indonesia24jam.net - Para
notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) DKI Jakarta memprotes perkataan
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Mereka menilai Ahok telah
merendahkan harkat dan martabat notaris dan PPAT sebagai pejabat publik yang
dilindungi undang-undang.
"Mana ada orang bodoh sih mau bayar notaris Rp4 miliar-Rp
5 miliar? Misalnya beli tanah Rp600 miliar, kamu bayar notarisnya Rp6 miliar, gila
enggak? Rp 10 juta juga banyak yang mau urus tanah sekeping doang," ujar
Ahok di Balai Kota ,
Kamis, 23 Juni 2016. Perkataan Ahok itulah yang membuat mereka tersinggung.
Maka, para Notaris dan PPAT DKI mengingatkan, bila Ahok
masih terus merendahkan harkat dan martabat serta mendiskriminasikan profesi
Notaris dan PPAT maka mereka tak segan untuk melawan.
"Kami keberatan dengan apa yang Ahok bicarakan baik di
Youtube maupun media lain tentang profesi kami, notaris maupun PPAT. Terutama
mengenai soal honorarium," kata seorang notaris dalam video yang diunggah
melalui akun Facebook MK : Berani.
Dia mengatakan bahwa honorarium bagi notaris atau PPAT yang
berkecimpung di Pemprov DKI itu sudah ditentukan. Oleh karena itu, tidak ada
notaris memalak Pemprov.
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan