MEDIA NKRI INFO - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud
MD, sejak awal sudah mempertanyakan keberlanjutan kasus suap pembahasan Raperda
terkait reklamasi teluk Jakarta.
Karena itu dia tidak bisa lagi mengomentari keputusan KPK
yang tidak memperpanjang masa cegah Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma
alias Aguan, bepergian ke luar negeri yang akan berakhir besok.
"Ya apalagi, itu bagian dari pertanyaan itu semua. Saya
tidak bisa komentari," jelas Mahfud dalam perbincangan dengan Kantor
Berita Politik RMOL pagi ini.
Saat kasus tersebut pertama kali mencuat, pimpinan KPK
menyebut perkara reklamasi bukti nyata dari grand corruption. Bagaimana
korporasi mempengaruhi pembuatan UU. Bahkan KPK menyebut cukong-cukongnya.
Pada 21 September lalu, Mahfud memang mempertanyakan
pernyataan KPK tersebut. Karena
keberlanjutannya tidak jelas.
"Saat Sanusi ditangkap, Suny dipanggil KPK katanya ada
grand corruption. Ini msh jd pertanyaan skrng: mana grand-nya?" jelas
Mahfud lewat akun Twitter-nya @mohmahfudmd.
Melanjutkan keterangannya, Mahfud mengungkapkan pada saat
Pimpinan KPK menyebut bahwa kasus suap terhadap anggota DPRD DKI Jakarta grand
corruption, dia masih menyambut baik.
Karena saat itu, KPK langsung memanggil sejumlah pihak
seperti Sunny Tanuwidjaja, staf Gubernur DKI Jakarta dan juga Bos Agung Sedayu
Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Bahkan keduanya langsung dicegah bepergian
ke luar negeri.
"Tapi sekarang Sunny hilang, Aguan tidak jelas. Grand
corruption-nya dimana," ungkapnya.
Mahfud mengingatkan KPK mestinya sudah yakin bahwa kasus itu
grand corruption sebelum bicara ke publik. "Tidak boleh bicara itu grand
corruption sebelum dia yakin," tandasnya.
Berarti Anda pesimis terhadap penanganan kasus ini?
"Ya bagaimana lagi. Kita bukan pengambil keputusan ,"
jawabnya.
Namun dia mengingatkan perlu ada komitmen bersama dalam
memberantas korupsi. Karena kalau tidak, penegak hukum nanti bisa saling adu
kekuatan.
"Biarkan saja nanti akan terbentur dengan masalahnya
sendiri, bukan hanya KPK. Tidak apa-apa
untuk sementara. Tapi kalau muncul kekuatan lain, bisa berbalik. Nanti pada akhirnya, penegak hukum adu
kekuatan. Siapa yang kuat dia menang. Hukum tidak ada lagi keberaturan, itu
bahaya bagi negara," kata Mahfud MD mengingatkan.. [rmol]
Artikel Terkait
China
- Razia tenaga kerja china di Gresik
- Angola Resmi Melarang Islam, Kesepakatan Dengan RRC
- Ancam Kedaulatan Bangsa, Forum Syuhada Indonesia Akan Sweeping WNA Ilegal, Terutama WN China
- Tak Bisa Bayar Utang ke Cina, Yuan Jadi Mata Uang Zimbabwe
- Ulama Banten Himbau Ummat Islam Tolak Yayasan Peduli Pesantren Milik Harry Tanoe
- Warga Cina Tanam Benih Cabai Mengandung Bakteri Berbahaya di Bogor
- Skenario Aseng Caplok RI: Mengapa KPK Sujud di Kaki Cina, Ini Jawabannya
- DI INGATKAN TERUS AGAR TIDAK TERLAMBAT DAN JADI PENYESALAN DI KEMUDIAN HARI..!!
- Tahukah? di Zaman Soekarno, Ratusan Ribu Warga China Pernah Diusir dari NKRI
- Sikap Bung Tomo dan Keraguannya akan Jiwa Nasionalisme Kaum Tionghoa (China)
- TRANSKRIP LAPORAN WAKAKORB: POTENSI KERUSUHAN & PASUKAN KHUSUS CHINA YANG AKAN HADANG AKSI 4 NOVEMBER
- HMI Ancam Bakar Perusahaan Cina Jika Kasus Ahok Tidak Dituntaskan
- Sejarah Hari Ini: Warga Cina Memberontak di Filipina
- [VIDEO] Simak! Indonesia dalam Bahaya Besar akan Dijadikan Koloni China
- Di Zaman Soekarno, Ratusan Ribu Warga China Pernah Diusir dari NKRI
- Diduga 400 WNA China Diselundupkan Melalui Pelabuhan Sunda Kelapa Dini Hari Tadi
- Sejak Era Jokowi, Para Pengusaha China Semakin Berani Menghina NKRI
- Badai Super Berkecepatan 250 km/jam Bergerak menuju China
- “Selamat Datang Bangsa Asing, RI Siap jadi ‘Orang Tua Angkat’ Kalian!”
- Kwik: Kabar Jokowi-JK Dikendalikan 9 Taipan Meluas
- Menolak Menggusur Kawasan Glodok, Ahok Berpihak Warga Keturunan China Dan Tindas Pribumi ?
- PETA INDONESIA Berbahasa CHINA yang Diposting Letjen Suryo Prabowo Gegerkan Netizen
- Mahfud MD: Abu Bakar Baasyir Dulu Dipidanakan karena Dokumen Keimigrasian
- SBP: Kewarganegaraan ganda Archandra sengaja dimunculkan demi meloloskan RUU Dwi-Kewarganegaraan sebagaimana RRC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan