Rabu, Desember 17, 2014

Polemik ke 4 dengan Ust. Abu Ibrohim Muhammad Ali tentang salat di tanah






Ust, Abu Ibrohim Muhammad Ali di majalah al furqan menyatakan lagi:




Komentarku ( Mahrus  ali ):
Sebetulnya harakatnya  kurang pas bukan wal hamam tapi wal hammam.
Bukan  :    وَالْحَمَامَ

Yang benar :                 وَالْحَمَّامَ

Hadis tsb juga tidak boleh dibuat landasan bolehnya salat dikeramik atau sajadah. Tapi masih tetap di katakan seluruh bumi adalah masjid, bukan karpet atau sajadah  tempat sujud, tapi bumi. Perakteknya Rasul SAW dan para sahabatnya kalau melakukan salat wajib selalu di tanah tanpa tikar. Beda sekali dengan masarakat muslim sekarang yang selalu melakukan salat  wajib di karpet dan tidak pernah menjalankan salat wajib di tanah dengan mengenakan sandal.
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan