oo
Ketua PD Muhammadiyah Kota Tegal, Nadirin Maskha (kiri), bersama Ketua PCNU Kota Tegal, Abdal Hakim, saat aksi damai mengecam Ahok, Jumat, 14 Oktober 2016. (Foto: Raihan/Panturapost.com)
Ketua PD Muhammadiyah Kota Tegal, Nadirin Maskha (kiri), bersama Ketua PCNU Kota Tegal, Abdal Hakim, saat aksi damai mengecam Ahok, Jumat, 14 Oktober 2016. (Foto: Raihan/Panturapost.com)
TEGAL, Panturapost.com – Dua organisasi massa Islam terbesar di Indonesia Nahdatul
Ulama dan Muhammadiyah Kota Tegal bersatu padu ikut turun ke jalan menentang
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Mereka ikut bergabung bersama ribuan umat
Islam lain mengecam Ahok atas pernyataannya tentang Surat Al-Maidah:51 beberapa
waktu lalu.
Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Tegal, Nadirin
Maskha, mengatakan aksi damai kali ini tidak ada kaitannya dengan gelaran
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jakarta. Namun aksi ini muncul atas
keresahan umat Islam.
“Kami dari Muhammadiyah maupun Nahdatul Ulama (NU), sebagai
umat islam merasa tersinggung dengan ucapan Ahok,” kata Nadirin, didampingi
Ketua PCNU Kota Tegal, Abdal Hakim.
Selain dua organisasi itu, ada juga elemen masyarakat dari
berbagai organisasi ikut bergabung dalam long march. Seusai Salat Jumat, mereka
langsung berkumpul di sekitar Alun-alun Kota Tegal dan menggelar orasi. Setelah
itu dilanjut aksi jalan kaki melewati
Jalan Ahmad Yani dari Masjid Agung menuju kantor DPRD Kota Tegal.img20161014131637
Di sepanjang jalan, mereka tak henti-hentinya melantunkan
solawat nabi. Lagu-lagu jihad pun dikumandangkan dengan pengeras suara. Mereka
membentangkan Spanduk dan poster bernada kecaman kepada Ahok. Foto Ahok juga
diarak di jalan.
Sejumlah tokoh masyarakat tampak hadir dalam aksi damai
tersebut. Yakni Habib Thohir Al Kaff, dari Pondok Pesantren Darul Hijroh dan
Habib Ali Al Atos dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tegal.
Nadirin yang juga koordinator aksi mengatakan mengatakan
selain mengecam pernyataan Ahok, aksi damai ini dilakukan sebagai bentuk
dukungan terhadap keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Bentuk dukungan itu
kami serahkan kepada Kepolisian dan DPRD, agar bisa diteruskan ke pusat,”
ungkap Nadirin.
Mereka juga menuntut kepada pihak kepolisian agar tetap
mengusut dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta
tersebut. “Meski Ahok sudah menyatakan permintaan maaf, kata dia, proses hukum
harus terus berjalan,” ujar dia.(Rhn)
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan