Sabtu, Mei 14, 2011

Penjual bakso pengais rizeki haram ?




Mari Membuat BAKSO di Rumah

Sumber : Majalah Sedap Sekejap Edisi 1/IV/2003

Bakso, merupakan makanan yang sangat populer di kalangan masyarakat kita. Hampir di setiap tempat dapat kita jumpai produk ini. Di pasar-pasar, di pinggir jalan, di pondokan, pedagang keliling sampai di pasar swalayan.

Bakso yang biasa kita kenal dikelompokkan menjadi bakso daging, bakso urat, dan bakso aci. Bakso daging dibuat dari daging yang sedikit mengandung urat, misalnya daging bagian penutup atau bagian gandik, dengan penambahan tepung yang lebih sedikit. Bakso urat terbuat dari daging yang mengandung jaringan ikat atau urat, misalnya daging iga. Bakso acin adalah bakso yang penambahan tepungnya lebih banyak dibanding dengan jumlah daging yang digunakan.

Bang, baksonya pakai boraksnya nggak ? MSG-nya banyak nggak ? Kadang-kadang pertanyaan-pertanyaan seperti ini terlontar saat konsumen membelinya. Konsumen ingin mendapatkan produk yang aman, tentunya. Memang, beberapa pedagang bakso sering menggunakan bahan tambahan pada produknya, seperti bahan pemutih, bahan pengawet, boraks, fosfat (STPP), dan tawas. Bahan pemutih yang biasa digunakan adalah Titanium dioksida. Bahan pengawet yang biasa digunakan adalah benzoat, batas penggunaannya dalam produk pangan maksimum 0,1%. Boraks berupa serbuk putih yang digunakan pada bakso untuk menghasilkan produk yang kering (kasat dan tidak lengket), bahan ini termasuk bahan kimia yang dilarang penggunaannya dalam produk pangan. Tawas digunakan dalam air perebus bakso untuk membantu mengekstrak protein daging, kelebihan STPP ini menyebabkan rasa pahit pada bakso.

Untuk menghindari konsumsi bahan tambahan yang terlalu banyak, bakso dapat dibuat sendiri di rumah dengan mengurangi atau menghindari sama sekali penggunaan bahan-bahan tersebut. Caranya mudah, simak saja tulisan berikut.

Pembuatan bakso terdiri dari tahap pemotongan daging, penggilingan daging, penghalusan daging giling sekaligus pencampuran dengan bahan pembantu dan bumbu, pencampuran dengan tepung tapioka dan sagu aren, pembentukan bola-bola dan perebusan.

Perebusan bakso dilakukan dalam dua tahap agar permukaan bakso yang dihasilkan tidak keriput dan tidak pecah akibat perubahan suhu yang terlalu cepat. Tahap pertama, bakso dipanaskan dalam panci berisi air hangat sekitar 60oC sampai 80oC, sampai bakso mengeras dan terapung. Tahap kedua, bakso direbus sampai matang dalam air mendidih.

Proses Pembuatan :
Siapkan bahan-bahan sebagai berikut :
Daging sapi 500 gr
Tepung tapioka 111,13 gr
Sagu aren 55,7 gr
Es 100 gr
Fosfat (STPP) 1 gr
Lada halus 1 gr
MSG 2,5 gr
Bawang Putih 3 siung
Garam 9 gr

Daging dipotong 10 x 5 x 5 cm.

Daging digiling dengan menggunakan grinder.
Daging gilingan dimasukkan ke dalam food processor (chopper) bersama dengan sebagaian dari es, STTP, garam, lada halus, MSG, dan bawang putih yang telah dihaluskan.

Campuran tersebut dihaluskan selama 5 menit.

Tepung tapioka, sagu aren, dan sisa es ditambahkan ke dalam food processor, dan semua campuran dihaluskan sampai halus (kurang lebih 10 menit).

Setelah halus, adonan bakso ini dibulat-bulatkan dengan menggunakan tangan dan diambil dengan sendok. Ukuran daging disesuaikan dengan selera, bisa besar, kecil, atau sedang.

Bola-bola daging yang terbentuk langsung dimasukkan ke dalam air hangat (air hangat ini belum mendidih atau sekitar suhu 60-80 nol derajat Celsius).

Bila sudah terapung dalam air, bola-bola bakso ini diangkat. Bila akan dikonsumsi langsung, bakso tersebut didinginkan sebentar, lalu direbus lagi sampai matang (sekitar 10 menit).

Bila akan disimpan, dapat disimpan direfrigerator untuk jangka waktu sebentar, atau di freezer untuk jangka waktu yang lama. Direbus kembali bila akan dikonsumsi.[1]


Komentarku (Mahrus ali )  :
Tawas bahan pemutih, bahan pengawet, boraks, fosfatMSG- adalah  bahan yang di larang oleh agama karena mengganggu kesehatan . Peraturan pemerintah juga begitu dan peraturan pemerintah tidak lebih baik dari pada al Quran atau hadis . Allah berfirman :
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?[2]
Dengan ayat tsb,  Allah menjelaskan bahwa hukum Allah lebih cocok untuk kemaslahatan  manusia didunia maupun di akhirat . Bila pemerintah memperbolehkan  , terkadang  agama Islam melarang . Tapi bila  pemerintah melarang karena pertimbangan  kesehatan  umat , maka sudah tentu agama Islam terlebih dahulu untuk melarang.
  Dan saya  sendiri telah mengajarkan  santri – santri saya untuk tidak membeli bakso karena  campurannya dan formalinnya , di samping menggunakan  perasa dan saus  yang subhat.
 Dan sering terjadi , kasus bakso yang terbuat dari daging tikus , formalin . Begitu   juga  bawangnya  , saya sendiri tidak memakannya  dan masakan keluarga saya tidak pernah memakai bawang merah atau putih karena ada hadis sahih  dari Rasulullah SAW :
ً مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ فَلاَيَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا فَإِنَّ الْمَلاَ ئِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ
Barang siapa makan bawang merah  ,putih , bawang bakung , jangan sekali –kali mendekat masjid kami . Sesungguhnya  malaikat sakit hati  terhadap apa yang membikin sakit hati banu Adam “. [3]
  Bakso sendiri bukan asli makanan jawa  atau Islam , tapi dari cina . Ya`ni makanan non muslim . Apalagi dahulu di tahun 1997 M  saya pernah beli bakso di pasar Wonok romo Surabaya . Saat itu saya mengenakan sarung putih , baju putih dan kopyah putih. Lantas pemiliknya  bilang :  Bakso ini terbuat daging babi .
Saya  menyatakan  al hamdulillah  , saya masih di selamatkan  oleh Allah dari daging haram  itu .
Seandainya saya saat itu mengenakan celana jean , pakai sepatu , berkaus ketat , tanpa kopyah putih , maka  penjual bakso akan diam seribu bahasa dan  tambah enak baksonya  laku . Malah ada  teman saya yang bilang kepada saya  , kebanyakan bakso sekarang menggunakan  campuran  lemak babi atau kaldunya .



[1] /auliahazza.wordpress.com
[2] Alma idah  50
[3] HR Muslim 564 ailul author 172/2 Bukhori 9/498/bab makruh makan bawang . Muslim/564/bab larangan makan bawang . Zadul maad/290/4

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan