Sabtu, November 26, 2016

Kinerja Ahok Buruk: BPK Temukan Anggaran Bermasalah Rp30 Triliun




Jakarta, HanTer - Selain memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap penggunaan keuangan Pemerintan Provinsi (Pemprov) DKI tahun 2015, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkapkan 50 temuan senilai Rp30,15 Trilun. Dari temuan itu, sebanyak Rp41 miliar diantaranya terindikasi merugikan keuangan daerah.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, dari Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2015 mengungkapkan, terdapat 50 temuan senilai Rp30,15 triliun atau separuh anggaran dari Peraturan Gubernur 2015 Rp69,28 Triliun.

Dari temuan Rp30 triliun tersebut, kata Pras, terdiri dari tiga temuan. Pertama, temuan yang berindikasi  kerugian daerah senilai Rp41 miliar. Kedua, kekurangan penerimaan daerah Rp5,8 miliar. Dan ketiga, administrasi Rp30,11 triliun,  dimana salah satunya berupa aset dinas pendidikan Rp15,2 triliun tidak dapat diyakini kebenarannya, dan aset lainnya yang belum validasi Rp14,5 Triliun.

BACA JUGA: Kejagung Kerahkan 13 Jaksa Untuk Periksa Berkas Ahok

"Ini bukti dari tidak ada niatan diri Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk memperbaik kinerja. Temuan-temuan ini dan opini WDP sudah yang ketiga kalinya terjadi dan berturut-turut," kata Prasetio Edi Marsudi melalui pesan singkatnya, di Jakarta, Jumat (3/6/2016).

Pras menjelaskan, sebagai seorang kepala daerah, Gubernur Ahok tidak bisa menjalankan pemerintahan seorang diri. Menurutnya, semua yang terlibat pembangunan harus diajak berkomunikasi dua arah, khususnya perangkat daerah yang berada langsung dibawahnya. Sehingga, temuan-temuan BPK yang mayoritas terdapat dalam kegiatan fisik tersebut tidak lagi ada pada penggunaan anggaran selanjutnya. 

Politisi PDI Perjuangan itu pun meminta Pemprov DKI memperbaiki semua rekomendasi yang diberikan dari LHP BPK dalam dua bulan ke depan. Sebab, apabila tidak dilakukan, temuan-temuan tersebut akan bernasib sama dengan kegiatan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada anggaran perubahan 2014 yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp191 Miliar. "Buka secara transparan apa temuan-temuan itu. Sehingga masyarakat dapat memakluminya," ujarnya.


Pengadaan
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan