Sabtu, Mei 07, 2011

Ke Iran setelah 30 Tahun Diembargo Amerika (2)

DAHLAN ISKAN
Sabtu, 07 Mei 2011 , 01:17:00

KAMI mendarat di Bandara Internasional Imam Khomeini, Teheran, menjelang waktu salat Jumat. Maka, saya pun ingin segera ke masjid: sembahyang Jumat. Saya tahu tidak ada kampung di sekitar bandara itu. Dari atas terlihat bandara tersebut seperti benda jatuh di tengah gurun tandus yang mahaluas. Tapi, setidaknya pasti ada masjid di bandara itu.
 
Memang ada masjid di bandara itu, tapi tidak dipakai sembahyang Jumat. Saya pun minta diantarkan ke desa atau kota kecil terdekat. Ternyata saya kecele. Di Iran tidak banyak tempat yang menyelenggarakan sembahyang Jumat. Bahkan, di kota sebesar Teheran, ibu kota negara dengan penduduk 16 juta orang itu, hanya ada satu tempat sembahyang Jumat.

Itu pun bukan di masjid, tapi di Universitas Teheran. Dari bandara memerlukan waktu perjalanan 1 jam. Atau bisa juga ke kota suci Qum. Tapi, jaraknya lebih jauh lagi. Di negara Islam Iran, Jumatan hanya diselenggarakan di satu tempat di setiap kota besar.

"Jadi, tidak ada tempat Jumatan di bandara ini?" tanya saya.

"Tidak ada. Kalau kita mau Jumatan, harus ke Teheran (40 km) atau ke Qum (70 km). Sampai di sana waktunya sudah lewat," katanya.

Salat Jumat ternyata memang tidak wajib di negara Islam Iran yang menganut aliran Syiah itu. Juga tidak menggantikan salat Duhur. Jadi, siapa pun yang salat Jumat tetap harus salat duhur.

Karena Jumat adalah hari libur, saya tidak dijadwalkan rapat atau meninjau proyek. Maka, waktu setengah hari itu saya manfaatkan untuk ke kota suci Qum. Jalan tolnya tidak terlalu mulus, tapi sangat OK: enam jalur dan tarifnya hanya Rp 4.000. Tarif itu kelihatannya memang hanya dimaksudkan untuk biaya pemeliharaan.
 
Sepanjang perjalanan ke Qum tidak terlihat apa pun. Sejauh mata memandang, yang terlihat hanya  gurun, gunung tandus, dan jaringan listrik. Saya bayangkan alangkah enaknya membangun SUTET (saluran udara tegangan ekstratinggi) di Iran. Tidak ada urusan dengan penduduk. Alangkah kecilnya gangguan listrik karena tidak ada jaringan yang terkena pohon. Pohon begitu langka di sini.

Begitu juga letak kota suci Qum. Kota ini seperti berada di tengah-tengah padang yang tandus. Karena itu, bangunan masjidnya yang amat besar, yang berada dalam satu kompleks dengan madrasah yang juga besar, kelihatan sekali menonjol sejak dari jauh.

Tujuan utama kami tentu ke masjid itu. Inilah masjid yang luar biasa terkenalnya di kalangan umat Islam Syiah. Kalau pemerintahan Iran dikontrol ketat oleh para mullah, di Qum inilah pusat mullah. Demokrasi di Iran memang demokrasi yang dikontrol oleh ulama. Presidennya dipilih secara demokratis untuk masa jabatan paling lama dua kali. Tapi, sang presiden harus taat kepada pemimpin tertinggi agama yang sekarang dipegang Imam Khamenei. Siapa pun bisa mencalonkan diri sebagai presiden (tidak harus dari partai), tapi harus lolos seleksi oleh dewan ulama.
 
Tapi, sang imam bukan seorang diktator mutlak. Dia dipilih secara demokratis oleh sebuah lembaga yang beranggota 85 mullah. Setiap mullah itu pun dipilih langsung secara demokratis oleh rakyat.
 
Dalam praktik sehari-hari, ternyata tidak seseram yang kita bayangkan. Amat jarang lembaga keagamaan itu mengintervensi pemerintah. "Dalam lima tahun terakhir, kami belum pernah mendengar campur tangan mullah ke pemerintah," ujar seorang CEO perusahaan besar di Teheran.
 
Saya memang kaget melihat kehidupan sehari-hari di Iran, termasuk di kota suci Qum. Banyak sekali wanita yang mengendarai mobil. Tidak seperti di negara-negara di jazirah Arab yang wanitanya dilarang mengendarai mobil. Bahkan, orang Iran  menilai negara yang melarang wanita mengendarai mobil dan melarang wanita memilih dalam pemilu bukanlah negara yang bisa menyebut dirinya negara Islam.
 
Dan lihatlah cara wanita Iran berpakaian. Termasuk di kota suci Qum. Memang, semua wanita diwajibkan mengenakan kerudung (termasuk wanita asing), tapi ya tidak lebih dari kerudung itu. Bukan jilbab, apalagi burqa. Kerudung itu menutup rapi kepala, tapi boleh menyisakan bagian depan rambut mereka. Maka, siapa pun bisa melihat mode bagian depan rambut wanita Iran. Ada yang dibuat modis sedikit keriting dan sedikit dijuntaikan keluar dari kerudung. Ada pula yang terlihat dibuat modis dengan cara mewarnai rambut mereka. Ada yang blonde, ada pula yang kemerah-merahan.
 
Bagaimana baju mereka? Pakaian atas wanita Iran umumnya juga sangat modis. Baju panjang sebatas lutut atau sampai ke mata kaki. Pakaian bawahnya hampir 100 persen celana panjang yang cukup ketat. Ada yang terbuat dari kain biasa, tapi banyak juga yang celana jins. Dengan tampilan pakaian seperti itu, ditambah dengan tubuh mereka yang umumnya langsing, wanita Iran terlihat sangat modis.

Apalagi, seperti kata orang Iran, di antara sepuluh wanita Iran, yang cantik ada sebelas! Sedikit sekali saya melihat wanita Iran yang memakai burqa, itu pun tidak ada yang sampai menutup wajah.
 
Sampai di kota Qum, sembahyang Jumatnya memang sudah selesai. Ribuan orang bubaran keluar dari masjid. Saya pun melawan arus masuk ke masjid melalui pintu  15. Setelah salat Duhur, saya ikut ziarah ke makam Fatimah yang dikunjungi ribuan jamaah itu. Makam itu berada di dalam masjid sehingga suasananya mengesankan seperti ziarah ke makan Rasulullah di Masjid Nabawi. Apalagi, banyak juga orang yang kemudian salat dan membaca Alquran di dekat situ yang mengesankan orang seperti berada di Raudlah.
 
Yang juga menarik adalah strata sosialnya. Kota Metropolitan Teheran berpenduduk 16 juta dan dengan ukuran 50 km garis tengah adalah kota yang sangat besar. Sebanding dengan Jakarta dengan Jabotabek-nya. Tetapi, tidak terlihat ada  keruwetan lalu lintas di Teheran. Memang, Teheran tidak memiliki kawasan yang cantik seperti Jalan Thamrin-Sudirman, namun sama sekali tidak terlihat ada kawasan kumuh seperti Pejompongan dan Bendungan Hilir. Memang, tidak banyak gedung pencakar langit yang cantik, tapi juga tidak terlihat gubuk dan bangunan kumuh.
 
Kota Teheran tidak memiliki bagian kota yang terlihat mewah, tetapi juga tidak terlihat ada bagian kota yang miskin. Teheran bukan kota yang sangat bersih, tapi juga tidak terasa kotor. Di jalan-jalan yang penuh dengan mobil itu saya tidak melihat ada Mercy mewah, apalagi Ferrari, tapi juga tidak ada bajaj, motor, atau mobil kelas 600 hingga 1.000 cc.

Lebih dari 90 persen mobil yang memenuhi jalan adalah sedan kelas 1.500 hingga 2.000 cc. Saya tidak melihat ada mal-mal yang besar di Teheran. Tapi, saya juga sama sekali tidak melihat ada pedagang kaki lima, apalagi pengemis. Wanitanya juga tidak ada yang sampai pakai burqa, tapi juga tidak ada yang berpakaian merangsang. Orangnya rata-rata juga ramah dan sopan. Baik dalam sikap maupun kata-kata.
 
Pemerataan pembangunan terasa sekali berhasil diwujudkan di Iran. Semua rumah bisa masak dengan gas yang dialirkan melalui pipa tersentral. Demikian juga, 99 persen rumah di Iran menikmati listrik "untuk tidak menyebutkan 100 persen.
 
Melihat Iran seperti itu saya jadi teringat makna kata yang ditempatkan di bagian tengah-tengah Alquran: Wal Yatalaththaf! (bersambung)


Dahlan Iskan
  CEO PLN
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Dalam artikel itu di jelaskan :

Salat Jumat ternyata memang tidak wajib di negara Islam Iran yang menganut aliran Syiah itu. Juga tidak menggantikan salat Duhur. Jadi, siapa pun yang salat Jumat tetap harus salat duhur.

Saya kurang setuju dengan pandangan syi`ah seperti itu karena bertentangan dengan ayat :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari Jum`at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.( Al Jumat  9 )
     Ibnu katsir berkata : “ Tinggalkan  jual beli dan berangkatlah untuk salat bila adzan telah di kumandangkan . Para ulama `  telah sepakat  haram jual beli saat itu . Bila  orang berjual beli apakah di sahkan ? . Para ualama  berbeda  pendapat  menjadi dua . Namun menurut pengertian ayat tersebut  secara harfiyah , tidak mengesahkan jual beli ,”    Larangan jual beli ini  dan pergi untuk  salat dan berdzikir kepada Allah lebih baik untukmu di dunia dan akhirat . [1]
  Secara peraktik Rasulullah SAW dan para sahabatnya tidak pernah menjalankan salat lohor setelah jumatan . Ini yang paling tepat dan mengikuti mereka akan lebih tepat dari pada ikut pentafsiran orang sekarang . Mana dalilnya bahwa Rasulullah SAW menjalankan salat lohor setelah Jumatan .  

Dalam artikel itu di jelaskan :

Begitu juga letak kota suci Qum

Komentarku ( Mahrus ali ) :
Mana dalilnya  kota  Qum di katakan sebagai  kota suci , maksudnya  tanah haram .Maka tanah haram dlm al quran hanya tanah Mekkah sebagaimana ayat :
أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا جَعَلْنَا حَرَمًا ءَامِنًا وَيُتَخَطَّفُ النَّاسُ مِنْ حَوْلِهِمْ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَةِ اللَّهِ يَكْفُرُونَ
Dan apakah mereka tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, sedang manusia sekitarnya rampok-merampok. Maka mengapa (sesudah nyata kebenaran) mereka masih percaya kepada yang bathil dan ingkar kepada nikmat Allah?[2]

   Kalau kota  Qum di anggap kota suci atau tanah haram  adalah bid`ah sekali , dan hanya kaum syi`ah yang mengatakan seperti itu . Itulah pendapat yang tidak berlandaskan dalil, tapi ingin negara Iran punya kota suci sebagaimana  kota Mekkah . Iri hati yang sedemikian ini dari leluhur Syi`ah yang tidak perlu di ikuti karena kondisi kita dan mereka lain . Untuk tanah haram Medinah maka berdasarkan dalil  sbb :
863‏- حَدِيْثُ  ‏ عَبْدِ اللهِ بْنِ زَيْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ  ‏، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : إِنَّ إِبْرَاهِيمَ حَرَّمَ مَكَّةَ وَدَعَا لَهَا وَحَرَّمْتُ الْمَدِينَةَ كَمَا حَرَّمَ إِبْرَاهِيمُ مَكَّةَ وَدَعَوْتُ لَهَا، فِي مُدِّهَا وَصَاعِهَا، مِثْلَ مَا دَعَا إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ لِمَكَّةَ
أَخْرَجَهُ اْلبُخَارِيّ فِي : 34 كِتَابُ اْلبُيُوْعِ  : 53 بَابُ بَرَكَةِ صَاعِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ   وَمُدِّهِمْ


863.Abdullah ibnu Zaid  menuturkan: “Nabi saw bersabda: “Sesungguhnya Ibrahim as mengharamkan kota Mekah dan berdo’a baginya. Maka aku mengharamkan kota Madinah dan berdo’a baginya dalam timbangan mud dan sha’nya, seperti yang dilakukan oleh Ibrahim as bagi kota Mekah.” (Bukhari, 34, Kitab Buyu’, 53, bab  berkah sha’ dan mud Nabi saw).
Allu`lu` wal marjan  411/ 1 Al albani berkata : sahih
Lihat di kitab karyanya : Assilsilatus sahihah Mukhtashoroh 3501

864‏- حَدِيْثُ  ‏أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ   لأبِي طَلْحَةَ الْتَمِسْ غُلاَمًا مِنْ غِلْمَانِكُمْ يَخْدُمُنِي فَخَرَجَ أَبُو طَلْحَةَ يُرْدِفنِي وَرَاءَهُ، فَكُنْتُ أَخْدُمُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ   كُلَّمَا نَزَلَ، فَكُنْتُ أَسْمَعُهُ يُكْثِرُ أَنْ يَقُولَ: اللّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْبُخْلِ وَالْجُبْنِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ فَلَمْ أَزَلْ أَخْدُمُهُ حَتَّى أَقْبَلْنَا مِنْ خَيْبَرَ، وَأَقْبَلَ بِصَفِيَّةَ بِنْتِ حُيَيٍّ، قَدْ حَازَهَا، فَكُنْتُ أَرَاهُ يُحَوِّى وَرَاءَهُ بِعَبَاءَةٍ أَوْ بِكِسَاءٍ، ثُمَّ يُرْدِفُهَا وَرَاءَهُ، حَتَّى إِذَا كُنَّا بِالصَّهْبَاءِ صَنَعَ حَيْسًا فِي نِطَعٍ، ثُمَّ أَرْسَلَنِي، فَدَعَوْتُ رِجَالاً فَأَكَلُوا، وَكَانَ ذَلِكَ  بِنَاءَهُ بِهَا ثُمَّ أَقْبَلَ حَتَّى إِذَا بَدَا لَهُ أُحُدٌ؛ قَالَ:  هٰذَا  جَبَلٌ يُحِبُّنَا وَنُحِبُّهُ فَلَمَّا أَشْرَفَ عَلَى الْمَدِينَةِ، قَالَ: اللّهُمَّ إِنِّي أُحَرِّمُ مَا بَيْنَ جَبَلَيْهَا مِثْلَ مَا حَرَّمَ بِهِ إِبْرَاهِيمُ مَكَّةَ، اللّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِي مُدِّهِمْ وَصَاعِهِمْ
أَخْرَجَهُ اْلبُخَارِيّ فِي : 70 كِتَابُ اْلأَطْعِمَةِ : 28 بَابُ الْحَيْسِ



864.Anas ibnu Malik menuturkan: “Nabi saw pernah mengatakan kepada Abu Talhah: “Carilah seorang anak dari keluargamu yang dapat mengabdi kepadaku.”
Abu Talhah memboncengkan aku di belakang kendaraannya dan menyerahkannya kepada beliau saw. Sejak saat itu, aku menjadi pelayan Rasulullah saw. Setiap beliau saw turun. Aku selalu mendengar beliau saw banyak berdo’a: “Allahumma innii a-‘uudzu bika minal hammi wal hazani, wal ‘ajzi wal kasali, wal bukhli, wal jubni, wa dhala-‘id daini wa ghalabatir rijaali.” (Ya Allah, aku mohon perlindungan-Mu dari risau dan susah, dari lemah dan malas, dari kikir dan licik, dari terlilit hutang dan penindasan orang).
Aku terus mengabdi kepada beliau saw, sampai beliau saw datang dari perang Khaibar. Beliau saw datang dengan membawa Sofyah binti Huyayi yang telah dinikahinya. Aku melihat beliau saw membuatkan tempat duduk dari kain, kemudian beliau saw memboncengkan Sofyah di belakang kendaraannya. Sampai setelah kami tiba di Sahbah, maka beliau saw membuat makanan Khais di suatu wadah. Kemudian beliau saw menyuruhku mengundang beberapa orang untuk menghadiri jamuan perkawinan beliau saw dengan Sofyah. Kemudian beliau saw melanjutkan perjalanannya sampai ketika beliau saw melihat gunung Uhud, maka beliau saw berkata: “Gunung ini mencintai kami, dan kami pun mencintainya.” Setelah kami mendekati kota Madinah, maka beliau saw berdo’a: “Allahumma inni wa hariimu maa bainaa jabalaihaa mitslaa maa harrama bihi ibrahiimu makkata. Allahumma baarik lahum fii muddihim wa shaa-‘ihim.” (Ya Allah, aku menharamkan Madinah di antara kedua gunungnya, seperti ketika Ibrahim as mengharamkan kota Mekah. Ya Allah, berilah berkah bagi mereka dalam takaran mud dan sha’ mereka). (Bukhari, 70, Kitabul At’imah, 28, bab Al Khais).

Allu`lu` wal marjan 411/1 saya tidak menjumpai komentar syekh Muhammad Nasiruddin al albani  tentang hadis tsb di kitab – kitab karyanya , Abul fadhel – sayyid  Abul muaathi Annuri  di kitab Al musnadul ja`mi  menyatakan hadis tsb Muttafaq alaih  258/4


865‏- حَدِيْثُ  ‏أَنَسٍ عَنْ عَاصِمٍ، قَالَ: قُلْتُ َلأنَسٍ أَحَرَّمَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ   الْمَدِينَةَ قَالَ: نَعَمْ مَا بَيْنَ كَذَا إِلَى كَذَا، لاَ يُقْطَعُ شَجَرُهَا، مَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِين
قَالَ عَاصِمٌ: فَأَخْبَرَنِي مُوسَى‏  بْنُ أَنَسٍ أَنَّهُ قَالَ، أَوْ آوَى مُحْدِثًا
أَخْرَجَهُ اْلبُخَارِيّ فِي : 96 كِتَابُ اْلاِعْتِصَامِ  : 6 بَابُ إِثْمِ مَنْ آوَى مُحْدِثًا
865.‘Ashim menuturkan: “Aku berkata kepada Anas ra: “Apakah Rasulullah saw pernah mengharamkan kota Madinah.”
Jawab Anas ra: “Ya, beliau saw mengharamkan di antara dua gunungnya. Karena itu, tanamannya tidak boleh dipotong oleh siapapun dan barangsiapa yang membuat kekacauan di kota Madinah, maka Allah, para malaikat dan semua manusia akan mengutuknya.”
‘Ashim  berkata: “Aku diberitahu oleh Musa ibnu Anas bahwa beliau saw berkata: “Atau seorang yang memberi tempat bersembunyi bagi seorang yang berbuat kekacauan.”  (Bukhari, 96, Kitabul I’tisham, 6, bab dosa seorang yang memberi tempat sembunyi bagi seorang yang berbuat kekacauan).
Allu`lu` wal marjan 413/1 Al albani berkata : sahih
Lihat di kitab karyanya : Assilsilatus sahihah  2938
 Masjid di Qum Iran 

KUbah syarif Hamzah bin Imam Kadhim di Qum Iran 
Benteng di Qum Iran 
Hukum gantung di Iran 

Mereka tawaf di kuburan Khumaini



Kuburan Khumaini 

Barang kali , maksud kaum syi`ah adalah kota suci Qum bukan tanah haram  sebagaimana  ada ayat sbb :
إِنِّي أَنَا رَبُّكَ فَاخْلَعْ نَعْلَيْكَ إِنَّكَ بِالْوَادِ الْمُقَدَّسِ طُوًى(12)
Sesungguhnya Aku inilah Tuhanmu, maka tanggalkanlah kedua terompahmu; sesungguhnya kamu berada di lembah yang suci, Thuwa.  ( Thoha 12 )
يَاقَوْمِ ادْخُلُوا الْأَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ الَّتِي كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَرْتَدُّوا عَلَى أَدْبَارِكُمْ فَتَنْقَلِبُوا خَاسِرِينَ(21)
Hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari ke belakang (karena takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi. Maidah 21

Walaupun begitu , tiada keterangan dari al quran atau hadis yang menyatakan kota Qum sebagai kota suci .



Dalam artikel itu di jelaskan :

Tapi, sang imam bukan seorang diktator mutlak. Dia dipilih secara demokratis oleh sebuah lembaga yang beranggota 85 mullah. Setiap mullah itu pun dipilih langsung secara demokratis oleh rakyat.

Komentarku ( Mahrus ali ) :
Setahu saya demokrasi itu bukan ajaran Islam tapi ajaran barat dan kufur . Pendapat bandit sepuluh dan pendapat satu ustadz  ,maka yang di ikuti adalah pendapat bandit itu . Dengan demokrasi , negara dan rakyat akan rusak karena bukan sariat Islam yang di ikuti tapi  sariat hawa nafsu orang banyak . Lebih baik , ikutilah kerajaan Nabi Sulaiman atau Nabi Dawud tanpa demokrasi dan rakyat makmur dan negara aman.


Dalam artikel itu di jelaskan :
Saya memang kaget melihat kehidupan sehari-hari di Iran, termasuk di kota suci Qum. Banyak sekali wanita yang mengendarai mobil. Tidak seperti di negara-negara di jazirah Arab yang wanitanya dilarang mengendarai mobil. Bahkan, orang Iran  menilai negara yang melarang wanita mengendarai mobil dan melarang wanita memilih dalam pemilu bukanlah negara yang bisa menyebut dirinya negara Islam.

Komentarku ( Mahrus ali ) :
Dalam Islam wanita itu di perintahkan banyak berdiam di rumah , tidak kerja menjadi  sopir taxi dll . Allah berfirman :
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلاَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ اْلأُولَى
dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.[1]

Dan bila  berpergian harus ada muhrimnya . dalilnya sudah jelas . 

 
Dalam artikel itu di jelaskan :
. Kerudung itu menutup rapi kepala, tapi boleh menyisakan bagian depan rambut mereka. Maka, siapa pun bisa melihat mode bagian depan rambut wanita Iran. Ada yang dibuat modis sedikit keriting dan sedikit dijuntaikan keluar dari kerudung. Ada pula yang terlihat dibuat modis dengan cara mewarnai rambut mereka. Ada yang blonde, ada pula yang kemerah-merahan.

Komentarku ( Mahrus ali ) :
Ini kekeliruan yang nyata dan bertentangan dengan ayat :
Untuk pakaian wanita , kita kembali kepada ayat :
يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal orang baik , karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.[1]  Ibnu Abbas memerintah agar jilbab tersebut juga untuk menutup wajah  dan hanya  mata satu yang tampak [2] 
 Begitu juga ayat :
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya,  ( 31 Annur ) .
    Maksudnya kain kerudung diturunkan mulai kepala wajah hingga dada.Bukan  kepala  , telinga , lalu dada dan wajahnya masih kelihatan.      sebagai dalil , wanita harus menutupi leher[3]  Ibnu Hazem menambah,begitu juga dada [4]
Aisyah ra berkata:
فَخَمَّرْتُ وَجْهِي بِجِلْبَابِي
Akupun menutup   wajahku dengan  jilbabku . [5]
Wanita berhijab


                                            Wanita yang berpakaian Islami , bukan wanita ahli bid`ah 

 Dalam artikel itu di jelaskan :
Setelah salat Duhur, saya ikut ziarah ke makam Fatimah yang dikunjungi ribuan jamaah itu. Makam itu berada di dalam masjid sehingga suasananya mengesankan seperti ziarah ke makan Rasulullah di Masjid Nabawi. Apalagi, banyak juga orang yang kemudian salat dan membaca Alquran di dekat situ yang mengesankan orang seperti berada di Raudlah.

Komentarku ( Mahrus ali ) :
Membikin kuburan didalam masjid di larang oleh Rasulullah SAW dalam hadis :
Atho` bin Yasar  berkata :
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ قَبْرِي وَثَنًا يُعْبَدُ اشْتَدَّ غَضَبُ اللَّهِ عَلَى قَوْمٍ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ *
Sesungguhnya Rasulullah SAW  berdoa :  Ya Allah ! Jangan  jadikan kuburanku sebagai berhala yang di sembah . Sungguh  Allah sangat geram kepada suatu kaum yang menjadikan masjid  kepada kuburan para nabinya .[1]
Rasulullah SAW  juga bersabda :
لَا تَتَّخِذُوا قَبْرِي عِيدًا . وَصَلُّوا عَلَيَّ حَيْثُ كُنْتُمْ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ تَبْلُغُنِي
Jangan jadikan kuburanku sering di kunjungi, bacalah solawat kepadaku dimana kamu berada. Sesungguhnya bacaan solawatmu sampai padaku .[2]
Kuburan Rasulullah SAW di masukkan di masjid Medinah itu kekeliruan pemerintah lalu ketika mengadakan perluasan masjid lalu memasukkan kuburan Nabi SAW yang mestinya  di samping masjid , lalu  masjid di perluas kanan kiri . Akhirnya kuburan di masukkan ke dalam masjid .




 





[1] Muwattho` 416
[2] HR Abu Dawud /Manasik/2042. Ahmad /Baqi musnad  muktsirin /7762. Syekh Nashiruddin menyatakan sahih.

[1] Al Ahzab  59
[2] Tafsir Ibnu katsir
[3] Majmu` fatawa karya Ibnu Taimiyah /22/109.
[4]  Al Muhalla 247/2
[5]  Muttafaq alaih   , bukhori  4141




[1]  Al Ahzab  33


[1] Ibid
[2] Al Ankabut 67
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan