Salat wajib di tanah hukumnya
wajib, bukan sunah, afdhal atau mubah.
Sebab ada hadis :
وَجُعِلَتْ
لِيَ الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا فَأَيُّمَا رَجُلٍ أَدْرَكَتْهُ الصَّلَاةُ فَلْيُصَلِّ
Bumi di jadikan tempat sujud dan alat suci ( untuk tayammum
)Setiap lelaki yang menjumpai waktu salat , salat lah ( di tempat itu ) ………( HR
Bukhori /Tayammum/ 335. Muslim / Masajid dan tempat salat /521 )
حَيْثُمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلَاةُ
فَصَلِّ وَالْأَرْضُ لَكَ مَسْجِدٌ
Dimana saja kamu menjumpai waktu salat telah tiba , salatlah dan bumi adalah tempat sujudmu Bukhari HADIST NO – 3172, Muslim HADIST NO – 809/ Muttafaq alaih.
Dimana saja kamu menjumpai waktu salat telah tiba , salatlah dan bumi adalah tempat sujudmu Bukhari HADIST NO – 3172, Muslim HADIST NO – 809/ Muttafaq alaih.
Tidak ada data hadis baik
perkataan atau perbuatan yg
mengarahkan perintah itu sunat belaka. Dan seluruh member grup tdk mampu menunjukkannya walaupun satu hadis.
Jd perintah tsb adalah wajib
bukan sunnah.
Jadi hrs salat wajib di tanah, bukan sunat sj.
Hrs di tanah, tdk boleh dikendaraan baik kereta
api, kapal laut atau bus . Seluruh salat Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam di kendaraan adalah salat sunat bukan wajib.
Salat wajib di kendaraan tertolak dan hrm , tidk ada tuntunannya.
Jg hrm salat wajib
di tingkat satu atau dua. Sbb melanggar perintah salat wajib
di tanah. Dan seluruh anggota tdk mampu menunjukkan dalil bahwa ada
tuntunan salat wajib di tingkat mulai
dulu sampai sekarang.
Jg hrm salat wajib di
keramik, marmer atau lainnya. Sbb di
masa Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam sdh ada marmer bahkan di masa Nabi Musa jga
marmer sdh ada spt keterangan yg
lalu. Tp Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam tdk pernah
melakukan salat di marmer.
Di masa Nabi Sulaiman lantai istananya dr kaca.
Dlm keadaan tanah berlumpur wajib salat di tanah, hrm pakai tikar. Hadis
nya Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam jg pernah
salat menjadi imam dilumpur tanpa
tikar. HADIST NO – 629 Bukhari. Apalagi
di tanah yg tdk berlumpur , tambah hrs tanpa tikar.
Bila pakai
karpet dlm salat, terlalu.
Hrs pakai sandal dan hadisnya sdh jls.
إِذَا
جَاءَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَقْلِبْ نَعْلَهُ فَلْيَنْظُرْ فِيهَا فَإِنْ
رَأَى بِهَا خَبَثًا فَلْيُمِسَّهُ بِالْأَرْضِ ثُمَّ لِيُصَلِّ فِيهِمَا
maka
jika di antara kalian mendatangi masjid hendaknya ia membalik sandalnya lalu
melihat apakah ada kotorannya, jika ia melihatnya maka hendaklah ia gosokkan
kotoran itu ke tanah, setelah itu hendaknya ia shalat dengan mengenakan
keduanya."
HR
Ahmad, hadis sahih HADIST NO – 10726
Laksanakanlah salat dg sandal
untuk patuh pd perintah. Jangan melepaskan
sandal , nanti km termasuk melanggar perintah. Ingat ayat:
مَنْ يُّطِعِ
الرَّسُوْلَ فَقَدْ اَطَاعَ اللهَ وَمَنْ تَوَلَّى فَمَآ اَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ
حَفِيْظًا.
"Barangsiapa yang mentaati Rasul,
sesungguhnya ia telah mentaati Allah.
Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan), maka Kami tidak mengutusmu
untuk jadi pemelihara bagi mereka".
An-Nisa', 4:80.
Salat tanpa sandal adalah
melanggar perintah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam . Dan melanggar adalah haram, lalu bgmn salat
dg sandal bila masjidnya di
karpet.
Jgn mirip dg yahudi dlm salat
tanpa sandal. Tirulh pr sahabat dg memakai sandal ketika salat , km akan di ridai oleh Allah . Allah berfirman:
وَالسَّابِقُونَ
الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ
بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ
تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ
الْعَظِيمُ(100)
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama
(masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang
mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha
kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir
sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah
kemenangan yang besar. 100 Tobat
Mulai dulu sampai sekarang anggota grup tdk mampu datangkan dalil salat Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam tanpa
sandal kcl ketika di Mekkah yg makna hadisnya masih hilap antara Rasulullah shallallahu alaihi wasallam makai
sandal atau khuf.
Cari ilmu agama dg sistim dialog yg ilmiyah, penuh
persaudaraan .
Mau ikut , hub 08883215524 .
0852-7312-5077
0 857-8715-4455
0812-3270-051
0812-4194-6733
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan