Oleh: Ust. Abu Husein At-Thuwailibi
Berikut kutipannya:
Setelah membaca buku “Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia” yang ditulis oleh Tim Penulis MUI Pusat, saya merasa ingin menanggapi bahwa sebenarnya apa tujuan dan motivasi dari penulis tersebut. Kita sebagai umat manusia yang memiliki beragam budaya, dan perbedaan pandangan yang mendiami Republik tercinta ini tidak selayaknya mengklaim kebenaran sepihak dan mengecam pihak lain yang berbeda dengan kita. Syiah adalah bagian dari umat Islam, kaum Syiah adalah saudara bagi kaum Sunni. Baik Syiah maupun Sunni merupakan kekuatan umat Islam karena memiliki satu Tuhan, mengakui kenabian Muhammad dan satu kiblat.
Kita hidup dalam alam Indonesia yang terlalu rukun bila dibandingkan dengan Negara-negara lain. Berbagai perbedaan ada di antara kita, adalah rahmat dari Sang Kuasa, oleh sebab itu marilah kita terima perbedaan ini sebagai sebuah kultur dan keyakinan yang tetap satu dalam bingkai ukhuwah Islamiyah di bawah bingkai Negara Indonesia.
Dengan demikian, setelah membaca buku itu kemudian membandingkan dengan realitas baik data referensi maupun fakta, maka ada tiga alasan kenapa saya menolak buku, “Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia”. Tiga alasan itu adalah sebagai berikut:
1.Buku tersebut tidak bisa dijadikan panduan bagi umat Muslim Indonesia khususnya dan dunia umumnya dalam merajut ukhuwah Islamiyah. Karena buku tersebut tidak memberikan penguatan pesan ukhuwah di tubuh umat Islam yang belakangan ini sedang didera berbagai fitnah sectarian. Buku ini lebih pantas dikatakan lahir dari adanya kelompok intoleran yang tidak menginginkan persatuan dan tidak mengakui Ahlulbayt sebagai saudara dalam Islam.
2. Buku tersebut sebenarnya tidak mewakili MUI Pusat (bukan hasil kajian Tim yang dibentuk secara resmi oleh MUI Pusat). Buku tersebut diterbitkan tanpa sepengetahuan MUI Pusat, bahkan bertolak belakang dengan pandangan-pandangan mereka, seperti: Ketua Umum MUI Pusat (KH Sahal Mahfudz), Wakil Ketua MUI Pusat (Prof Din Syamsuddin), Ketua MUI Pusat (Prof Dr.Umar Shihab) dan juga Sekjend MUI Pusat (Drs. H. Ichwan Sam) yang selama ini menjunjung tinggi persatuan umat Islam dan mendukung pendekatan antara mazhab Sunni-Syiah.
3. Buku tersebut sangat bertolak belakang dengan 9 hasil konferensi Internasional Islam yang dilaksanakan di Hotel Barobudur, Jakarta pada tanggal 23-24 April 2013. Dimana dalam Konferensi tersebut dihadiri oleh sekitar 500 peserta dari Indonesia, Yordania, Jepang, Taiwan, Myanmar, Thailand, Kamboja, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Mesir, Oman, Arab Saudi, Sudan, dan Timor Timur. Konferensi ini dimotivasi oleh keinginan bersama untuk mempromosikan pesan suci Islam, yaitu persaudaraan, toleransi, peradaban, dan perdamaian. Konferensi juga bertujuan untuk merespon persepsi negatif tentang Islam di dunia.
Sumber : Blogger Kompasiana
[Selesai]
Selengkapnya anda bisa baca disini: http://www.satuislam.org/…/tiga-alasan-kenapa-saya-menolak…/
Baik, gagasan saudara Irwan Mushaddaq ini perlu di cermati dan di klarifikasi agar tidak menimbulkan fitnah dan adu domba secara terselubung, menghasut ummat islam untuk membenci atau minimal meragukan fatwa Majelis Ulama Indonesia yang telah mengeluarkan Fatwa akan sesatnya ajaran Syi'ah melalui buku panduan tersebut.
Terkait diterbitkannya buku Panduan MUI tersebut, ada beberapa point yang perlu kita ketahui bersama;
PERTAMA: Tujuan dan motivasi MUI menerbitkan buku tersebut adalah untuk menjaga Ideologi Ummat Islam (yang mayoritas) di negeri ini dari berbagai penyimpangan dan aliran sesat yang mengancam keutuhan bangsa indonesia, semisal aliran sesat Syi’ah Rafidhah dari Iran yang menyusup ke indonesia, Jaringan Islam Liberal (JIL), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) alias Islam Jam'ah, dan juga Ahmadiyah, dll.
Karena Syi’ah Rafidhah yang berkembang diindonesia apabila telah berkuasa dan semakin melebarkan sayapnya, maka dikhawatirkan akan melakukan hal yang sama seperti di negeri-negeri arab berupa konflik dan pembantaian berdarah terhadap ummat islam misalnya.
KEDUA: Syi’ah dengan Islam itu bukan “berbeda”, tapi MENYIMPANG.
Jadi, Syi’ah itu menyimpang dari Islam dan ajarannya Sesat Menyesatkan sebagaimana fatwa Kyai Haji Hasyim Asy’ari Rahimahullah (pendiri NU) dalam kitabnya Qanun Asasi.
Perlu kita ketahui bersama, “Perbedaan” dengan “penyimpangan” itu berbeda, tidak sama.
Contoh misal, kalangan Salafiyah dengan kelompok Asy’ariyah itu memilik banyak perbedaan,baik Ushul maupun furu’, akan tetapi kedua kelompok ini TIDAK MENYIMPANG dari pokok ajaran Islam, aswaja Salafi dan aswaja NU memiliki rukun Iman dan rukun Islam yang sama, kiblat yang sama, kitab suci yang sama, tidak seperti Syi’ah Rafidhah yang kitab sucinya bukan Al-Qur’an akan tetapi mushaf Fathimah, Syi’ah juga tidak berkiblat ke Ka’bah akan tetapi berkiblat ke Najaf di Iran dan Karbala di Iraq. Tentu ini sudah jauh menyimpang.
Demikian pula, Aswaja NU dan aswaja Salafi yang notaben-nya memiliki marja’ yang sama dalam fiqih ibadah, yakni Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali,yang semuanya adalah MAZHAB AHLUS SUNNAH WAL-JAMA’AH.
Aswaja NU cenderung bermazhab Syafi’i, sedangkan aswaja Salafi cenderung bermazhab Hanbali.yang didalam dua kelompok ini terjadi perdebatan internal secara ilmiah yang berkepanjangan, tidak sebagaimana Syi’ah, Syi’ah tidak mengacu pada EMPAT IMAM MAZHAB, namun Syi’ah menciptakan Mazhab sendiri yaitu “Mazhab Ja’fariyah” yang mereka klaim sebagai Mazhab “Ahlul Bait” yang didirikan Imam Ja’far Shadiq.
Nah dengan demikian,ini bukan sekedar “Perbedaan”, tapi ini PENYIMPANGAN !!
Ketika seluruh Ummat Islam sedunia melaksanakan Shalat dalam satu hari sebanyak LIMA WAKTU,sementara Syi’ah melaksanakan shalat satu hari TIGA WAKTU, dengan alasan di Jama’ berdasarkan perbuatan Nabi. nah ini bukan perbedaan namanya, tapi PENYIMPANGAN.
Dengan demikian, setelah membaca buku ini kemudian menyesuaikannya dengan realitas yang ada; baik data referensi maupun fakta dilapangan, maka ada tiga alasan kenapa saya ber-opini untuk mengaspresiasi dan menyebarkan buku, “Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia” terbitan MUI ini.
Tiga alasan itu adalah sebagai berikut:
1. Buku tersebut sangat layak untuk di sebarluaskan, bahkan wajib dijadikan panduan bagi umat Muslim Indonesia secara khusus dan ummat islam se-dunia secara umum dalam merajut ukhuwah Islamiyah guna menjaga keamanan dan keutuhan bangsa dan negara dari perpecahan dan penistaan agama serta ideologi.
Karena buku tersebut mengandung pesan amar ma’ruf nahi mungkar dan ukhuwah islamiyah ditubuh umat Islam yang belakangan ini sedang didera berbagai fitnah adu domba dan propaganda dari berbagai musuh-musuh islam seperti yahudi, majusi, dan liberal.
Buku ini sangat layak di beri penghargaan, karena lahir dari adanya rasa simpatik terhadap Islam dan ummat islam yang senantiasa dinodai oleh sekte-sekte sesat yang menginginkan perpecahan dan konflik berdarah antar sesama muslim terjadi, semisal Sekte Syi’ah Rafidhah ini.
2. Buku tersebut sebenarnya bukan semata-mata fatwa dan inisiatif Majelis Ulama Indonesia, akan tetapi buku ini terbit mewakili ummat islam indonesia.
Buku tersebut diterbitkan dengan hasil musyawarah dan ijtima’ para Ulama dari berbagai ormas, meski mendapat penolakan dari sejumlah kalangan seperti Jalaludin Rahmat, Ulil Abshor Abdalla, Menteri Agama Lukman Hakim, KH.Sahal Mahfudz, Prof Dr.Umar Shihab dan juga Drs. H. Ichwan Sam yang selama ini dikenal sebagai para pembela kelompok sesat.
3. Buku tersebut sangat sesuai dengan hasil Muktamar Ulama Internasional yang diadakan di Cairo mesir pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2013 yang mengeluarkan resolusi kewajiban berjihad dengan jiwa, harta, senjata dan apa saja yang bisa digunakan untuk berjihad melawan syi’ah di Syiria, dan seruan untuk memboikot semua produk dan perusahaan Iran dan juga Hizbusy Syaithan yang mendukung Basyar Assad si penjagal ahlussunah di syiria.
فتوى وجوب الجهاد بالنفس والمال والسلاح – بيان مؤتمر علماء الأمة
الكاتب: إدارة الموقع
الخميس, 13 حزيران/يونيو 2013 14:05
أهم ما جاء في بيــان علمـاء الأمـة :
ـ وجوب الجهـــاد لنصرة إخواننا في سوريــا بالنفس و المــال و السلاح
و كل أنواع الجهاد و النصرة و ما من شأنه إنقاذ الشعب السوري من قتل
النظام الطائفي المجرم .
ـ اعتبار ما يجري في أرض الشام من عدوان سافر من النظام الإيراني
و حزب الله و حلفائـهم الطائفيين حربـــــاً معلنـــــــــةً على الإســلام
و المسلميـن عامـــــــــــــة .
ـ دعـوة الشعوب الإسلامية إلى مقاطعة البضائع و الشركات و المصالح
الإيرانيــــــــــة انتصاراً لدمــــــاء الشعب السوري .
ـ مطالبة حكومات الغرب و المسلمين و مجلس التعاون الخليجي و الجامعة العربية و منظمة المؤتمر الإسلامي بالوقوف الموقف الحازم ضد النظام الطائفي المجرم ،و سرعة إغاثة الشعب السوري و ثواره بكل ما يحتاجون إليه من عتاد و سلاح لصد النظام الطائفي و وقفه ، و قطع التعامل مع الدول المساندة له من روسيا و الصين و إيران و غيرها و قبول تمثيل سفراء للثوار السوريين ..
ـ استنكار تصنيف بعض الفصائل المقاتلة بالإرهاب في الوقت الذي
يغض الطرف عن جرائم النظام.
تاريخ آخر تحديث: الخميس, 13 حزيران/يونيو 2013 14:09.
Sekian dan terimakasih.
Allahu A'lam.
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan