Bukti Pernyataan Ulama Terkemuka: “Wahhabi Adalah Khawarij!”
Mengapa Wahhabi
dikategorikan ke dalam golongan Khawarij? Apa saja bukti-buktinya?. Sebab
sepertinya Wahhabi keberatan sekali kalau mereka dimasukkan ke dalam golongan
Khawarij. Baiklah, kami akan berusaha meyakinkan pada pembaca yang budiman,
dengan memberikan penjelasan bahwa kita mengganggap Wahhabi sebagai Khawarij,
karena semua ulama Ahlussunnah Wal-Jama’ah yang otoritatif (mu’tabar) di
kalangan pesantren mengatakan demikian. Dari kalangan ulama madzhab al-Maliki, al-Imam
Ahmad bin Muhammad al-Shawi al-Maliki, ulama terkemuka abad 12
Hijriah dan semasa dengan pendiri Wahhabi, berkata dalam Hasyiyah ‘ala Tafsir
al-Jalalain sebagai berikut:
هَذِهِ اْلآَيَةُ نَزَلَتْ فِي الْخَوَارِجِ الَّذِيْنَ
يُحَرِّفُوْنَ تَأْوِيْلَ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ وَيَسْتَحِلُّوْنَ بِذَلِكَ
دِمَاءَ الْمُسْلِمِيْنَ وَأَمْوَالَهُمْ كَمَا هُوَ مُشَاهَدٌ اْلآَنَ فِيْ
نَظَائِرِهِمْ وَهُمْ فِرْقَةٌ بِأَرْضِ الْحِجَازِ يُقَالُ لَهُمُ
الْوَهَّابِيَّةُ يَحْسَبُوْنَ أَنَّهُمْ عَلىَ شَيْءٍ أَلاَ إِنَّهُمْ هُمُ
الْكَاذِبُوْنَ. (حاشية الصاوي على تفسير الجلالين، ٣/٣٠٧).
“Ayat
ini turun mengenai orang-orang Khawarij, yaitu mereka yang mendistorsi
penafsiran al-Qur’an dan Sunnah, dan oleh sebab itu mereka menghalalkan darah
dan harta benda kaum Muslimin sebagaimana yang terjadi dewasa ini pada golongan
mereka, yaitu kelompok di negeri Hijaz yang disebut dengan aliran Wahhabiyah,
mereka menyangka bahwa mereka akan memperoleh sesuatu (manfaat), padahal
merekalah orang-orang pendusta.” (Hasyiyah al-Shawi ‘ala Tafsir al-Jalalain,
juz 3, hal. 307).
Dari kalangan ulama madzhab Hanafi, al-Imam
Muhammad Amin Afandi yang populer dengan sebutan Ibn Abidin,
juga berkata dalam kitabnya, Hasyiyah Radd al-Muhtar sebagai berikut:
“مَطْلَبٌ
فِي أَتْبَاعِ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ الْخَوَارِجِ فِيْ زَمَانِنَا
:كَمَا وَقَعَ فِيْ زَمَانِنَافِيْ أَتْبَاعِ ابْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ الَّذِيْنَ
خَرَجُوْا مِنْ نَجْدٍ وَتَغَلَّبُوْا عَلَى الْحَرَمَيْنِ
وَكَانُوْايَنْتَحِلُوْنَ مَذْهَبَ الْحَنَابِلَةِ لَكِنَّهُمْ اِعْتَقَدُوْا
أَنَّهُمْ هُمُ الْمُسْلِمُوْنَ وَأَنَّ مَنْ خَالَفَ اعْتِقَادَهُمْ مُشْرِكُوْنَ وَاسْتَبَاحُوْا بِذَلِكَ قَتْلَ أَهْلِ
السُّنَّةِ وَقَتْلَ عُلَمَائِهِمْ حَتَى كَسَرَ اللهُ شَوْكَتَهُمْ وَخَرَبَ بِلاَدَهُمْ وَظَفِرَ بِهِمْ عَسَاكِرُ
الْمُسْلِمِيْنَ عَامَ ثَلاَثٍ وَثَلاَثِيْنَ وَمِائَتَيْن ِوَأَلْفٍ.” اهـ (ابن عابدين، حاشية رد المحتار، ٤/٢٦٢).
“Keterangan
tentang pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab, kaum Khawarij pada masa kita.
Sebagaimana terjadi pada masa kita, pada pengikut Ibn Abdil Wahhab yang keluar
dari Najd dan berupaya keras menguasai dua
tanah suci. Mereka mengikuti madzhab Hanabilah. Akan tetapi mereka meyakini
bahwa mereka saja kaum Muslimin, sedangkan orang yang berbeda dengan keyakinan
mereka adalah orang-orang musyrik. Dan oleh sebab itu mereka menghalalkan
membunuh Ahlussunnah dan para ulamanya sampai akhirnya Allah memecah kekuatan
mereka, merusak negeri mereka dan dikuasai oleh tentara kaum Muslimin pada
tahun 1233 H.” (Ibn Abidin, Hasyiyah Radd al-Muhtar ‘ala al-Durr al-Mukhtar,
juz 4, hal. 262).
Dari kalangan
ulama madzhab Hanbali, al-Imam Muhammad bin Abdullah bin Humaid al-Najdi
berkata dalam kitabnya al-Suhub al-Wabilah ‘ala Dharaih al-Hanabilah ketika
menulis biografi Syaikh Abdul Wahhab, ayah pendiri Wahhabi, sebagai berikut:
عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ سُلَيْمَانَ التَّمِيْمِيُّ النَّجْدِيُّ
وَهُوَ وَالِدُ صَاحِبِ الدَّعْوَةِ الَّتِيْ انْتَشَرَشَرَرُهَا فِي اْلأَفَاقِ
لَكِنْ بَيْنَهُمَا تَبَايُنٌ مَعَ أَنَّ مُحَمَّدًا لَمْ يَتَظَاهَرْ
بِالدَّعْوَةِ إِلاَّ بَعْدَمَوْتِ وَالِدِهِ وَأَخْبَرَنِيْ بَعْضُ مَنْ
لَقِيْتُهُ عَنْ بَعْضِ أَهْلِ الْعِلْمِ عَمَّنْ عَاصَرَ الشَّيْخَ
عَبْدَالْوَهَّابِ هَذَا أَنَّهُ كَانَ غَاضِبًا عَلىَ وَلَدِهِ مُحَمَّدٍ
لِكَوْنِهِ لَمْ يَرْضَ أَنْ يَشْتَغِلَ بِالْفِقْهِكَأَسْلاَفِهِ وَأَهْلِ
جِهَتِهِ وَيَتَفَرَّسُ فِيْه أَنَّهُ يَحْدُثُ مِنْهُ أَمْرٌ .فَكَانَ
يَقُوْلُ لِلنَّاسِ: يَا مَا تَرَوْنَ مِنْ مُحَمَّدٍ مِنَ الشَّرِّ فَقَدَّرَ
اللهُ أَنْ صَارَ مَاصَارَ وَكَذَلِكَ ابْنُهُ سُلَيْمَانُ أَخُوْ مُحَمَّدٍ كَانَ
مُنَافِيًا لَهُ فِيْ دَعْوَتِهِ وَرَدَّ عَلَيْهِ رَدًّا جَيِّداًبِاْلآَياَتِ
وَاْلآَثاَرِ وَسَمَّى الشَّيْخُ سُلَيْمَانُ رَدَّهُ عَلَيْهِ ( فَصْلُ
الْخِطَابِ فِي الرَّدِّ عَلىَمُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ ) وَسَلَّمَهُ
اللهُ مِنْ شَرِّهِ وَمَكْرِهِ مَعَ تِلْكَ الصَّوْلَةِ الْهَائِلَةِ
الَّتِيْأَرْعَبَتِ اْلأَبَاعِدَ فَإِنَّهُ كَانَ إِذَا بَايَنَهُ أَحَدٌ وَرَدَّ
عَلَيْهِ وَلَمْ يَقْدِرْ عَلَى قَتْلِهِ مُجَاهَرَةًيُرْسِلُ إِلَيْهِ مَنْ
يَغْتَالُهُ فِيْ فِرَاشِهِ أَوْ فِي السُّوْقِ لَيْلاً لِقَوْلِهِ بِتَكْفِيْرِ
مَنْ خَالَفَهُوَاسْتِحْلاَلِ قَتْلِهِ. اهـ (ابن حميد النجدي، السحب الوابلة على
ضرائح الحنابلة، ٢٧٥).
“Abdul
Wahhab bin Sulaiman al-Tamimi al-Najdi, adalah ayah pembawa dakwah Wahhabiyah,
yang percikan apinya telah tersebar di berbagai penjuru. Akan tetapi antara
keduanya terdapat perbedaan. Padahal Muhammad (pendiri Wahhabi) tidak
terang-terangan berdakwah kecuali setelah meninggalnya sang ayah. Sebagian
ulama yang aku jumpai menginformasikan kepadaku, dari orang yang semasa dengan
Syaikh Abdul Wahhab ini, bahwa beliau sangat murka kepada anaknya, karena ia
tidak suka belajar ilmu fiqih seperti para pendahulu dan orang-orang di
daerahnya. Sang ayah selalu berfirasat tidak baik tentang anaknya pada masa
yang akan datang. Beliau selalu berkata kepada masyarakat, “Hati-hati, kalian
akan menemukan keburukan dari Muhammad.” Sampai akhirnya takdir Allah
benar-benar terjadi. Demikian pula putra beliau, Syaikh Sulaiman (kakak
Muhammad bin Abdul Wahhab), juga menentang terhadap dakwahnya dan membantahnya
dengan bantahan yang baik berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits
Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Syaikh Sulaiman menamakan bantahannya dengan
judul Fashl al-Khithab fi al-Radd ‘ala Muhammad bin Abdul Wahhab. Allah telah
menyelamatkan Syaikh Sulaiman dari keburukan dan tipu daya adiknya meskipun ia
sering melakukan serangan besar yang mengerikan terhadap orang-orang yang jauh
darinya. Karena setiap ada orang yang menentangnya, dan membantahnya, lalu ia
tidak mampu membunuhnya secara terang-terangan, maka ia akan mengirim orang
yang akan menculik dari tempat tidurnya atau di pasar pada malam hari karena
pendapatnya yang mengkafirkan dan menghalalkan membunuh orang yang
menyelisihinya.” (Ibn Humaid al-Najdi, al-Suhub al-Wabilah ‘ala Dharaih
al-Hanabilah, hal. 275).
Dari kalangan
ulama madzhab Syafi’i, al-Imam al-Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan al-Makki,
guru pengarang I’anah al-Thalibin, kitab yang sangat otoritatif (mu’tabar) di
kalangan ulama di Indonesia, berkata:
وَكَانَ السَّيِّدُ عَبْدُ الرَّحْمنِ الْأَهْدَلُ مُفْتِيْ زَبِيْدَ
يَقُوْلُ: لاَ يُحْتَاجُ التَّأْلِيْفُ فِي الرَّدِّ عَلَى ابْنِ عَبْدِ
الْوَهَّابِ، بَلْ يَكْفِي فِي الرَّدِّ عَلَيْهِ قَوْلُهُ صلى الله عليه وسلم
سِيْمَاهُمُ التَّحْلِيْقُ، فَإِنَّهُ لَمْ يَفْعَلْهُ أَحَدٌ مِنَ
الْمُبْتَدِعَةِ اهـ (السيد أحمد بن زيني دحلان، فتنة الوهابية ص/٥٤).
“Sayyid
Abdurrahman al-Ahdal, mufti Zabid berkata: “Tidak perlu menulis bantahan
terhadap Ibn Abdil Wahhab. Karena sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam cukup
sebagai bantahan terhadapnya, yaitu “Tanda-tanda mereka (Khawarij) adalah
mencukur rambut (maksudnya orang yang masuk dalam ajaran Wahhabi, harus
mencukur rambutnya)”. Karena hal itu belum pernah dilakukan oleh seorang pun
dari kalangan ahli bid’ah.” (Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan, Fitnah
al-Wahhabiyah, hal. 54).
Demikian
pernyataan ulama terkemuka dari empat madzhab, Hanafi, Maliki, Syafi’i dan
Hanbali, yang menegaskan bahwa golongan Wahhabi termasuk Khawarij bukan
Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Tentu saja masih terdapat ratusan ulama lain dari
madzhab Ahlussunnah Wal-Jama’ah yang menyatakan bahwa Wahhabi itu Khawarij dan
tidak mungkin kami kutip semuanya dalam pembahasan kali ini.
: http://www.sarkub.com/2012/bukti-pernyataan-ulama-terkemuka-wahhabi-adalah-khawarij/#ixzz29MwcNj00
Komentarku ( Mahrus ali):
Di katakan dalam artikel tsb
sbb:
, al-Imam Ahmad bin Muhammad
al-Shawi al-Maliki, ulama terkemuka abad 12 Hijriah dan semasa dengan pendiri
Wahhabi, berkata dalam Hasyiyah ‘ala Tafsir al-Jalalain sebagai berikut:
هَذِهِ اْلآَيَةُ نَزَلَتْ فِي
الْخَوَارِجِ الَّذِيْنَ يُحَرِّفُوْنَ تَأْوِيْلَ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ
وَيَسْتَحِلُّوْنَ بِذَلِكَ دِمَاءَ الْمُسْلِمِيْنَ وَأَمْوَالَهُمْ كَمَا هُوَ
مُشَاهَدٌ اْلآَنَ فِيْ نَظَائِرِهِمْ وَهُمْ فِرْقَةٌ بِأَرْضِ الْحِجَازِ يُقَالُ
لَهُمُ الْوَهَّابِيَّةُ يَحْسَبُوْنَ أَنَّهُمْ عَلىَ شَيْءٍ أَلاَ إِنَّهُمْ
هُمُ الْكَاذِبُوْنَ. (حاشية الصاوي على تفسير الجلالين، ٣/٣٠٧).
“Ayat ini turun mengenai
orang-orang Khawarij, yaitu mereka yang mendistorsi penafsiran al-Qur’an dan
Sunnah, dan oleh sebab itu mereka menghalalkan darah dan harta benda kaum
Muslimin sebagaimana yang terjadi dewasa ini pada golongan mereka, yaitu
kelompok di negeri Hijaz yang disebut dengan aliran Wahhabiyah, mereka
menyangka bahwa mereka akan memperoleh sesuatu (manfaat), padahal merekalah
orang-orang pendusta.” (Hasyiyah al-Shawi ‘ala Tafsir al-Jalalain, juz 3, hal. 307).
Komentarku ( Mahrus ali):
Masalah tsb sudah saya jawab
dengan lengkap dan ada juga pernyataan
saya tentang Imam Shawi yang
mengarang kitab – kitab jimat, memang dia juga
mengikuti tarekat.Ini sebagian jawaban saya:
Saya melihat banyak kitab – kitab tafsir seperti tafsir Ibnu
Katsir , Nasafi , Fathul qadir , Jalalain , al Muyassar , namun saya tidak
menjumpai para ahli tafsir yang mentafsiri ayat ke 8 Fathir itu untuk kaum
wahabi sebagaimana yang di lakukan oleh Ahmad
Asshawi . Apalagi dia mengatakan bahwa
ayat itu di turunkan untuk orang – orang Khawarij . Sekarang kalau
mau ngawur dalam mentafsiri ayat memang
begitulah liku – liku jalannya . Tapi
bila kita mau jujur dalam mentafsiri ayat maka kita akan meminta padanya mana
dalilnya bahwa ayat tsb di turunkan untuk orang Khawarij . Harus ada dalil , karena Rasulullah SAW sebagai figur yang menjelaskan ayat – ayat al
quran sebagaimana ayat :
ِ
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ
وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
. Dan Kami turunkan kepadamu
Al Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan
kepada mereka dan supaya mereka memikirkan,[1]
Bagaimana akal kita bisa
menerima , Khowarij itu baru tumbuh ketika
khilafah Ali bin Abu Thalib, lalu
ayat ini di turunkan ketika Rasulullah SAW masih hidup, dan Ali bin Abu
Thalib masih belum menjadi Khalifah , lalu di katakan ayat Fathir 8 itu di turunkan untuk kaum
Khowarij . Inilah kekeliruan yang harus di buang tapi malah di dukung . Sungguh
keblinger orang yang mendukungnya dan beruntunglah orang yang menggunakan akalnya.
Lalu pengarang itu menyamakan
khowarij dengan wahabi yang mendirikan negara Islam Saudi arabia . Apakah kita yang
mendukung negara Jahiliyah ini di katakan ahlis sunnah yang masuk surga , sedang wahabi Saudi yang mendirikan negara
Islam , memeraktekkan hukum Kisas di negaranya di katakan Khowarij yang akan
masuk Neraka . Sungguh kita ini merasa di bodohi , tapi kita malah mendukung
kekeliruan itu .
Klik lagi disini:
http://mantankyainu.blogspot.com/2011/06/sayang-sesepuh-nu-dusta.html
Dan Klik lagi disini:
http://www.shiaweb.org/v2/news/article_316.html
Saya tahu artikel yang
dikutip Sarkub tsb dari situs – situs
syi`ah yang sesat.
Juga dari situs ahli tasawwuf
yang menyesatkan, lihat disini:
http://www.soufia.org/ibnabdin_wahabism.html
Bersambung………………….
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan