Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, dari
Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta
tahun 2015 mengungkapkan, terdapat 50 temuan senilai Rp30,15 triliun atau separuh
anggaran dari Peraturan Gubernur 2015 Rp69,28 Triliun.
Dari temuan Rp30 triliun tersebut, kata Pras, terdiri dari
tiga temuan. Pertama, temuan yang berindikasi
kerugian daerah senilai Rp41 miliar. Kedua, kekurangan penerimaan daerah
Rp5,8 miliar. Dan ketiga, administrasi Rp30,11 triliun, dimana salah satunya berupa aset dinas
pendidikan Rp15,2 triliun tidak dapat diyakini kebenarannya, dan aset lainnya
yang belum validasi Rp14,5 Triliun.
BACA JUGA: Kejagung Kerahkan 13 Jaksa Untuk Periksa Berkas Ahok
"Ini bukti dari tidak ada niatan diri Gubernur DKI
Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk memperbaik kinerja. Temuan-temuan
ini dan opini WDP sudah yang ketiga kalinya terjadi dan berturut-turut," kata
Prasetio Edi Marsudi melalui pesan singkatnya, di Jakarta, Jumat (3/6/2016).
Pras menjelaskan, sebagai seorang kepala daerah, Gubernur
Ahok tidak bisa menjalankan pemerintahan seorang diri. Menurutnya, semua yang
terlibat pembangunan harus diajak berkomunikasi dua arah, khususnya perangkat
daerah yang berada langsung dibawahnya. Sehingga, temuan-temuan BPK yang
mayoritas terdapat dalam kegiatan fisik tersebut tidak lagi ada pada penggunaan
anggaran selanjutnya.
Politisi PDI Perjuangan itu pun meminta Pemprov DKI
memperbaiki semua rekomendasi yang diberikan dari LHP BPK dalam dua bulan ke
depan. Sebab, apabila tidak dilakukan, temuan-temuan tersebut akan bernasib
sama dengan kegiatan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada anggaran
perubahan 2014 yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp191 Miliar. "Buka
secara transparan apa temuan-temuan itu. Sehingga masyarakat dapat memakluminya,"
ujarnya.
Pengadaan
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan