
POS-METRO.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI)
membantah dengan tegas fitnah yang dilontarkan pendukung Basuki Tjahaja Purnama
(Ahok) atau Ahoker bahwa lembaga ini memiliki dana pungutan sertifikasi halal
Rp 480 triliun.
“Seluruh media abal-abal, pro syiah dan
akun pro Ahok melansir berita dengan judul yang berbeda-beda tapi bila dibaca, isi
beritanya sama hingga ke titik dan komanya. Bagaimana tidak, karena mereka
mengutip bulat-bulat berita yang dikeluarkan oleh beritasatu.com pada tanggal 13
November 2013, saat itu DPR tengah menggodok rancangan undang-undang Jaminan
Produk Halal,” kata Wakil Direktur LPPOM MUI, Hj. Osmena Gunawan kepada
suaranasional, Ahad (17/10).
Kata Osmena, Saat itu masih terjadi
tarik ulur siapa yang bertanggung jawab terhadap kehalalan suatu produk. RUU
ini sendiri baru disahkan menjadi Undang-undang pada tanggal 17 Oktober 2014.
“Bodohnya media abal-abal, pro syiah dan
akun pro Ahok ini tidak mengedit bagian kata rancangan untuk berita yang mereka
baru lansir baru-baru ini, sementara RUU nya sendiri sudah disahkan menjadi UU
No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,” ungkapnya.
Kata Osmena, media abal-abal, pro syiah
dan akun pro Aho menyebut angka pungutan sebesar 480 triliun yang dilakukan
oleh MUI. Padahal angka itu keluar dari perhitungan potensi pemasukan dari
urusan label halal, bukan hitungan riil.
“Hitungan potensi ini pun masih ngawur
dengan menghitung angka pengusaha sebanyak 40 juta, padahal menurut HIPMI per
Mei 2016 jumlah pengusaha di Indonesia baru 1,75 juta,” ungkapnya.
Kata Osmena, tuduhan potensi pungutan
sebesar Rp 480 triliun itu pun masih salah dengan membuat perkalian 40 juta
pengusaha dikalikan biaya pengurusan sebesar 12 juta.
“Faktanya dari 1,75 juta engusaha
tersebut, selama ini MUI baru mengeluarkan 13,000 sertifikat halal hingga tahun
2014. Jadi silahkan dikalikan saja 13,000 dikalikan 2 juta (ini tarif paling
mahal loh), dikalikan 2 (hitungan masa berlaku 2 tahun) berarti hanya 52 miliar.
Luar biasa kan fitnahnya,” tegas Osmena.
Kata Osmena, sejak MUI memberikan
keputusan Ahok melakukan penistaan agama, secara serempak sejumlah media online
abal-abal berupaya menurunkan kredibilitas MUI.
“Jadi sudah jelas kan siapa-siapa saja
yang berniat menurunkan kredibilitas ulama dalam hal ini MUI di mata umatnya,”
kata Osmena. [snc]
Artikel Terkait
Ahok
- Muhammadiyah Menangkan Soal UU Ormas, Ahok Tak Bisa Bubarkan FPI
- Ngeri......27 Desember, Pasukan Berani Mati Kepung Lokasi Sidang Ahok
- Dalam Sidang Ahok Masih Hina Al Quran, juga Fitnah Ulama dan Umat Islam sebagai Politisi Busuk
- vedio Nyahok ikut maulidan
- Ada Indikasi Korupsi, Usut Dana Bansos Rp10 Triliun yang Dikelola Ahok
- 400 miliar kemana ? , kasus Sumber waras
- MENGGEMPARKAN...!!! BEREDAR DATA & FAKTA Bangkitnya PKI - Ust. Drs. Alfian Tanjung M.Pd
- Waspada ! Jelang Pilkada DKI, Sudah Ditemukan 53.200 KTP Ganda Beredar di Ibukota
- Ternyata Serius, Warga Ciamis Sudah Mulai Jalan Kaki Ke Jakarta T_T
- Mereka semua penista agama
- Prijanto: Di DKI Ini Ada Korupsi Gede-gedean yang Melibatkan Ahok
- Kinerja Ahok Buruk: BPK Temukan Anggaran Bermasalah Rp30 Triliun
- inilah bocoran informasi gerakan sistematis tim sukses ahok, umat islam harus tahu
- Kasus Ahok menurut BPK .Munarman SH
- Analisa Abdullah Hehamahua Soal Kasus Ahok
- Agar Ahok jatuh
- Ditolak Warga, PDIP Benarkan Ahok Lari Ketakutan dan Bersembunyi ke Gereja
- Inilah Berbagai Penghinaan Ahok Terhadap Islam Dan Umat Islam
- Aksi Pendukung Ahok Hanya Dihadiri Ratusan Orang dan Diguyur Hujan
- GELAR PERKARA: Kita Menang Telak, Kubu Ahok Kocar-kacir
- RIWAYAT Saksi Ahli Ulama Mesir:
- Akibat Penistaan Agama, PPP Kubu Djan Faridz Tarik Dukungan terhadap Ahok
- Ternyata! Ucapan Ahok Soal Al Maidah 51 Bukan Hanya di Kepulauan Seribu, Juga Dia Tulis dalam Bukunya
- Kini Muncul Gerakan Notaris dan PPAT Lawan Ahok! Ini Gubernur Kok Yah Banyak Musuhnya
- Ahok Mau Blusukan ATAU mau Berperang? (800 aparat, 1 Barracuda, 2 Water Canon dan puluhan gas air mata)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan