POS-METRO.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI)
membantah dengan tegas fitnah yang dilontarkan pendukung Basuki Tjahaja Purnama
(Ahok) atau Ahoker bahwa lembaga ini memiliki dana pungutan sertifikasi halal
Rp 480 triliun.
“Seluruh media abal-abal, pro syiah dan
akun pro Ahok melansir berita dengan judul yang berbeda-beda tapi bila dibaca, isi
beritanya sama hingga ke titik dan komanya. Bagaimana tidak, karena mereka
mengutip bulat-bulat berita yang dikeluarkan oleh beritasatu.com pada tanggal 13
November 2013, saat itu DPR tengah menggodok rancangan undang-undang Jaminan
Produk Halal,” kata Wakil Direktur LPPOM MUI, Hj. Osmena Gunawan kepada
suaranasional, Ahad (17/10).
Kata Osmena, Saat itu masih terjadi
tarik ulur siapa yang bertanggung jawab terhadap kehalalan suatu produk. RUU
ini sendiri baru disahkan menjadi Undang-undang pada tanggal 17 Oktober 2014.
“Bodohnya media abal-abal, pro syiah dan
akun pro Ahok ini tidak mengedit bagian kata rancangan untuk berita yang mereka
baru lansir baru-baru ini, sementara RUU nya sendiri sudah disahkan menjadi UU
No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,” ungkapnya.
Kata Osmena, media abal-abal, pro syiah
dan akun pro Aho menyebut angka pungutan sebesar 480 triliun yang dilakukan
oleh MUI. Padahal angka itu keluar dari perhitungan potensi pemasukan dari
urusan label halal, bukan hitungan riil.
“Hitungan potensi ini pun masih ngawur
dengan menghitung angka pengusaha sebanyak 40 juta, padahal menurut HIPMI per
Mei 2016 jumlah pengusaha di Indonesia baru 1,75 juta,” ungkapnya.
Kata Osmena, tuduhan potensi pungutan
sebesar Rp 480 triliun itu pun masih salah dengan membuat perkalian 40 juta
pengusaha dikalikan biaya pengurusan sebesar 12 juta.
“Faktanya dari 1,75 juta engusaha
tersebut, selama ini MUI baru mengeluarkan 13,000 sertifikat halal hingga tahun
2014. Jadi silahkan dikalikan saja 13,000 dikalikan 2 juta (ini tarif paling
mahal loh), dikalikan 2 (hitungan masa berlaku 2 tahun) berarti hanya 52 miliar.
Luar biasa kan fitnahnya,” tegas Osmena.
Kata Osmena, sejak MUI memberikan
keputusan Ahok melakukan penistaan agama, secara serempak sejumlah media online
abal-abal berupaya menurunkan kredibilitas MUI.
“Jadi sudah jelas kan siapa-siapa saja
yang berniat menurunkan kredibilitas ulama dalam hal ini MUI di mata umatnya,”
kata Osmena. [snc]
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan