MEDIA NKRI INFO– Sejumlah massa yang tergabung dalam
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar, HMI Cabang Gowa Raya, dan HMI
Cabang Indonesia Timur melakukan aksi terkait penistaan agama oleh Gubernur DKI,
Basuki Thahja Purnama atau Ahok beberapa waktu lalu di Mapolrestabes Makassar, Jalan
Ahmad Yani, Makassar, Kamis (20/10/2016).
Dalam orasinya, mereka mengaku sudah beberapa kali melakukan
pelaporan terhadap pihak kepolisian namun, hingga hari ini belum ada tindak
tegas dari pihak kepolisian untuk menangkap dan memenjarakan pelaku penistaan
agama tersebut.
Selain itu, mereka menuntut kepada pihak kepolisian agar secepatnya
menangkap, memproses, dan memenjarakan Ahok yang secara terang-terangan
melakukan penistaan terhadap agama islam.
“Jika Ahok tidak dihukum sesuai aturan yang berlaku, maka
HMI Makassar akan membakar perusahan-perusahan milik orang China yang ada di Jalan Sulawesi ,”
ungkap koordinator aksi, Salahuddin Al Ayyubi.
Tidak hanya itu, mereka juga mengharapkan kepada pihak
kepolisian agar aksi yang mereka lakukan hari ini bisa langsung mendapatkan
pengawalan sesuai hukum yang ada berlaku di Indonesia .
“Jika kasus ini tidak ditindaklanjuti dengan jelas dan tegas,
maka yakin dan percaya akan muncul Ahok-Ahok baru yang kemudian akan melakukan
penistaan terhadap agama selanjutnya,” terangnya
Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua Korps Alumni Mahasiswa
Islam (KAHMI) Makassar , Prof Andi Pangeran
Moenta.(agus/rma)/lintassulsel
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan