Akhina Ubaid pemberantas kesyirikan
menulis :
Dan juga
hadist
"Dimana saja kamu menjumpai waktu shalat telah tiba , shalatlah dan bumi adalah tempat sujudmu "
Kenapa ustadz, mengartikan bumi yang bersifat umum tersebut dengan mengkhususkan pada tanah. .?
Padahal kalimat umum bumi tersebut tidak hanya sebatas tanah saja, tetapi juga batu, kerikil, debu, pasir, air bahkan semua yang ada di atas bumi yaitu kayu, dinding dan segala isinya mencakup bumi.
Dimana Bumi dijadikan tempat sujud dan alat bersuci. ...jadi semuanya, bukanlah khusus pada tanah.
Hal tersebut di jelaskan nabi pernah tayammum diDINDING
Kalau ustadz mengartikan bumi itu hanya khusus tanah, bertentangan dengan hadist shahih yang nabi pernah bertayamum di dinding.
Padahal hadist di atas adalah
Bumi dijadikan alat bersuci. ...tetapi faktanya nabi tidak bersuci di tanah tetapi menggunakan air dan juga dinding untuk tayammum.
"Dimana saja kamu menjumpai waktu shalat telah tiba , shalatlah dan bumi adalah tempat sujudmu "
Kenapa ustadz, mengartikan bumi yang bersifat umum tersebut dengan mengkhususkan pada tanah. .?
Padahal kalimat umum bumi tersebut tidak hanya sebatas tanah saja, tetapi juga batu, kerikil, debu, pasir, air bahkan semua yang ada di atas bumi yaitu kayu, dinding dan segala isinya mencakup bumi.
Dimana Bumi dijadikan tempat sujud dan alat bersuci. ...jadi semuanya, bukanlah khusus pada tanah.
Hal tersebut di jelaskan nabi pernah tayammum diDINDING
Kalau ustadz mengartikan bumi itu hanya khusus tanah, bertentangan dengan hadist shahih yang nabi pernah bertayamum di dinding.
Padahal hadist di atas adalah
Bumi dijadikan alat bersuci. ...tetapi faktanya nabi tidak bersuci di tanah tetapi menggunakan air dan juga dinding untuk tayammum.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Kalau kita ikut pemikiran Akhina
Ubaid itu, mk kita bisa detilkan sbb:
"Dimana
saja kamu menjumpai waktu shalat telah tiba , shalatlah dan bumi adalah tempat
sujudmu "
Bumi
di artikan umum , mk jadinya hadis itu sedemikian :
"Dimana
saja kamu menjumpai waktu shalat telah tiba , shalatlah dan batu adalah tempat sujudmu "
Disini ardhun di artikan batu.
"Dimana
saja kamu menjumpai waktu shalat telah tiba , shalatlah dan krikil adalah tempat sujudmu "
Disini
ardhun di artikan krikil .
"Dimana
saja kamu menjumpai waktu shalat telah tiba , shalatlah dan air adalah tempat sujudmu "
Disini ardhun di artikan
air .
"Dimana
saja kamu menjumpai waktu shalat telah tiba , shalatlah dan kayu adalah tempat
sujudmu "
Disini ardhun di artikan kayu .
"Dimana
saja kamu menjumpai waktu shalat telah tiba , shalatlah dan dinding adalah
tempat sujudmu "
Bila ardhun yg di buat sujud itu di
artikan scr akal – akalan , tdk bagaimana
peraktik Rasul shallahu alaihi wasallam dlm sujud di salat sunat dan
wajib, mk sudah rusak pemahamannya dan menyesatkan, bukan pemahaman yg baik yg
mengarahkan kpd kebenaran.
Anda menyatakan:
Kenapa
ustadz, mengartikan bumi yang bersifat umum tersebut dengan mengkhususkan pada
tanah. .?
Komentarku ( Mahrus ali ) : Kalau pemahaman bumi di umumkan spt pemahamanmu juga rusak , tdk benar dan tdk cocok dengan tuntunan salat Rasul shallahu alaihi wasallam
Komentarku ( Mahrus ali ) : Kalau pemahaman bumi di umumkan spt pemahamanmu juga rusak , tdk benar dan tdk cocok dengan tuntunan salat Rasul shallahu alaihi wasallam
Rasul shallahu alaihi wasallam tdk
pernah melakukan sujud salat wajib di
kayu , lalu km perbolehkan sujud di kayu
tanpa dalil. Rasul shallahu alaihi wasallam Rasul shallahu alaihi wasallam tdk
pernah melakukan sujud salat wajib di
dinding , lalu km perbolehkan sujud di dinding tanpa dalil. Tp cukup
mengambil pengertian umum bumi. Pd hal , tuntunan yg ada pd sujud salat wajib
bukan pd dinding dan kayu tp langsung ke tanah. Pasir silahkan di buat sujud, karena tanah padang
pasir umumnya dari pasir.
Anda bilang : ………………. dan segala isinya
mencakup bumi.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Isi bumi ini termasuk tembaga, besi
, api , air panas dan dingin , timah , ular , lumpur, minyak tanah, gas dll.
Menurut pemamanmu boleh sujud salat wajib di api, air panas ,
tembaga , timah dll. Ini pemahaman yg sangat menyimpang , karena hanya
dilandasi dengan otak, bukan di pahami
sesuai dengan realita salat wajib
Rasul shallahu alaihi wasallam sesuai
dengan hadis yg sahih. Sy hanya mengikuti tata cara
sujud Rasul shallahu alaihi wasallam
Dlm salat wajib,ikut saja ,
ittiba` sj tanpa banyak komentar.
Ittiba` sj , sami`na wa atha`na dimana Rasul shallahu alaihi wasallam melakukan
sujud dlm salat wajib, ya sy kerjakan
gitu sj tanpa memperbolehkan salat wajib di sajadah tanpa dalil.
Allah berfirman:
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى
شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا
يَعْلَمُونَ
Kemudian Kami jadikan
kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka
ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak
mengetahui.. Jatsiyah 18
Ikutilah tuntunan dan jangan bikin kebid`ahan. Sebab kebid`ahan
adalah ajaran hawa nafsu orang bodoh- ajaran tanpa dalil. Salat di sajadah
adalah bid`ah sekali yg tdk pernah di
jalankan oeh Rasul shallahu alaihi wasallam dlm
salat wajib.
.
وَقَدْ رُوِيَ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ مَهْدِيٍّ لَمَّا قَدِمَ
الْمَدِينَةَ بَسَطَ سَجَّادَةً فَأَمَرَ مَالِكٌ بِحَبْسِهِ فَقِيلَ لَهُ :
إنَّهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ فَقَالَ : أَمَا عَلِمْت أَنَّ بَسْطَ
السَّجَّادَةِ فِي مَسْجِدِنَا بِدْعَةٌ .
Sungguh
telah di kisahkan bahwa Abd rahman bin Mahdi ketika datang ke Medinah menggelar
sajadah , lalu Imam Malik memerintah agar di tahan ( dipenjara ) . Di katakan
kepadanya : “ Dia adalah
Abd Rahman bin mahdi “
Imam
Malik menjawab :” Apakah kamu tidak mengerti bahwa menggelar sajadah dimasjid kami adalah bid`ah
“.
Lantas mana dalil Rasul shallahu
alaihi wasallam pernah bersujud dlm salat wajib di dinding ?
Kalau tdk pernah, mengapa kita berani menjalankannya atau
memperbolehkannya ?
Bila di jalankan sujud di dinding tdk akan bisa.
Akhina Ubaid menulis lagi :
Hal
tersebut di jelaskan nabi pernah tayammum diDINDING
Kalau ustadz mengartikan bumi itu hanya khusus tanah, bertentangan dengan hadist shahih yang nabi pernah bertayamum di dinding.
Padahal hadist di atas adalah
Bumi dijadikan alat bersuci. ...tetapi faktanya nabi tidak bersuci di tanah tetapi menggunakan air dan juga dinding untuk tayammum.
Kalau ustadz mengartikan bumi itu hanya khusus tanah, bertentangan dengan hadist shahih yang nabi pernah bertayamum di dinding.
Padahal hadist di atas adalah
Bumi dijadikan alat bersuci. ...tetapi faktanya nabi tidak bersuci di tanah tetapi menggunakan air dan juga dinding untuk tayammum.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Lalu kamu bisa bersujud di air atau bersujud di dinding.?
Pembahasan anda kali ini
menyimpang jauh, hrs kembali kpd pokok
persoalan yaitu tempat
sujud , bukan masalah tayammum .
Bumi
ini di jadikan tempat sujud dan bisa di buat tayammum / bersuci.
Bukan sajadah, apalagi air dan dinding
atau tembaga dan emas.
Sekarang kita pahami dengan realita Rasul shallahu alaihi wasallam bersujud dlm
salat wajib di tanah langsung bukan di
sajadah, atau tikar.
Anda menyatakan :
Hal
tersebut di jelaskan nabi pernah tayammum diDINDI
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Hadis tayammum degan tembok di sahihkan oleh sebagian ulama. Tp bila di teliti
redaksinya kacau belau . Klik disini : http://mantankyainu.blogspot.co.id/2014/12/polemik-ke-7-tentang-jangan-tayammum.html
Walaupun seandainya di sahihkan , tayammum dg tembok itu
dilakukan oleh Rasul shallahu alaihi
wasallam untuk menjawab salam bukan
untuk salat. Realitanya sy tdk menjumpai
hadis yg menjelaskan Rasul shallahu
alaihi wasallam pernah menjalankan salat
dengan tayammum di tembok.
Bila di paksakan boleh, kita tdk punya
dalil.
Apalagi hadis itu di pakai untuk landasan membolehkan
salat di sajadah, tambah tdk ada akurasinya. Tiada ada sangkut pautnya.
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan