Sabtu, Oktober 15, 2016

NU dan Muhammadiyah Bersatu Turun ke Jalan Menuntut Ahok Diadili

img20161014131637oo


Ketua PD Muhammadiyah Kota Tegal, Nadirin Maskha (kiri), bersama Ketua PCNU Kota Tegal, Abdal Hakim, saat aksi damai mengecam Ahok, Jumat, 14 Oktober 2016. (Foto: Raihan/Panturapost.com)
TEGAL, Panturapost.com – Dua organisasi massa Islam terbesar di Indonesia Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah Kota Tegal bersatu padu ikut turun ke jalan menentang Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Mereka ikut bergabung bersama ribuan umat Islam lain mengecam Ahok atas pernyataannya tentang Surat Al-Maidah:51 beberapa waktu lalu.

Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Tegal, Nadirin Maskha, mengatakan aksi damai kali ini tidak ada kaitannya dengan gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jakarta. Namun aksi ini muncul atas keresahan umat Islam.

“Kami dari Muhammadiyah maupun Nahdatul Ulama (NU), sebagai umat islam merasa tersinggung dengan ucapan Ahok,” kata Nadirin, didampingi Ketua PCNU Kota Tegal, Abdal Hakim.

Selain dua organisasi itu, ada juga elemen masyarakat dari berbagai organisasi ikut bergabung dalam long march. Seusai Salat Jumat, mereka langsung berkumpul di sekitar Alun-alun Kota Tegal dan menggelar orasi. Setelah itu dilanjut aksi jalan kaki  melewati Jalan Ahmad Yani dari Masjid Agung menuju kantor DPRD Kota Tegal.img20161014131637

Di sepanjang jalan, mereka tak henti-hentinya melantunkan solawat nabi. Lagu-lagu jihad pun dikumandangkan dengan pengeras suara. Mereka membentangkan Spanduk dan poster bernada kecaman kepada Ahok. Foto Ahok juga diarak di jalan.

Sejumlah tokoh masyarakat tampak hadir dalam aksi damai tersebut. Yakni Habib Thohir Al Kaff, dari Pondok Pesantren Darul Hijroh dan Habib Ali Al Atos dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tegal.



Nadirin yang juga koordinator aksi mengatakan mengatakan selain mengecam pernyataan Ahok, aksi damai ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Bentuk dukungan itu kami serahkan kepada Kepolisian dan DPRD, agar bisa diteruskan ke pusat,” ungkap Nadirin.


Mereka juga menuntut kepada pihak kepolisian agar tetap mengusut dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta tersebut. “Meski Ahok sudah menyatakan permintaan maaf, kata dia, proses hukum harus terus berjalan,” ujar dia.(Rhn)
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan