GARDA CAKRAWALA - Sejumlah ancaman kecurangan membayangi
Pilgub DKI Jakarta 2017. Salah satunya terkait maraknya pemilik Kartu Tanda
Penduduk (KTP) ganda di Ibukota.
Tak tanggung-tanggung, jumlah pemilik KTP ganda yang
terdeteksi sampai saat ini mencapai 53.200 KTP.
"Ini masalah KTP ganda harus segera diselesaikan, kalau
tidak ditakutkan akan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu saat Pilgub 2017
digelar," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif kepada
wartawan, Jakarta ,
Kamis (24/11/2016).
Padahal, kata Syarif, saat rapat kerja dengan Komisi A dua
bulan lalu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI, Edison
Sianturi sudah berjanji akan merampungkan masalah KTP ganda paling lama akhir
November.
"Tapi pas saya tanya waktu rapat Banggar (Badan
Anggaran), Kadis Dukcapil malah buang badan. Dia bilang masalah KTP ganda sudah
diserahkan ke Kemendagri, tapi dia enggak bisa menunjukkan bukti penarikan
otoritas ke Kemendagri," ujar Syarif.
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, sebanyak 53.200
jumlah pemilik KTP ganda tersebut hanya yang terdata dan tercatat. Padahal
menurut estimasi yang ada jumlahnya bisa jauh lebih besar.
Banyaknya jumlah KTP ganda ini bisa menjadikan Pilgub DKI
terancam tidak bersih. Sebab, bisa saja KTP ganda tersebut digunakan oleh pihak-pihak
tertentu untuk mencurangi kandidat lainya.
"Untuk itu permasalahan KTP ganda ini harus lekas
diselesaikan," tegas Syarif.
Syarif juga mengkritisi kinerja Pemprov DKI Jakarta yang tak
kunjung bisa menyelesaikan masalah KTP ganda ini. Padahal, masalah KTP ganda
telah terlihat di Pilgub 2012.
Sumber : teropongsenayan
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan