GELAR PERKARA
by Zeng Wei Jian
Jumlah total saksi ahli ada 39 orang. Terdiri dari ahli
agama, pidana, IT dan bahasa. Lama gelar perkara dari jam 9 pagi sampe Magrib.
Laporan dari Habiburahman, tentang gelar perkara di Mabes
Polri : 8 ahli yg dihadirkan Polri : 3 ahli agama (MUI, Muhamadiyah , PB NU) Mengatakan
Ahok Menista Agama, 1 Ahli IT katakan benar Ahok pidato seperti itu, 2 Ahli
Bahasa memihak Ahok, 1 Ahli Pidana Mebela Ahok, 1 Ahli pidana yg semula membela
Ahok tiba2 meralat dan tidak lagi membela Ahok.
Namun menurut Mba Neno Warisman, kita menang telak. Kubu
Ahok kocar-kacir.
Saksi ahli bahasa dari Ahok 1 orang bernama Umar Muslim (ateis).
Dia bilang tidak ada penistaan.
Saksi linguist dari Bareskrim ada 2 orang dan 2 orang lagi
dari pihak pelapor. Jadi ada 5 orang saksi ahli bahasa. Ke 4 saksi ahli ini
nyatakan Ahok menista. Jadi 4:1.
***(NUSANEWS)***
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan