan tidak tambah tuli. Apakah belum paham  bahwa hukum belanda itu menjamin tambah banyak maling dan bandit.  Solusinya hanya ayat di bawah ini:
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللهِ وَاللهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.


“Kaum Quraisy sempat memperhatikan  kasus perempuan Makhzumiah yang mencuri , lalu  mereka berkata:” Siapakah yang berani berkata kepada   Rasulullah  saw,   tentang kasus tsb ? “. Mereka berkata : “ Tiada yang berani kecuali Usamah bin Zaid – kekasih Rsulullah saw, .    Usamah berkata kepada  Rasul  , lalu beliau bersabda :” Apakah kamu akan mmberikan pembelaan terhadap   hukuman Allah” . Rasul  berdiri lalu bersabda;
إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ وَايْمُ اللهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا
“  Sesungguhnya bangsa dahulu binasa karena  bila orang mulia  mencuri dibiarkan . Bila  orang lemah mencuri, hukum ditegakkan . Demi Allah ! Seandainya  Fathimah  putri Muhammad  mencuri niscaya aku potong tangannya ,”ujar Aisayah


Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan