Di tulis oleh H Mahrus ali .
Imam Ibnu Taimiyah berkata : “ Menaruh Al Quran untuk orang yang ingin membacanya di kuburan adalah bid`ah yang mungkar , tidak dilakukan oleh seorangpun dari ulama` salaf . Ia termasuk membikin masjid di atas kuburan . Banyak hadis yang menjelaskan larangan tersebut .
أَنَّ عَائِشَةَ وَعَبْدَاللَّهِ ابْنَ عَبَّاسٍ قَالَا لَمَّا نَزَلَ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَفِقَ يَطْرَحُ خَمِيصَةً لَهُ عَلَى وَجْهِهِ فَإِذَا اغْتَمَّ بِهَا كَشَفَهَا عَنْ وَجْهِهِ فَقَالَ وَهُوَ كَذَلِكَ لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ يُحَذِّرُ مَا صَنَعُوا
Sesungguhnya Aisyah dan Ibnu Abbas berkata : “Ketika Rasul sakit parah menaruh kain bergaris dari bulu di wajahnya . Bila nafasnya sesak , beliau membuka wajahnya lalu bersabda : “ Semoga Allah mela`nat kaum Yahudi dan Nasrani . Mereka membikin masjid di atas kuburan para nabinya ,” Rasul menyatakan sedemikian untuk berhati – hati dari perbuatan mereka [1]
Aisyah berkata : “ Bila bukan karena hal itu , maka kuburan beliau di tinggikan,” Rasul bersabda :
وَاعْلَمُوا أَنَّ شِرَارَ النَّاسِ الَّذِينَ يَتَّخِذُونَ الْقُبُورَ مَسَاجِدَ
Dan ketahuilah ! Sesungguhnya orang yang terjelek adalah orang yang membikin kuburan sebagai masjid [2]
Tiada perbedaan di antara ulama` salaf bahwa membikin masjid di kuburan adalah dilarang . Masjid adalah tempat untuk salat , dzikir dan membaca al Quran . Bila kuburan di jadikan untuk sebagian hal tersebut termasuk di larang ,” Apalagi bila qurannya tidak di baca. Bila mayat mendapat manfaat dengan bacaan akan di lakukan oleh para ulama` salaf dan para sahabat karena mereka lebih mengerti apa yang di cintai Allah dan merelakanNya dan lebih cepat menjalankannya .
Imam Ahmad di tanya tentang mencium al Quran : “ Tidak ada hadisnya ,” Imam Ibnu Taimiyah berkata : “ Tiada satupun ulama` salaf dan sahabat yang menjalankannya ,”
Artikel Terkait
Lihat : Minhaj as-Sunnah Jil:2 Hal:404,Ibid Jil:1 Hal:537, Ibid Jil:6 Hal:419,Ibid Jil:4 Hal:682.
BalasHapus1. Diriwayatkan dari Syafi’i dan pribadi-pribadi selainnya, bahwa khalifah ada tiga; Abu Bakar, Umar dan Usman.
2. Manusia telah bingung dalam masalah kekhilafan Ali (karena itu mereka berpecah atas) beberapa pendapat; Sebagian berpendapat bahwa ia (Ali) bukanlah imam, akan tetapi Muawiyah-lah yang menjadi imam. Sebagian lagi menyatakan, bahwa pada zaman itu tidak terdapat imam secara umum, bahkan zaman itu masuk kategori masa (zaman) fitnah.
3. Dari mereka terdapat orang-orang yang diam (tidak mengakui) atas (kekhalifahan) Ali, dan tidak mengakuinya sebagai khalifah keempat. Hal itu dikarenakan umat tidak memberikan kesepakatan atasnya. Sedang di Andalus, banyak dari golongan Bani Umayyah yang mengatakan: Tidak ada khalifah. Sesungguhnya khalifah adalah yang mendapat kesepakatan (konsensus) umat manusia. Sedang mereka tidak memberi kesepakatan atas Ali. Sebagian lagi dari mereka menyatakan Muawiyah sebagai khalifah keempat dalam khutbah-khutbah jum’atnya. Jadi, selain mereka menyebutkan ketiga khalifah itu, mereka juga menyebut Muawiyah sebagai (khalifah) keempat, dan tidak menyebut Ali"
4. Kita mengetahui bahwa sewaktu Ali memimpin, banyak dari umat manusia yang lebih memilih kepemimpinan Muawiyah, atau kepemimpinan selain keduanya (Ali dan Muawiyah), maka mayoritas (umat) tidak sepakat dalam ketaatan".
Jelas sekali di sini bahwa Ibnu Taimiyah selain ia berusaha menyebarkan karaguan atas kekhalifah Ali bin Abi Thalib kepada segenap umat, ia pun menjadi corong dalam menyebarkan kekhalifahan Muawiyah bin Abu Sufyan. Sedang hal itu jelas-jelas bertentangan dengan akidah Ahlusunnah wal Jama’ah.
Tunggu dulu menanti saya punya kesempatan akan saya tunjukkan kesalahanmu itu
BalasHapus