Sabtu, April 09, 2011

Polemik ke tiga puluh empat tentang salat tanpa alas ( salat di tanah langsung ,bukan di keramik )



Di tulis oleh H Mahrus ali
Dalam situs ummati Arumi menulis :
8 Januari 2011 pukul 3:14 pm | #40
Aiman @
Gemana kalau nggak pakai sandal jepit, tentunya kalau konsisten dengan ajarannya Mahrus Ali, jawabnya tidak ada lain kecuali bid’ah!!! shalat gak pakai sandal bid’ah, he he he he he….. repot kan? Shalat pakai alas/sajadah bid’ah, masuk neraka, rasain! He he he he…. Jadi repot kan hasil ‘ijtihad’ Mahrus Ali? So’alnya dia itu orang setengah awam sudah berani berijtihad, hasilnya repot deh.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Saya menjawab  sebagai wakil Ust Aiman .
Anda menyatakan :
"Gemana kalau nggak pakai sandal jepit, tentunya kalau konsisten dengan ajarannya Mahrus Ali, jawabnya tidak ada lain kecuali bid’ah!!! shalat gak pakai sandal bid’ah, he he he he he….. repot kan? "
Pertanyaan itu harus di jawab dengan dalil , jangan kamu bertanya lalu kamu jawab sendiri tanpa dalil , tapi hanya ikut instingmu saja . Itu kesesatan yang kamu alami juga di alami oleh orang dulu . Karena itu bila kamu belajar , jangan belajar ke ahli bid`ah lagi , nanti kamu akan sesat dan merasa benar.
Ada hadis sbb :
Abdullah bin Assaib  ra berkata :
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى يَوْمَ الْفَتْحِ فَوَضَعَ نَعْلَيْهِ عَنْ يَسَارِهِ
Sesungguhnya Rasulullah SAW  menjalankan  salat di hari penaklukan kota Mekkah ,lalu meletakkan kedua sandalnya di sebelah kirinya [1]    Hadis lemah  karena ada perawi   Ibnu Juraih yang suka menyelinapkan perawi lemah . Ia bertentangan dengan hadis sahih di Muslim sbb :
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى الصَّلَوَاتِ يَوْمَ الْفَتْحِ بِوُضُوءٍ وَاحِدٍ وَمَسَحَ عَلَى خُفَّيْهِ فَقَالَ لَهُ عُمَرُ لَقَدْ صَنَعْتَ الْيَوْمَ شَيْئًا لَمْ تَكُنْ تَصْنَعُهُ قَالَ عَمْدًا صَنَعْتُهُ يَا عُمَرُ *
Sesungguhnya Nabi  SAW  melakukan beberapa salat wajib dengan sekali wudu dan mengusap dua khufnya .Umar berkata  kepada beliau :”  Sungguh  anda menjalankan sesuatu pada hari ini  yang tidak pernah anda lakukan ( wudu sekali  untuk beberapa salat ) ?”.
Rasulullah SAW  bersabda : “ Sungguh aku sengaja melakukannya  wahai Umar ! “.[2]
 Hadis meletakkan kedua sandal di sebelah kiri diriwayatkan oleh Abu dawud  di nomer 648 ,lalu dinomer  172 Abu dawud meriwayatkan  saat itu Rasulullah SAW  mengenakan dua pantopel yang tidak dicopot  bukan mengenakan sandal. Jadi  bertentangan .
Syaddad bin Aus ra berkata  : Rasulullah SAW  bersabda :
خَالِفُوا الْيَهُودَ فَإِنَّهُمْ لَا يُصَلُّونَ فِي نِعَالِهِمْ وَلَا خِفَافِهِمْ *
Berbedalah dengan orang yahudi . Sesungguhnya  mereka tidak melakukan salat dengan sandal atau khufnya [3]
Pernah juga Rasulullah SAW melakukan salat tanpa sandal sbb :
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى فَخَلَعَ نَعْلَيْهِ فَخَلَعَ النَّاسُ نِعَالَهُمْ فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ لِمَ خَلَعْتُمْ نِعَالَكُمْ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ رَأَيْنَاكَ خَلَعْتَ فَخَلَعْنَا قَالَ إِنَّ جِبْرِيلَ أَتَانِي فَأَخْبَرَنِي أَنَّ بِهِمَا خَبَثًا فَإِذَا جَاءَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيَقْلِبْ نَعْلَهُ فَلْيَنْظُرْ فِيهَا فَإِنْ رَأَى بِهَا خَبَثًا فَلْيُمِسَّهُ بِالْأَرْضِ ثُمَّ لِيُصَلِّ فِيهِمَا *
  Abu said Al Khudri bercerita bahwa Nabi SAW  pernah melakukan salat dengan mengenakan sandal lalu di lepas , makmum di belakangnya sama melepas. Ketika selesai , Rasul bersabda : “Mengapa kamu melepas ?”.
Mereka menjawab :”Kami melihatmu melepas sandal , lalu kami ikut”
Rasul bersabda : “ Sesungguhnya Jibril datang kepadaku, lalu memberi tahu kepadaku , ada kotoran di kedua sandalku . Bila seseorang diantaramu mendatangi masjid , baliklah  kedua sandalnya . Bila terdapat kotoran , usapkan ke tanah, lalu lakukan salat dengannya.[4]
Jadi bila  sandal kotor cukup di usapkan ke tanah dan tidak perlu di copot atau di cuci dengan air . Waktu mengerjakan  salat , tidak perlu meletakkan kedua tapak kaki di atas kedua sandalnya , tapi di pakai saja sebagaimana  para sahabat.

Said bin Yazid Alazdi berkata :
سَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ أَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِي نَعْلَيْهِ قَالَ نَعَمْ *
Aku bertanya kepada Anas bin Malik ra  : Apakah Rasulullah SAW  menjalankan salat dengan mengenakan dua sandalnya ?”. Beliau menjawab :’ya “. [5]
Ibnu Abu Aus berkata :
كَانَ جَدِّي أَوْسٌ أَحْيَانًا يُصَلِّي فَيُشِيرُ إِلَيَّ وَهُوَ فِي الصَّلَاةِ فَأُعْطِيهِ نَعْلَيْهِ وَيَقُولُ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِي نَعْلَيْهِ *
Terkadang nenekku melakukan salat , lalu berisarat . Aku memberikan kedua sandalnya ,lalu berkata  :” Aku melihat Rasulullah SAW  menjalankan salat dengan dua sandalnya [6]    Hadis sahih , kata penyusun kitab Zawaid .

Jadi melakukan salat dengan sandal itu bukan ajaran saya sebagaimana  kamu klaim , tapi tuntunan salat itu begitu sebagaimana  di terangkan dalam kitab – kitab hadis .

Anda menyatakan lagi :
…. Jadi repot kan hasil ‘ijtihad’ Mahrus Ali? So’alnya dia itu orang setengah awam sudah berani berijtihad, hasilnya repot deh.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Sekali lagi masalah salat dengan sandal bukan Ijtihad saya tapi  tuntunan salat memang begitu . Bila kamu tidak mau , maka kamu termasuk orang yang  tidak mau dengan tuntunan atau boleh di katakan congkak sebagaimana  hadis :
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ *
Tidak akan masuk ke surga orang yang dalam  hatinya terdapat  seberat dzarrah  sifat sombong . Seorang lelaki berkata  :”  "Sesungguhnya seorang lelaki  senang mengenakan pakaian  dan sandal yang baik .   Rasulullah  saw,    bersabda  : “ Sesungguhnya Allah indah dan senang keindahan . Sombong adalah  menolak kebenaran  dan meremehkan orang . [7]
Allah berfirman :
فَادْخُلُوا أَبْوَابَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا فَلَبِئْسَ مَثْوَى الْمُتَكَبِّرِينَ
Maka masukilah pintu-pintu neraka Jahannam, kamu kekal di dalamnya. Maka amat buruklah tempat orang-orang yang menyombongkan diri itu.[8]

Saya  sudah mengharamkan ijtihad, lihat saja dalam  bab " Hukum ijtihad ".
Bila kamu menyatakan saya setengah awam , apakah kamu setengah pintar?  Apakah orang badui yang kebanyakan awam  di zaman Nabi SAW tidak diperkenankan mengikuti  tuntunan . Apakah mengikuti hadis itu harus orang alim dan orang awam tidak boleh. Lalu  siapakah mujtahid itu ? Apakah Imam Syafii , Malik , Abu  Hanifah , Imam Ahmad  itu mujtahid ? Penamaan mereka mujtahid itu hanya  dari manusia saja . Mereka  sendiri tidak pernah menyatakan  dirinya mujtahid .  Apakah khulafaur rasyidin  bukan mujtahid lalu Imam Madzhab empat itu di katakan mujtahid ?  Sungguh ngelantur sekali orang yang berpendapat seperti itu .




[1] Nasai 776 , Abu  Dawud 648 , Sunan  Ibnu majah 1431,tafsirQurthubi  174/11 ,  Alahadis almuhtarah 386/9 Sunan Kubra 278/1  , Ghurarulfawaid 147/1   Mushonnaf Abd Razzaq 570/3  ,Tahzibulkamal  47/15

[2] HR Muslim  277
[3] HR Abu dawud  652

[4] HR Darimi / Salat / 1348. Abu Dawud / Salat /650. Syekh Nashiruddin  Al albani menyatakan hadis tersebut sahih
[5] Muttafaq alaih ,386
[6] HR Ibnu Majah
[7] Muslim  91
[8] An Nakhel  29
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan