Rabu, Mei 18, 2011

Baca Yasin di kuburan .

 Di tulis oleh H Mahrus ali



Dalam  tafsir ada hadis sbb:


وَعَنْ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  «مَنْ دَخَلَ الْمَقَابِرَ فَقَرَأَ سُوْرَةَ يَس خُفِّفَ عَنْهُمْ يَوْمَئِذٍ وَكَانَ لَهُ بِعَدَدِ مَنْ فِيْهَا حَسَنَاتٌ».
Dari Anas bin Malik berkata : Rasulullah SAW bersabda :
Barang siapa masuk kuburan – kuburan , lalu baca surat Yasin , maka  pada hari itu siksaan nya di ringankan , dan dia mendapat kebaikan sejumlah orang – orang di dalamnya .

Syaikh Muhammad Nashiruddin al albani berkata : Hadis tsb palsu , di cantumkan oleh Ats tsa`labi dalam kitab tafsirnya  3/161/2  dari jalur Muhammad bin Ahmad Ar riyahi , lalu berkata : Bercerita kepada kami  ayahku , lalu berkata : Bercerita kepada kami   Ayyub bin Mudrik dari Abu Ubaidah  dari Al Hasan dari Anas bin Malik secara marfu`
Saya berkata : Ini sanad gelap , membinasakan yang bersambung  dengan banyak illat
Pertama  : Abu Ubaidah .
Ibnu ma`in berkata : Dia tidak di kenal
Kedua : Ayyub bin Mudrik yang kelemahannya telah di sepakati , juga di tinggalkan oleh ulama . Bahkan Ibnu Main menyatakan : Dia pendusta
Ibnu Hibban berkata : Dia meriwayatkan  hadis dari Makhul  naskah  yang palsu  dan tidak melihatnya .
Saya katakan : itulah titik kerusakannya hadis .
Ketiga : Ahmad Arroyahi – Ahmad bin Yazid bin Dinar – Abu al awam .
Imam Al baihaqi berkata : Dia perawi yang tidak di kenal , sebagaimana di kitab Lisan al mizan [1]

Jadi hadis tsb tidak boleh di buat pegangan karena palsu , dan keliru orang yang berpegangan kepadanya.  Hadis tsb juga di cantumkan dalam tafsir allubab karya Ibnu Adil  276/ 13      dari Abu Hurairah   tanpa ada komentar lemah atau sahih . Dan ini  termasuk kekeliruan langkah dalam mentafsiri ayat terahir surat Yasin.
Dalam kitab Al siraj al munir  3616 /1 , hadis palsu itu di cantumkan  tanpa ada komentar sahih atau lemah .
Ia  juga di cantumkan dalam tafsir Qurthubi dalam kata pengantar  surat Yasin 3/15

Mufti Husnain Makhluf menyatakan pahala baca  al Quran sampai kepada mayat dengan landasan  hadis palsu itu, dan hadis tsb di jadikan salah satu alasan pernyataannya . [2]
Pengikut – pengikut madzhab Hanafi , Hambali dan syafi`I menyatakan snat membaca yasin  di muka orang menjelang maut karena ada hadis :
اِقْرَءُوا يَس عَلَى مَوْتَاكُمْ
Bacalah Yasin kepada orang – orang yang akan mati diantaramu .
Mereka juga menyatakan sunat membaca al Quran di kuburan  karena ada riwayat dari Anas yang marfu` ……………………. ( hadis palsu di atas  )  dan karena riwayat sahih dari Ibnu Umar , bahwa beliau berwasiat bila telah di kebumikan  untuk di bacakan  ayat permulaan Baqarah atau akhirnya .
Pengikut madzhab Maliki menyatakan makruh membaca al Quran untuk orang menjelang maut dan di atas kuburan. [3]

Komentarku ( Mahrus ali ) : Sayang sekali  dalam encyplopedi Fikih Kuwait  itu masih di gunakan hadis lemah dan palsu untuk menentukan permasalahan yaitu baca yasin di kuburan dan di muka orang yang akan mati . dan hal ini sangat di sayangkan karena  Encyplopedi fikih  dari Kuwait  di terbitkan oleh kementrian perwakafan dan urusan agama Kuwait . Mestinya pengkajiannya menyakinkan dan   hadisnya yang layak di buat dasar untuk masarakat banyak. Kok malah terisi dengan hadis lemah atau palsu seolah negara tidak memiliki kader penulis yang berkwalitas dan mumpuni dalam mengkaji permasalahan yang sedang di hadapi .
DR Wahbah Azzuhayyili – guru dan kepala bagian fikih Al islami dan usul fikihnya  di Universitas Damaskus – fakultas syariat  menyatakan bahwa pengikut madzhab Hanafi juga memperkenankan baca al Quran di kuburan  dengan dalil …………..  hadis palsu tadi   ,
Ada tambahan  hadis sbb:
مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ، فَقَرَأَ عِنْدَهُ أَوْ عِنْدَهُمَا يَس، غُفِرَ لَهُ
Barang siapa yang berziarah ke kuburan kedua orang tuanya  , lalu membaca  yasin di sisinya atau keduanya  , maka  dosanya akan di ampun .

Namun doktor Wahbah memberikan komentar  dua hadis tsb lemah  sebagaimana  di isaratkan oleh Imam Suyuthi dalam kitab Jami`nya .[4]

Komentarku ( Mahrus ali ) :
 Hadis anjuran baca yasin di kuburan selalu di landasi dengan hadis lemah atau palsu dan tiada hadis sahihnya . Tapi itu sudah membudaya di kalangan masarakat , sulit untuk di hilangkan . Tapi bagi orang yang mengetahuinya harus memnyampaikannya . Allah berfirman :
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ اْلأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَاْلأَغْلاَلَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِينَ ءَامَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ أُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma`ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang jijik dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Qur'an), mereka itulah orang-orang yang beruntung[5].
Menunjukkan hadis palsu kepada orang lain  adalah termasuk amalan yang baik agar tidak termasuk orang yang berbuat kedustaan kepada Nabi SAW  sebagaimana  hadis :
إِنَّ كَذِبًا عَلَيَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ
مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
    Sesungguhnya berbuat bohong kepadaku tidak sebagaimana  kebohongan kepada seseorang . Barang siapa berbuat kedustaan  kepadaku dengan sengaja bertempatlah di tempat duduknya di neraka ( masuk nerakalah ) [6]

Realita : Dengan hadis  palsu itu , orang banyak melakukan  baca yasin di kuburan . ada yang baca al Quran sampai hatam , manakib , tahlilan , fatihah , surat Inna  anzalna dll . Apalagi sebagian mereka  bahka n mayoritas menyatakan   ada gunanya bacaan tersebut untuk mayat . Pada hal  tiada tuntunannya  dan hadisnya yang jelas sahih .
Imam Suyuthi dari madzhab Syafii menyatakan :
لمِاَ تَقَرَّرَ فِى مَذْهَبِنَا – الشَّافِعِيَّةِ – مِنْ أَنَّ ثَوَابَ اْلقِرَاءَةِ لِلْقَارِىءِ لاَ لِلْمَقْرُوْءِ لَهُ
Karena menurut ketetapan dalam madzhab kami , bahwa pahala bacaan untuk pembacanya bukan  untuk mayat yang di bacakan [7]
Pendapat Imam Syafie rahimahullah. Imam Nawawi menyebutkan di dalam kitabnya, Syarah Muslim yaitu,
,Menurut  pendapat yang masyhur dalam mazhab Syafie tentang bacaan al-Qur’an (yang pahalanya dikirimkan kepada mayat) ialah amalan tersebut tidak akan sampai kepada mayat.  Sebagai dalilnya, imam Syafie dan para pengikutnya mengambil daripada firman Allah SWT  “Dan seseorang itu tidak akan memperoleh melainkan pahala daripada daya usahanya sendiri.”
Imam Nawawi di dalam kitab  Majmu’, Syarah Muhazzab mengatakan,
“Membaca al-Qur’an dan mengirimkan pahalanya untuk orang  mati dan menggantikan sembahyang untuk seseorang yang mati atau sesamanya adalah tidak sampai kepada mayat yang dikirimkan menurut Jumhurul Ulama dan imam Syafie.  Keterangan ini telah diulang beberapa kali oleh imam Nawawi di dalam kitabnya, Syarah Muslim”[8]
Al-Haitami – salah satu tokoh fikih Madzhab Syafi`e di dalam kitabnya, al-Fatawa al-Kubra al-Fiqhiyyah, berkata :
   Tidak boleh membaca suatu bacaan untuk mayat berdasarkan keterangan yang umum dari ulama Mutaqaddimin (terdahulu) yaitu pahala baca-bacaan yang dikirimkan kepada si mati adalah tidak akan sampai kepadanya karena pahala bacaan tersebut milik pembaca saja . Pahala orang yang beramal tidak boleh dipindahkan kepada orang lain berdasarkan sebuah firman Allah yang berbunyi, “Dan manusia tidak memperolehi kecuali pahala dari hasil usahanya sendiri.” [9]
‎ . Imam al-Khazin di dalam tafsirnya mengatakan, ‎
‎ “Dan yang masyhur di dalam mazhab Syafie adalah, bahwa ‎bacaan al-Qur’an (yang pahalanya dikirimkan kepada mayat) adalah ‎tidak dapat sampai kepada mayat [10]

Makam Sunan Giri Gresik 

Makam  Sunan Kali jogo

Makam Syaikh Malik Ibrahim Gresik





[1] silsilatul ahadis ad dho`ifah  245/3
[2] Fatawa al azhar  471/ 5
[3] Encyplopedi fikih  dari Kuwait  11938/1

[4]  al fiqhul islami wa adillatuhu  691/2
[5] Al a`raf 157
[6] Muttafaq alaih .

[7] Fatwa syekhAthiyah Shoqer , Mei 1997 .  Al azhar Kaero
[8] ‎  as-Subuki, Taklimatul Majmu', Syarah Muhazzab: juz 10, hal; 426)‎
[9] Al-Haitami, al-Fatawa al-Kubra al-Fiqhiyah : juz 2, hal; 9‎
[10] ‎"Al-Khazin, al-‎Jamal : Juz 4, hal ; 236‎
Artikel Terkait

3 komentar:

  1. assalamu'alaykum... ustd. bolehkah artikel2 antum ana sebarkan ke wall FB ana.....

    BalasHapus
  2. Silahkan anda cantumkan di Wall FB anda , wahai Pak Aji semoga ada manfaatnya

    BalasHapus
  3. Jazakallah khair utk infonya yg sangat bermanfaat.

    BalasHapus

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan