Dalam situs ummati Arumi menulis :
8 Januari 2011 pukul 3:14 pm | #40
Aiman @
Gemana kalau nggak pakai sandal jepit, tentunya kalau konsisten dengan ajarannya Mahrus Ali, jawabnya tidak ada lain kecuali bid’ah!!! shalat gak pakai sandal bid’ah, he he he he he….. repot kan? Shalat pakai alas/sajadah bid’ah, masuk neraka, rasain! He he he he…. Jadi repot kan hasil ‘ijtihad’ Mahrus Ali? So’alnya dia itu orang setengah awam sudah berani berijtihad, hasilnya repot deh.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Saya menjawab sebagai wakil Ust Aiman .
Anda menyatakan :
"Gemana kalau nggak pakai sandal jepit, tentunya kalau konsisten dengan ajarannya Mahrus Ali, jawabnya tidak ada lain kecuali bid’ah!!! shalat gak pakai sandal bid’ah, he he he he he….. repot kan? "
Pertanyaan itu harus di jawab dengan dalil , jangan kamu bertanya lalu kamu jawab sendiri tanpa dalil , tapi hanya ikut instingmu saja . Itu kesesatan yang kamu alami juga di alami oleh orang dulu . Karena itu bila kamu belajar , jangan belajar ke ahli bid`ah lagi , nanti kamu akan sesat dan merasa benar.
Ada hadis sbb :
Abdullah bin Assaib ra berkata :
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى يَوْمَ الْفَتْحِ فَوَضَعَ نَعْلَيْهِ عَنْ يَسَارِهِ
Sesungguhnya Rasulullah SAW menjalankan salat di hari penaklukan kota Mekkah ,lalu meletakkan kedua sandalnya di sebelah kirinya [1] Hadis lemah karena ada perawi Ibnu Juraih yang suka menyelinapkan perawi lemah . Ia bertentangan dengan hadis sahih di Muslim sbb :
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى الصَّلَوَاتِ يَوْمَ الْفَتْحِ بِوُضُوءٍ وَاحِدٍ وَمَسَحَ عَلَى خُفَّيْهِ فَقَالَ لَهُ عُمَرُ لَقَدْ صَنَعْتَ الْيَوْمَ شَيْئًا لَمْ تَكُنْ تَصْنَعُهُ قَالَ عَمْدًا صَنَعْتُهُ يَا عُمَرُ *
Sesungguhnya Nabi SAW melakukan beberapa salat wajib dengan sekali wudu dan mengusap dua khufnya .Umar berkata kepada beliau :” Sungguh anda menjalankan sesuatu pada hari ini yang tidak pernah anda lakukan ( wudu sekali untuk beberapa salat ) ?”.
Rasulullah SAW bersabda : “ Sungguh aku sengaja melakukannya wahai Umar ! “.[2]
Hadis meletakkan kedua sandal di sebelah kiri diriwayatkan oleh Abu dawud di nomer 648 ,lalu dinomer 172 Abu dawud meriwayatkan saat itu Rasulullah SAW mengenakan dua pantopel yang tidak dicopot bukan mengenakan sandal. Jadi bertentangan .
Syaddad bin Aus ra berkata : Rasulullah SAW bersabda :
خَالِفُوا الْيَهُودَ فَإِنَّهُمْ لَا يُصَلُّونَ فِي نِعَالِهِمْ وَلَا خِفَافِهِمْ *
Berbedalah dengan orang yahudi . Sesungguhnya mereka tidak melakukan salat dengan sandal atau khufnya [3]
Pernah juga Rasulullah SAW melakukan salat tanpa sandal sbb :
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى فَخَلَعَ نَعْلَيْهِ فَخَلَعَ النَّاسُ نِعَالَهُمْ فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ لِمَ خَلَعْتُمْ نِعَالَكُمْ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ رَأَيْنَاكَ خَلَعْتَ فَخَلَعْنَا قَالَ إِنَّ جِبْرِيلَ أَتَانِي فَأَخْبَرَنِي أَنَّ بِهِمَا خَبَثًا فَإِذَا جَاءَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيَقْلِبْ نَعْلَهُ فَلْيَنْظُرْ فِيهَا فَإِنْ رَأَى بِهَا خَبَثًا فَلْيُمِسَّهُ بِالْأَرْضِ ثُمَّ لِيُصَلِّ فِيهِمَا *
Abu said Al Khudri bercerita bahwa Nabi SAW pernah melakukan salat dengan mengenakan sandal lalu di lepas , makmum di belakangnya sama melepas. Ketika selesai , Rasul bersabda : “Mengapa kamu melepas ?”.
Mereka menjawab :”Kami melihatmu melepas sandal , lalu kami ikut”
Rasul bersabda : “ Sesungguhnya Jibril datang kepadaku, lalu memberi tahu kepadaku , ada kotoran di kedua sandalku . Bila seseorang diantaramu mendatangi masjid , baliklah kedua sandalnya . Bila terdapat kotoran , usapkan ke tanah, lalu lakukan salat dengannya.[4]
Jadi bila sandal kotor cukup di usapkan ke tanah dan tidak perlu di copot atau di cuci dengan air . Waktu mengerjakan salat , tidak perlu meletakkan kedua tapak kaki di atas kedua sandalnya , tapi di pakai saja sebagaimana para sahabat.
Said bin Yazid Alazdi berkata :
سَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ أَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِي نَعْلَيْهِ قَالَ نَعَمْ *
Aku bertanya kepada Anas bin Malik ra : Apakah Rasulullah SAW menjalankan salat dengan mengenakan dua sandalnya ?”. Beliau menjawab :’ya “. [5]
Ibnu Abu Aus berkata :
كَانَ جَدِّي أَوْسٌ أَحْيَانًا يُصَلِّي فَيُشِيرُ إِلَيَّ وَهُوَ فِي الصَّلَاةِ فَأُعْطِيهِ نَعْلَيْهِ وَيَقُولُ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِي نَعْلَيْهِ *
Terkadang nenekku melakukan salat , lalu berisarat . Aku memberikan kedua sandalnya ,lalu berkata :” Aku melihat Rasulullah SAW menjalankan salat dengan dua sandalnya [6] Hadis sahih , kata penyusun kitab Zawaid .
Jadi melakukan salat dengan sandal itu bukan ajaran saya sebagaimana kamu klaim , tapi tuntunan salat itu begitu sebagaimana di terangkan dalam kitab – kitab hadis .
Anda menyatakan lagi :
…. Jadi repot kan hasil ‘ijtihad’ Mahrus Ali? So’alnya dia itu orang setengah awam sudah berani berijtihad, hasilnya repot deh.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Sekali lagi masalah salat dengan sandal bukan Ijtihad saya tapi tuntunan salat memang begitu . Bila kamu tidak mau , maka kamu termasuk orang yang tidak mau dengan tuntunan atau boleh di katakan congkak sebagaimana hadis :
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ *
Tidak akan masuk ke surga orang yang dalam hatinya terdapat seberat dzarrah sifat sombong . Seorang lelaki berkata :” "Sesungguhnya seorang lelaki senang mengenakan pakaian dan sandal yang baik . Rasulullah saw, bersabda : “ Sesungguhnya Allah indah dan senang keindahan . Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang . [7]
Allah berfirman :
فَادْخُلُوا أَبْوَابَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا فَلَبِئْسَ مَثْوَى الْمُتَكَبِّرِينَ
Maka masukilah pintu-pintu neraka Jahannam, kamu kekal di dalamnya. Maka amat buruklah tempat orang-orang yang menyombongkan diri itu.[8]
Saya sudah mengharamkan ijtihad, lihat saja dalam bab " Hukum ijtihad ".
Bila kamu menyatakan saya setengah awam , apakah kamu setengah pintar? Apakah orang badui yang kebanyakan awam di zaman Nabi SAW tidak diperkenankan mengikuti tuntunan . Apakah mengikuti hadis itu harus orang alim dan orang awam tidak boleh. Lalu siapakah mujtahid itu ? Apakah Imam Syafii , Malik , Abu Hanifah , Imam Ahmad itu mujtahid ? Penamaan mereka mujtahid itu hanya dari manusia saja . Mereka sendiri tidak pernah menyatakan dirinya mujtahid . Apakah khulafaur rasyidin bukan mujtahid lalu Imam Madzhab empat itu di katakan mujtahid ? Sungguh ngelantur sekali orang yang berpendapat seperti itu .
[1] Nasai 776 , Abu Dawud 648 , Sunan Ibnu majah 1431,tafsirQurthubi 174/11 , Alahadis almuhtarah 386/9 Sunan Kubra 278/1 , Ghurarulfawaid 147/1 Mushonnaf Abd Razzaq 570/3 ,Tahzibulkamal 47/15
[2] HR Muslim 277
[3] HR Abu dawud 652
[4] HR Darimi / Salat / 1348. Abu Dawud / Salat /650. Syekh Nashiruddin Al albani menyatakan hadis tersebut sahih
[5] Muttafaq alaih ,386
[6] HR Ibnu Majah
[7] Muslim 91
[8] An Nakhel 29
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan