Hadis lemah tentang siksa kubur ke 5
Komentarku
( Mahrus ali):
Ustadz
Roidah LC menyampaikan hadis sbb :
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ
قَالَ مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَائِطٍ مِنْ
حِيطَانِ الْمَدِينَةِ أَوْ مَكَّةَ فَسَمِعَ صَوْتَ إِنْسَانَيْنِ يُعَذَّبَانِ
فِي قُبُورِهِمَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ)) يُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ
ثُمَّ قَالَ بَلَى كَانَ أَحَدُهُمَا لَا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ وَكَانَ
الْآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ دَعَا بِجَرِيدَةٍ فَكَسَرَهَا
كِسْرَتَيْنِ فَوَضَعَ عَلَى كُلِّ قَبْرٍ مِنْهُمَا كِسْرَةً فَقِيلَ لَهُ يَا
رَسُولَ اللَّهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ لَعَلَّهُ أَنْ يُخَفَّفَ عَنْهُمَا
مَا لَمْ تَيْبَسَا أَوْ إِلَى أَنْ يَيْبَسَا((
Dari
Ibnu Abbas radhiallahu anhu berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
melewati sebuah tembok di Madinah atau Makkah lalu beliau mendengar suara dua
orang yang sedang disiksa dalam kubur mereka, maka Nabi shallallahu alaihi
wasallam bersabda : (( sesungguhnya mereka berdua sedang disiksa dan tidaklah
mereka disiksa karena satu perkara besar, kemudian beliau berkata : benar
karena perkara besar, yaitu satu seorang dari mereka tidak menjauhi manusia
atau tidak bersih ketika buang air kecil, dan yang lain selalu mengadu domba,
lalu beliau meminta pelepah kurma dan membelahnya dan meletakkannya pada setiap
kuburan, lalu beliau ditanya : kenapa anda melakukan itu Ya Rasulullah ? beliau
berkata : mudah-mudahan mereka diringankan siksanya selama pelepah itu masih
basah )) HR Imam Bukhari dan Muslim
Komentarku
( Mahrus ali):
Al
bani menyatakan hadis tsb sahih [1] Ia
juga di cantumkan dalam sahih sunan Ibnu Majah 347 . Namun saya pernah
menjumpai di Internet , al bani menyatakan hadis tsb hasan lighoirih .
Menurut ku ,
perkataan seperti itu menunjukkan sanad
nya cacat .
Segi
redaksi hadis juga kacau .
Ibnu
Hajar berkata :
وَرَوَاهُ أَبُو مُوْسَى
الْمَدِيْنِي فِي كِتَابِ التَّرْغِيْبِ مِنْ هَذَا اْلوَجْهِ وَلَفْظُهُ مَرَّ عَلَى
قَبْرَيْنِ مِنْ بَنِي مَاتَتْ هَلْكًا فِي الْجَاهِلِيَّةِ
Abu
Musa al madini dalam kitab targhib meriwayatkan hadis itu dari jalur ini dengan tambahan kalimat : Rasulullah
melewati dua kuburan dari suatu
bani ………. Yang mati waktu jahiliyah .
وَوَقَعَ فِي اْلأَوْسَطِ
ِللطَّبْرَانِي مِنْ حَدِيْثِ جَابِرٍ مَرَّ عَلَى قُبُوْرِ نِسَاءِ سَمْكَوَيْه فِي
الْجَاهِلِيَّةِ مِنْ بَنيِ مَاتَتْ
Dalam
Mu`jam Ausath karya Thabrani dari hadis
Jabir , Rasulullah melewati kuburan
–kuburan perempuan Samkawaih di waktu jahiliyah
yang meninggal dunia dari Banu…………………[2]
مَرَّ بِقَبْرَيْنِ
" زَادَ اِبْن مَاجَهْ " جَدِيدَيْنِ
Rasulullah
melewati dua kuburan , Ibnu majah
menambah dengan kalimat : " baru "
وَإِنَّهُ لَكَبِيْرٌ
" وَهَذَا مِنْ زِيَادَاتِ رِوَايَةِ مَنْصُورٍ عَلَى الْأَعْمَشِ وَلَمْ
يُخْرِجْهَا مُسْلِمٌ
Sesungguhnya
ia dosa besar . dan ini termasuk
tambahan riwayat Manshur melebihi
riwayat Al a`masy , tapi Imam Muslim tidak meriwayatkan begitu . [3]
Komentarku ( Mahrus ali):
Dari
redaksi hadis jelas kacau dan ini tanda
kelemahan hadis tsb dan tidak perlu
lagi di nyatakan sahih .
Sanadnya
sbb :
حَدَّثَنَا
عُثْمَانُ قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ ابْنِ
عَبَّاسٍ
Dalam
riwayat lainnya sbb :
حَدَّثَنَا ابْنُ
سَلَامٍ أَخْبَرَنَا عَبِيْدَةُ بْنُ حُمَيْدٍ أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ
مَنْصُورٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ
Perawi
bernama Abidah bin Humaid selalu berkata
benar , juga sering keliru., bahkan Imam
Dzahabi tidak kenal kepadanya
وَ قَالَ عَبْدُ اللهِ بْنُ عَلِى ابْنِ الْمَدِيْنِى
، عَنْ أَبِيْهِ : أَحَادِيْثُهُ صِحَاحٌ ، وَ مَا رَوَيْتُ عَنْهُ شَيْئًا . وَ ضَعَّفَهُ .
Abdullah bin Ali bin Al madini
menyatakan dari ayahnya : Hadis –
hadisnya sahih , dan aku tidak pernah meriwayatkan hadis dari padanya , lalu
dia adalah perawi lemah.
رَوَى لَهُ الْجَمَاعَةُ
سِوَى مُسْلِمٍ . اهـ .
Segolongan
ahli hadis meriwayatkan hadis dari padanya kecuali muslim . [4]
Sanad
Manshur dalam meriwayatkan hadis tsb sbb
:
عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ
مُجَاهِدٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ
Dari
Manshur dari Mujahid dari Ibnu Abbas . [5]
Manshur
tsb bernama Manshur bin Al mu`tamir
assalmi al kufi [6]
Hadis tentang dua orang di siksa dalam kuburan
itu di riwayatkan oleh Bukhari
216, Muslim 292 Tirmidzi 70 Nasai 2060 Abu dawud 20 Ibnu Majah 347 ,
Ahmad 229, Darimi 739 , Al Muhalla 323
/1 , Musnad jami` 438/18 . Seluruh jalurnya
ada yang dari al a`masy dan ada
yang dari Manshur . Al a`masy
sekalipun terkenal tokoh juga
terkenal suka menyelinapkan perawi lemah
> jadi hadisnya tidak bisa di buat landasan . Jadi sekarang
ada perawi tunggal yaitu Manshur belaka
.
Abd
Rahman bin Abu hatim berkata :
اْلأَعْمَشُ حَافِظٌ
يُخَلِّطُ وَ يُدَلِّسُ
Al
a`masy hafiz , hapalannya kabur dan suka menyelinapkan perawi lemah [7]
Komentarku
( Mahrus ali):
Tadlis
atau menyelinapkan perawi lemah adalah bentuk kedustaan yang berbahaya .
Apalagi
dalam masalah meriwayatkan hadis yang akan di buat landasan generasi di
sepanjang masa dan di manapun berada.
وَ فِى " شَرْحِ الْبُخَارِى " ِللْقُطْبِ
الْحَلَبِى إِنَّ مِنَ اْلكَبَائِرِ أَنْ لاَ يَسْتَبْرِىءَ مِنْ بَوْلِهِ بَعْدَ حِكَايَةِ
كَلاَمِ التِّرْمِذِى فِى " اْلعِلَلِ " مَا نَصُّهُ : مُجَاهِدٌ مَعْلُوْمُ
التَّدْلِيْسِ فَعَنْعَنَتُهُ لاَ تُفِيْدُ الْوَصْلَ
، وَ وُقُوْعُ اْلوَاسِطَةِ بَيْنَهُ وَ بَيْنَ ابْنِ عَبَّاسٍ . انتهى .
وَلَمْ أَرَ مَنْ نَسَبَهُ إِلَى التَّدْلِيْسِ
، نَعَمْ إِذَا ثَبَتَ قَوْلُ ابْنِ مَعِيْنٍ أَنَّ قَوْلَ مُجَاهِدٍ " خَرَجَ
عَلَيْنَا عَلِىٌّ " لَيْسَ عَلَى ظَاهِرِهِ فَهُوَ عَيْنُ التَّدْلِيْسِ ، إِذْ
هُوَ مَعْنَاهُ اللُّغَوِى وَ هُوَ اْلإِبْهَامُ وَ التَّغْطِيَةُ ، وَ قَدْ قَالَ
ابْنُ خَرَّاشٍ : أَحَادِيْثُ مُجَاهِدٍ عَنْ عَلِىٍّ مَرَاسِيْلُ ، لَمْ يَسْمَعْ
مِنْهَا شَيْئًا .
Dalam syarah Bukhari karya Al Quthb
al halabi , sesungguhnya termasuk dosa
seseorang tidak menuntaskan air kencin gnya setelah keterangan Imam Tirmidzi dalam kitab al ilal sbb :
Mujahid adalah terkenal dengan tadlis ,.Jadi bila dia
meriwayatkan hadis dengan kalimat an
tidak bisa di katakan bersambung sanadnya . Jadi harus ada perawi lagi
antara dia dan Ibnu Abbas . [8]
Saya tidak menjumpai orang yang
mengatakan Mujahid adalah mudallis . Namun bila
perkataan Ibnu Main bahwa Mujahid pernah bilang : Ali bin Abu Thalib keluar kepada kita " tidak
di artikan secara leterlek . Ini adalah
tadlis . Sebab maknanya adalah menyimpan . Sungguh Ibnu Kharrasy
menyatakan : Hadis – hadis Mujahid dari
Ali adalah mursal , dia tidak mendengar
dari padanya .
I
Komentarku ( Mahrus ali):
Hadis tentang dua orang yang tersiksa dalam kuburan
itu seluruhnya dari Mujahid yang terkenal Mudallis itu . Dan beliau adalah jalur
tunggal , Tiada perawi lain yang meriwayatkannya . Mengapa mereka tidak mau meriwayatkannya . Pada
hal di antara mereka ada orang yang alim , saleh , ahli bicara dan mampu
untuk bercerita . Mereka bungkam saja , apakah Mujahid saja yang bercerita
seperti itu . Ini sisi kelemahan yang sangat . Jadi ia tidak bisa di buat
pegangan .
.
Artikel Terkait
hadisnya banyak sekali bukan hanya itu
BalasHapus