FPI Bertekad Sweeping Kafe, MUI Merestui
SURYA Online, JOMBANG–Sikap longgar Pemkab Jombang dengan mengizinkan
tempat-tempat hiburan malam tetap buka selama Ramadan direspons sengit sejumlah
organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam. Mereka bertekad melakukan sweeping
sendiri tempat-tempat hiburan malam itu jika tetap buka selama Ramadan.
“Kami secara tertulis sudah mengimbau pengelola tempat-tempat hiburan agar tidak buka selama Ramadan. Bupati, polres dan Kodim juga kami beri tembusan. Tapi jika tempat-tempat hiburan malam itu tetap buka, kami akan sisir dan minta agar mereka tutup,” kata ketua FPI Jombang, Habib Abu Bakar Assegaf, Jumat (20/7/2012).
Dalam surat intruksinya nomor 1 tahun 2012 tertanggal 19 Juli, Sekdakab M Munif Kusnan memang tidak melarang tempat-tempat hiburan malam buka selama Ramadan.
Pemkab hanya meminta mereka membuka usahanya itu di atas pukul 20.30 WIB. Alasannya, Pemkab tidak pernah mengeluarkan izin untuk kafe dan tempat-tempat karaoke. Sehingga tanpa diimbau pun, mereka sudah harus tutup sendiri.
Tapi Abu Bakar Asegaf menilai alasan Pemkab Jombang tidak masuk akal. “Kalau memang tidak berizin, mengapa selama ini kafe-kafe itu dibiarkan?” kata Abu Bakar.
Selama ini, Satpol PP maupun polisi tidak pernah sekalipun berupaya menutup tempat-tempat itu. “Padahal di situ jelas-jelas sarang kemaksiatan. Sebab digunakan untuk prostitusi, perjudian, minenggak minuman keras dan transaksi narkoba,” ucap Abu Bakar, sengit.
Abu Bakar mengaku tidak takut untuk menyisir kafe-kafe tersebut. “Kalau perlu nanti aparat juga kita ajak waktu sweeping. Sebab mereka itu bukan hanya melanggar agama dan mengganggu ketenangan umat Islam beribadah selama Ramadan. Tetapi mereka juga telah banyak melanggar hukum seperti tidak berizin dan menjual miras,” cetusanya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jombang merestui keinginan ormas untuk sweeping kafe tersebut. “Kita makmum dengan MUI Jatim. MUI tidak melarang ormas Islam sweeping di tempat-tempat hiburan malam selama bulan puasa. Asalkan, mereka tidak berbuat anarkis dan merusak kepentingan umum,” kata Sekretaris MUI Jombang, KH Junaidi Hidayat.
Sebelumnya, Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori mempersilakan ormas melakukan sweeping asal tidak anarkis sebab itu merupakan dari amal makruf nahi munkar.
“Kami secara tertulis sudah mengimbau pengelola tempat-tempat hiburan agar tidak buka selama Ramadan. Bupati, polres dan Kodim juga kami beri tembusan. Tapi jika tempat-tempat hiburan malam itu tetap buka, kami akan sisir dan minta agar mereka tutup,” kata ketua FPI Jombang, Habib Abu Bakar Assegaf, Jumat (20/7/2012).
Dalam surat intruksinya nomor 1 tahun 2012 tertanggal 19 Juli, Sekdakab M Munif Kusnan memang tidak melarang tempat-tempat hiburan malam buka selama Ramadan.
Pemkab hanya meminta mereka membuka usahanya itu di atas pukul 20.30 WIB. Alasannya, Pemkab tidak pernah mengeluarkan izin untuk kafe dan tempat-tempat karaoke. Sehingga tanpa diimbau pun, mereka sudah harus tutup sendiri.
Tapi Abu Bakar Asegaf menilai alasan Pemkab Jombang tidak masuk akal. “Kalau memang tidak berizin, mengapa selama ini kafe-kafe itu dibiarkan?” kata Abu Bakar.
Selama ini, Satpol PP maupun polisi tidak pernah sekalipun berupaya menutup tempat-tempat itu. “Padahal di situ jelas-jelas sarang kemaksiatan. Sebab digunakan untuk prostitusi, perjudian, minenggak minuman keras dan transaksi narkoba,” ucap Abu Bakar, sengit.
Abu Bakar mengaku tidak takut untuk menyisir kafe-kafe tersebut. “Kalau perlu nanti aparat juga kita ajak waktu sweeping. Sebab mereka itu bukan hanya melanggar agama dan mengganggu ketenangan umat Islam beribadah selama Ramadan. Tetapi mereka juga telah banyak melanggar hukum seperti tidak berizin dan menjual miras,” cetusanya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jombang merestui keinginan ormas untuk sweeping kafe tersebut. “Kita makmum dengan MUI Jatim. MUI tidak melarang ormas Islam sweeping di tempat-tempat hiburan malam selama bulan puasa. Asalkan, mereka tidak berbuat anarkis dan merusak kepentingan umum,” kata Sekretaris MUI Jombang, KH Junaidi Hidayat.
Sebelumnya, Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori mempersilakan ormas melakukan sweeping asal tidak anarkis sebab itu merupakan dari amal makruf nahi munkar.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Apa yang dilakukan oleh FPI bijak sekali bukan sangat
zalim, kerana memberantas kemungkaran, bukan membiarkannya atau membubarkan
pengajian agama. Kalau yang kedua ini dhalim sekali. FPI berani memberantas
kemungkaran adalah cocok dengan perintah
Allah dan yang menghentikan
pengajian agama cocok dengan perintah
setan. Ia cocok dengan ayat:
كُنْتُمْ
خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ
عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِ
وَلَوْ ءَامَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ
الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk
manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan
beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik
bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah
orang-orang yang fasik.[1]
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan