Sabtu, November 12, 2016

Salat tanpa sajadah

Abuizroila menulis :
Hehee
Nampak nya pak yai kurang cerdas,
Tahlilan sdh kita sama tau, tdk ada dlm masa nabi, sdh jelas dan final itu bid'ah.

Sajadah, tikar ada pd zamn nabi, yg saya tnyakan apa pernah nabi melarang atau mengharamkan sajadah dan tikar??

Jika pak yai berhujjah dngn hadits sholatlah kalian sbagaimna kalian melihat ku sholat.
Pak yai sholat pakai gamis apa celana panjang/sarung??

Komentarku ( Mahrus ali ) :
Anda  bilang :
Sajadah, tikar ada pd zamn nabi, yg saya tnyakan apa pernah nabi melarang atau mengharamkan sajadah dan tikar??

Komentarku ( Mahrus ali ) :
Sdh sering kali, sy katakan: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam   memerintah sujud di tanah, taatlah , hadisnya sbb: ‘
وَجُعِلَتْ لِيَ الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا فَأَيُّمَا رَجُلٍ  أَدْرَكَتْهُ الصَّلَاةُ فَلْيُصَلِّ
Bumi di jadikan  tempat sujud dan alat suci ( untuk tayammum )Setiap lelaki  yang   menjumpai waktu salat   , salat lah ( di tempat itu ) ………( HR Bukhori /Tayammum/ 335. Muslim / Masajid dan tempat salat  /521 )
حَيْثُمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلَاةُ فَصَلِّ وَالْأَرْضُ لَكَ مَسْجِدٌ *
 Dimana saja  kamu menjumpai waktu shalat  telah tiba , shalat lah dan bumi (( bukan sajadah, keramik atau karpet )  adalah tempat sujudmu Muttafaq alaih  , Bukhori 811

Dua hadis itu memerintahkan agar menjalankan shalat wajib di tanah. Bila tdk dijalankan sama dengan menyalahi perintah.Ingat ayat ini:
فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahRasullullah SAW takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.[1]
SDh ada perintah salat di tanah , taatlah . Jangan melanggar lalu anda  salat di sajadah  atau tikar, lalu anda berpegangan  tidk ada yg melarang. Tiada larangan itu bukan  dalil.
Suatu misal anda diperintah oleh bos untuk bikin sendok , lalu anda bikin sepatu, alasannya tdk ada larangan bikin sepatu. Sdh  tentu sang bos marah – marah . Dan anda di anggap  sbg orang yg tdk memahami  omongan bos.
Al allamah Badruddin al aini berkata :
اْلأَمْرُ بِالشَّيْءِ نَهْيٌ عَنْ ضِدِّهِ
Perintah sesuatu adalah larangan untuk mengerjakan lawannya . [5]
Bila kita di perintahkan untuk melakukan salat di tanah langsung , maka sudah tentu kita harus taat dan menjalankannnya dan kita tidak boleh melakukan salat di atas karpet , koran , tegel atau marmer . Menurut kaidah itu adalah haram ,. Karena itu ber hati- hatilah dlm melaksanakan salat agar sesuai dengan tuntunan sekalipun akan menjadi tontonan . Biasanya orang yang menjalankan salat di atas tanah langsung akan menjadi tontonan banyak orang. Tapi bila menjalankan kebid`ahan yaitu salat wajib di karpet di anggap baik bahkan lebih tepat . Ini karena kebodohan belaka dan tidak mengerti hakikat perbuatan Rasul dlm masalah salat .

Anda bilang :
Jika pak yai berhujjah dngn hadits sholatlah kalian sbagaimna kalian melihat ku sholat

Komentarku ( Mahrus ali ) :
Anda  tdk memahami  sisi  pendalilan sy. Maksud sy Rasulullah shallallahu alaihi wasallam   sujud di tanah slma  hidupnya  dlm  salat wajib , maka ikutilah salat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam   itu .
Anda bilang:
Pak yai sholat pakai gamis apa celana panjang/sarung??

Komentarku ( Mahrus ali ) :
Untuk pakaian  ada bahasan sendiri. Sy tdk bhs itu . Untuk pakaian ini dalilnya.
Umar ra  berkata :   
صَلَّى رَجُلٌ فِي إِزَارٍ وَرِدَاءٍ فِي إِزَارٍ وَقَمِيصٍ فِي إِزَارٍ وَقَبَاءٍ فِي سَرَاوِيلَ وَرِدَاءٍ فِي سَرَاوِيلَ وَقَمِيصٍ فِي سَرَاوِيلَ وَقَبَاءٍ فِي تُبَّانٍ وَقَبَاءٍ فِي تُبَّانٍ وَقَمِيصٍ
Seorang lelaki menjalankan salat dengan sarung dan selendang , selendang dan gamis ,kain sarung dengan dengan kain selendang , celana panjang  dan selendang , celana panjang dan gamis  , celana panjang dan kain ,celana pendek dan kain , celana pendek dan gamis



[1] Annur 63 
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan