Sabtu, April 09, 2011

Menaruh Al Quran di kuburan

                    
Di tulis oleh H Mahrus ali .
             
     Imam  Ibnu Taimiyah  berkata : “ Menaruh Al Quran untuk  orang yang ingin membacanya  di kuburan adalah bid`ah yang mungkar , tidak dilakukan oleh seorangpun  dari ulama` salaf . Ia termasuk membikin masjid di atas kuburan . Banyak hadis  yang menjelaskan larangan tersebut .
 أَنَّ عَائِشَةَ وَعَبْدَاللَّهِ ابْنَ عَبَّاسٍ قَالَا لَمَّا نَزَلَ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَفِقَ يَطْرَحُ خَمِيصَةً لَهُ عَلَى وَجْهِهِ فَإِذَا اغْتَمَّ بِهَا كَشَفَهَا عَنْ وَجْهِهِ فَقَالَ وَهُوَ كَذَلِكَ لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ يُحَذِّرُ مَا صَنَعُوا
Sesungguhnya  Aisyah dan Ibnu  Abbas  berkata : “Ketika Rasul sakit parah menaruh kain bergaris  dari bulu  di wajahnya . Bila  nafasnya sesak , beliau membuka  wajahnya lalu  bersabda : “ Semoga Allah mela`nat  kaum Yahudi dan Nasrani . Mereka membikin masjid di atas kuburan  para nabinya ,”  Rasul menyatakan  sedemikian untuk  berhati – hati dari perbuatan mereka [1]
        Aisyah berkata : “  Bila bukan karena  hal itu , maka  kuburan beliau  di tinggikan,”   Rasul bersabda :
 وَاعْلَمُوا أَنَّ شِرَارَ النَّاسِ الَّذِينَ يَتَّخِذُونَ الْقُبُورَ مَسَاجِدَ
Dan ketahuilah !  Sesungguhnya  orang yang terjelek adalah orang yang membikin  kuburan sebagai masjid [2]
         Tiada perbedaan  di antara ulama` salaf bahwa membikin  masjid di kuburan  adalah  dilarang . Masjid adalah tempat untuk salat , dzikir dan membaca  al Quran . Bila  kuburan di jadikan  untuk sebagian hal tersebut termasuk  di larang ,”  Apalagi  bila  qurannya  tidak di baca. Bila mayat mendapat manfaat dengan  bacaan  akan  di lakukan oleh para  ulama` salaf  dan para  sahabat  karena mereka lebih mengerti  apa  yang di cintai Allah  dan merelakanNya  dan lebih cepat menjalankannya .
            Imam Ahmad di tanya tentang mencium al Quran : “ Tidak ada  hadisnya ,” Imam Ibnu Taimiyah berkata : “ Tiada  satupun ulama` salaf dan sahabat yang menjalankannya ,”



[1] Muttafaq alaih .

[2] HR Ahmad / Musnad / 1696

Artikel Terkait

2 komentar:

  1. Lihat : Minhaj as-Sunnah Jil:2 Hal:404,Ibid Jil:1 Hal:537, Ibid Jil:6 Hal:419,Ibid Jil:4 Hal:682.

    1. Diriwayatkan dari Syafi’i dan pribadi-pribadi selainnya, bahwa khalifah ada tiga; Abu Bakar, Umar dan Usman.

    2. Manusia telah bingung dalam masalah kekhilafan Ali (karena itu mereka berpecah atas) beberapa pendapat; Sebagian berpendapat bahwa ia (Ali) bukanlah imam, akan tetapi Muawiyah-lah yang menjadi imam. Sebagian lagi menyatakan, bahwa pada zaman itu tidak terdapat imam secara umum, bahkan zaman itu masuk kategori masa (zaman) fitnah.

    3. Dari mereka terdapat orang-orang yang diam (tidak mengakui) atas (kekhalifahan) Ali, dan tidak mengakuinya sebagai khalifah keempat. Hal itu dikarenakan umat tidak memberikan kesepakatan atasnya. Sedang di Andalus, banyak dari golongan Bani Umayyah yang mengatakan: Tidak ada khalifah. Sesungguhnya khalifah adalah yang mendapat kesepakatan (konsensus) umat manusia. Sedang mereka tidak memberi kesepakatan atas Ali. Sebagian lagi dari mereka menyatakan Muawiyah sebagai khalifah keempat dalam khutbah-khutbah jum’atnya. Jadi, selain mereka menyebutkan ketiga khalifah itu, mereka juga menyebut Muawiyah sebagai (khalifah) keempat, dan tidak menyebut Ali"

    4. Kita mengetahui bahwa sewaktu Ali memimpin, banyak dari umat manusia yang lebih memilih kepemimpinan Muawiyah, atau kepemimpinan selain keduanya (Ali dan Muawiyah), maka mayoritas (umat) tidak sepakat dalam ketaatan".

    Jelas sekali di sini bahwa Ibnu Taimiyah selain ia berusaha menyebarkan karaguan atas kekhalifah Ali bin Abi Thalib kepada segenap umat, ia pun menjadi corong dalam menyebarkan kekhalifahan Muawiyah bin Abu Sufyan. Sedang hal itu jelas-jelas bertentangan dengan akidah Ahlusunnah wal Jama’ah.

    BalasHapus
  2. Tunggu dulu menanti saya punya kesempatan akan saya tunjukkan kesalahanmu itu

    BalasHapus

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan