Jumat, Oktober 26, 2012

Berhajilah sekalipun dengan menjual sebagian asetmu



Jakarta, NU Online
Haji merupakan rukun Islam yang kelima yang didalamnya telah tercakup berbagai macam jenis ibadah, pengucapan, fisik, sampai dengan harta. Karena itulah haji menjadi penyempurna dari rukun Islam yang lima.

Dengan statusnya yang demikian, semua umat Islam bercita-cita untuk menunaikan ibadah ini. Tak heran, mereka yang sudah menunaikan ibadah ini mendapat gelar “Haji”. Di Indonesia, mengingat posisinya yang jauh dari Masjidil Haram, dibutuhkan biaya yang besar. Untungnya, haji hanya diwajibkan bagi yang mampu, baik untuk biaya perjalanan atau untuk biaya hidup bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Bagi yang memang belum mampu, jangan sampai memaksakan diri, apalagi sampai menjual asetnya, sawahnya atau harta lain yang produktif untuk menghidupi keluarganya,” kata KH Muhaimin Zein, ketua Jamiyyatul Qurra wal Huffadz dalam khotbah Idul Adha di halaman gedung PBNU, Jum’at (26/10).

Tetapi bagi mereka yang sudah mampu, jangan pula menunda-nunda melaksanakan kewajiban ini. “Kita tidak tahu sampai kapan umur kita. Kalau sudah mampu, segera daftarkan diri selagi masih muda dan sehat,” tandasnya.

Dalam perayaan Idul Adha ini, bagi mereka yang belum mampu melaksanakan haji dianjurkan untuk berkurban sesuai kemampuannya, bisa sapi atau kambing.

Ia menjelaskan, syariat berkurban telah dimulai sejak zaman nabi Adam, ketika Allah memerintahkan Kobil dan Habil, dua-duanya putra Adam, untuk mengurbankan sebagian hartanya. Kobil mengorbankan hasil pertaniannya yang jelek-jelek sementara Habil mengurbankan hasil ternaknya yang bagus-bagus sehingga ia yang diterima.

Perintah kurban juga diberikan kepada Nabi Ibrahim dengan menguji untuk menyembelih putranya Ismail. Setan menggoda Ibrahim, Ismail dan Siti Hajar, ibu Islamil, tetapi mereka yakin akan kebenaran perintah Allah ini sehingga Allah akhirnya menggantikan dengan domba sesaat sebelum Ibrahim menyembelih Ismail.

Al Qur’an juga memerintahkan umat Nabi Muhammad untuk berkurban yang didalamnya banyak terkandung makna, baik ketakwaan kepada Allah maupun kepedulian kepada masyarakat sekitarnya.

Komentarku ( Mahrus ali): 
Di katakan dalam artikel tsb sbb:
“Bagi yang memang belum mampu, jangan sampai memaksakan diri, apalagi sampai menjual asetnya, sawahnya atau harta lain yang produktif untuk menghidupi keluarganya,” kata KH Muhaimin Zein, ketua Jamiyyatul Qurra wal Huffadz dalam khotbah Idul Adha di halaman gedung PBNU, Jum’at (26/10).

Komentarku ( Mahrus ali): 
Bila asetnya besar, dan bisa di jual sebagian untuk berangkat haji, dan masih bisa  di buat sandaran penghidupan keluarganya yang di tinggalkan malah di anjurkan, Sebab, pemilik aset itu masih tergolong orang mampu. Allah berfirman:
فِيهِ آيَاتٌ بَيِّـنَاتٌ مَّقَامُ إِبْرَاهِيمَ وَمَن دَخَلَهُ كَانَ آمِناً وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ الله غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ ﴿٩٧﴾
097. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.
Di katakan dalam artikel tsb sbb:
Ia menjelaskan, syariat berkurban telah dimulai sejak zaman nabi Adam, ketika Allah memerintahkan Kobil dan Habil, dua-duanya putra Adam, untuk mengurbankan sebagian hartanya. Kobil mengorbankan hasil pertaniannya yang jelek-jelek sementara Habil mengurbankan hasil ternaknya yang bagus-bagus sehingga ia yang diterima.

Komentarku ( Mahrus ali): 
Tentang korban Kobil dari sebagian hasil pertaniannya, saya  tidak menjumpai hadis sahih tentang hal ini. Saya hanya menjumpai ayat sbb:
وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَاناً فَتُقُبِّلَ مِن أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الآخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ ﴿٢٧﴾
027. Ceriterakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!" Berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa".al maidah

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan