Larangan bersajadah dengan koran , spanduk dan sajadah bergambar , mengikuti tuntunan salat tanpa bersajadah., tapi langsung ke tanah .
Banyak masjid di kawasan kami , namun imamnya tidak menjalankan wudu sebagaimana tuntutnan Rasul yang menurut Imam Malik dan Ahmad , wudunya tidak sah , dan dia tidak menjadikan Rasul sebagai teladan sebagaimana firman Allah :
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. ( Al Ahzab 21 )
Ibnu Katsir berkata : “ Ayat ini merupakan fondasi yang kokoh untuk meneladani perbuatan , perkataan dan sikap Rasulullah SAW . Ayat itu di turunkan waktu blokade non muslim di tingkatkan . Allah menyerukan kepada kaum muslimin untuk meneladani Rasul di saat krisis agar melihat kesabaran , keteguhan , jihad dan sabar dalam nenanti pembelaan Allah hingga hari kiamat . Ayat di turunkan ketika sebagian kaum muslimin jenuh , keada an di sekelilingnya genting dan pikiran kacau . Allah mengingatkan , Tirulah prilaku utusan Allah . Ia untuk orang yang berharap keridaan Allah , kebahagiaan hari kemudia dan berzikir kepadaNya. [1]Dalam keadaan sentosa , mestinya kaum muslimin lebih konsis untuk beruswah kepada Rasul dalam beribadah , berjuang dan berdakwah .
Sampai di masjid Sier , saya gembira kaum muslimin yang hadir dalam jumatan membeludak , bangunan masjid tidak mampu memuat jamaah yang ikut salat . Suara salonnya bagus , tiada suara nging yang mengganggu pendengaran dan letak masjid di pinggir jalan – ia lokasi strategis untuk syiar. Para jamamaah masih mendengarkan hutbah dengan khidmat sekalipun terik mentari menyengat tubuh , hingga keringat bercucuran. Lokasi untuk penitipan sepeda penuh , dana sumbangan cukup banyak . Di jalan raya dekat masjid pun di tutup , sementara jalur lalu lintas di pindah ke jalan sebelahnya . Banyak kalangan hadirin yang ngerti sunah Rasul dan banyak pula yang awam yang hanya mengekor kepada teman . Saya juga melihat beberapa kemungkaran diantaranya jual beli di sebelah masjid sewaktu hutbah di bacakan . Apakah para pembeli dan penjual atau takmir masjid lupa dengan ayat Allah :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari Jum`at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.( Al Jumat 9 )
Ibnu katsir berkata : “ Tinggalkan jual beli dan berangkatlah untuk salat bila adzan telah di kumandangkan . Para ulama ` telah sepakat haram jual beli saat itu . Bila orang berjual beli apakah di sahkan ? . Para ualama berbeda pendapat menjadi dua . Namun menurut pengertian ayat tersebut secara harfiyah , tidak mengesahkan jual beli ,” Larangan jual beli ini dan pergi untuk salat dan berdzikir kepada Allah lebih baik untukmu di dunia dan akhirat . [2]
Biasanya di Saudi arabia , para ulama ` yang bertugas beramar ma`ruf pergi dengan naik Jib patroli bersama dua polisi dengan memegang mikropon lalu menyerukan agar pemilik toko , super market , mini market dll untuk menutup seketika . Bila masih tetap di buka maka izin perdagangannya di cabut dan toko langsung di tutup. Karena itu , ketika adzan Jumat di kumandangkan , seluruh toko di tutup dan pasar sepi karena seluruh penghuninya pergi ke masjid . Anehnya di masjid Sier , pasarnnya di pindah ke sebelah masjid.
ِإذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِي الْمَسْجِدِ فَقُولُوا لَا أَرْبَحَ اللَّهُ تِجَارَتَكَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَنْشُدُ فِيهِ ضَالَّةً فَقُولُوا لَا رَدَّ اللَّهُ عَلَيْكَ
Bila ada orang yg melakukan jual beli di masjid katakanlah : Semoga Allah tidak memberikan laba kepadamu “. Bila ada orang yg mencari barang hilang di situ , katakanlah : Semoga Allah tidak mengembalikan barang hilangmu “ . [3]
Saya juga melihat orang – orang sama menggelar sajadah koran yang bergambar bintang stadion , bintang sinetron dan filem, sepanduk kuning yang bertuliskan promosi perdagangan , sajadah yang bergambar ka`bah , kurma Mesir , masjid Madinah .Apakah mereka tidak mengerti menjalankan salat di atas tanah berumput lebih afdal dan memang begitulah tata cara salat para sahabat dan Nabi Muhammad SAW .
Abu said AlKhudri ra berkata :
فَاسْتَهَلَّتِ السَّمَاءُ فِي تِلْكَ اللَّيْلَةِ فَأَمْطَرَتْ فَوَكَفَ الْمَسْجِدُ فِي مُصَلَّى النَّبِيِّ صَلَّىاللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةَ إِحْدَى وَعِشْرِينَ فَبَصُرَتْ عَيْنِي رَسُولَ اللَّهِ صَلَّىاللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَظَرْتُ إِلَيْهِ انْصَرَفَ مِنَ الصُّبْحِ وَوَجْهُهُ مُمْتَلِئٌ طِينًا وَمَاءً *
Langit berawan pada malam itu lalu menurunkan hujan ,akhirnya airnya juga turun ke tempat salat Nabi SAW pada malam dua puluh satu Ramadan . Kedua mataku melihatRasullullahSAW ketika selesai salat Subuh ,wajahnya penuh dengan air dan lumpur . [4]
Tanah masjidnya berlumpur , Rasulullah SAW tidak menjalankan salat diatas tikar , kain ,hambal tapi langsung melakukan salat dan sujud di tanah yang lagi basah .
650 عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ بَيْنَمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِأَصْحَابِهِ إِذْ خَلَعَ نَعْلَيْهِ فَوَضَعَهُمَا عَنْ يَسَارِهِ فَلَمَّا رَأَى ذَلِكَ الْقَوْمُ أَلْقَوْا نِعَالَهُمْ فَلَمَّا قَضَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاتَهُ قَالَ مَا حَمَلَكُمْ عَلَى إِلْقَاءِ نِعَالِكُمْ قَالُوا رَأَيْنَاكَ أَلْقَيْتَ نَعْلَيْكَ فَأَلْقَيْنَا نِعَالَنَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ جِبْرِيلَ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَانِي فَأَخْبَرَنِي أَنَّ فِيهِمَا قَذَرًا أَوْ قَالَ أَذًى وَقَالَ إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ فَلْيَنْظُرْ فَإِنْ رَأَى فِي نَعْلَيْهِ قَذَرًا أَوْ أَذًى فَلْيَمْسَحْهُ وَلْيُصَلِّ فِيهِمَا
Abu said Al Khudri bercerita bahwa Nabi SAW pernah melakukan salat dengan mengenakan sandal lalu di lepas , makmum di belakangnya sama melepas. Ketika selesai , Rasul bersabda : “Mengapa kamu melepas ?”.
Mereka menjawab :”Kami melihatmu melepas sandal , lalu kami ikut”
Rasul bersabda : “ Sesungguhnya Jibril datang kepadaku, lalu memberi tahu kepadaku , ada kotoran di kedua sandalku . Bila seseorang diantaramu mendatangi masjid , baliklah kedua sandalnya . Bila terdapat kotoran , usapkan ke tanah, lalu lakukan salat dengannya.[5]
Jadi bila sandal kotor cukup di usapkan ke tanah dan tidak perlu di copot atau di cuci dengan air . Waktu mengerjakan salat , tidak perlu meletakkan kedua tapak kaki di atas kedua sandalnya , tapi di pakai saja sebagaimana para sahabat.
خَالِفُوا الْيَهُودَ فَإِنَّهُمْ لَا يُصَلُّونَ فِي نِعَالِهِمْ وَلَا خِفَافِهِمْ
Berbedalah dengan kaum Yahudi, Sesungguhnya mereka tidak menjalankan salat dengan sandal atau pantopel mereka [6]
Kedua hadis tersebut menunjukkan bahwa kaum muslimin di masjid Rasul melakukan salat di atas tanah tanpa sajadah .
Masjid sayyidah Zainab di Kaero Mesir
Masjid jami` di al azhar Mesir
[1] Tafsir Ibnu Katsir tentang ayat tsb.
[2] Ibid
[3] HR Tirmidzi / Buyu` / 1321. Muslim / Masajid / 568. Abu Dawud / Salat / 473. Ibnu majah / 767. Ahmad / Baqi musnad muktsirin /8383. Syekh Nashiruddin Al albani menyatakan hadis tersebut sahih.
[4] Muttafaq alih , Bukhori 2018
[5] HR Darimi / Salat / 1348. Abu Dawud / Salat /650. Syekh Nashiruddin Al albani menyatakan hadis tersebut sahih .
[6] HR Abu dawud / Salat / 652. Syekh Nashiruddin Al albani menyatakan hadis tersebut sahih
Artikel Terkait
SULIT NYA MENCARI MASJID BERLANTAI TANAH HAMPIR TIDAK ADA APA SUDAH NDAK ADA DIZAMAN AKHIR INI.....
BalasHapus