Ust. Abu Ibrohim Muhammad Ali di majalal al furqan menulis sbb:

Dalam hadis ini terdapat banyak ibrah pelajaran. akan tetapi kami hanya menuliskan hal-hal berkaitan dengan pembahasan kita kali ini, diantaranya:
IbrohPertama
"Asal hukum sholat di semua jenis (permukaan) bumi adalah sah (dengan dalil hadits di atas). Untuk
itulah [bagi yang berkata tidak sah sholat di suatu jenis tanah) harus mendatangkan dalil yang menghalangi
Sahnya sholat di beberapa tempat dari jenis bumi ini.'Demikian Komentar Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah
atas maksud hadits ini. •
Selanjutnya beliau menjelaskan bahwa semua tempat di bumi dengan berbagai jenisnya sah untuk dipakai salat kecuali kuburan dan tempat mandi HR Ahmad 3/83 di sahihkan oleh al albani dalam sunan Abu dawud no 492 dan Sunan Tirmidzi no 317. ( Al Furqan edisi 4 Dzul qa`dah 1427. hal 38 ).
Komentarku ( Mahrus ali ):
Saya cocok dengan keterangan itu, tak ada yang dipermasalahkan. Pokoknya salat dibumi dan segala jenisnya bukan dikarpet, tikar atau sajadah untuk salat wajib. Untuk salat sunat silahkan menggunakan karpet atau sajadah.
Bersambung ...................

Dalam hadis ini terdapat banyak ibrah pelajaran. akan tetapi kami hanya menuliskan hal-hal berkaitan dengan pembahasan kita kali ini, diantaranya:
IbrohPertama
"Asal hukum sholat di semua jenis (permukaan) bumi adalah sah (dengan dalil hadits di atas). Untuk
itulah [bagi yang berkata tidak sah sholat di suatu jenis tanah) harus mendatangkan dalil yang menghalangi
Sahnya sholat di beberapa tempat dari jenis bumi ini.'Demikian Komentar Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah
atas maksud hadits ini. •
Selanjutnya beliau menjelaskan bahwa semua tempat di bumi dengan berbagai jenisnya sah untuk dipakai salat kecuali kuburan dan tempat mandi HR Ahmad 3/83 di sahihkan oleh al albani dalam sunan Abu dawud no 492 dan Sunan Tirmidzi no 317. ( Al Furqan edisi 4 Dzul qa`dah 1427. hal 38 ).
Komentarku ( Mahrus ali ):
Saya cocok dengan keterangan itu, tak ada yang dipermasalahkan. Pokoknya salat dibumi dan segala jenisnya bukan dikarpet, tikar atau sajadah untuk salat wajib. Untuk salat sunat silahkan menggunakan karpet atau sajadah.
Bersambung ...................
Artikel Terkait
salat tanpa alas
- Salat di tanah ke 9
- salat tidak sah karena wudhunya tidak sah
- Salat di tanah fase ke 8 tentang salat berjamaah di masjid di karpet.
- Audio ke empat tentang salat di tanah
- Audio ke tiga tentang salat di tanah
- Hukum salat di lantai 2
- audio salat ditanah ke 1
- Masjid haram belum dikeramik tapi masih berupa tanah
- 4 klip audio tentang salat di tanah
- sms via WA
- Galang dana untuk masjid berlantai tanah
- Ringkasan kesimpulan dialog salat wajib di tanah.
- salat di tanah dg sepatu
- Salat di kapal
- Jawabanku untuk member grup WA ku
- Bantahan untuk Ust Aqsith ke tiga
- Jawabanku untuk Ust Aqsith yg kedua
- Tidak ada larangan bukan dalil
- Bantahan untuk Ust Aqsith
- Salat tanpa sajadah
- Salat di kapal
- Salat di tanah tdk termasuk sarat rukun salat
- Beda salat sunat dan wajib
- Penemu Dajjal .
- Hadis tentang salat di kapal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan