Khairul anam
Tgl 25-7-2012.
Tapi rukyat Pemerintah CS sepertinya feqih pekewu tidak uni versal maaf tdk
mutawatir karena Eropa utara dan di st Peterburg Moskow.ternyata ndak bisa
melihat Hilal krn Mata hari ndak tenggelam selama 24 jam..katanya peserta
sidang Isbat orang yg tdk sepaham dg mereka,dianggap tdk ngerti difinisi HIlal
dan kesannya ngajak debat padahal yg dipakai adalah fiqih tropis/congkak.
.arogan padahal ulama' arab lebih paham bahasa arab lebih alim tapi puasa
hari jum'at
mutawatir karena Eropa utara dan di st Peterburg Moskow.ternyata ndak bisa
melihat Hilal krn Mata hari ndak tenggelam selama 24 jam..katanya peserta
sidang Isbat orang yg tdk sepaham dg mereka,dianggap tdk ngerti difinisi HIlal
dan kesannya ngajak debat padahal yg dipakai adalah fiqih tropis/congkak.
.arogan padahal ulama' arab lebih paham bahasa arab lebih alim tapi puasa
hari jum'at
Saya jawab: Landasan awal bulan bukan hisab tapi rukyah. Boleh anda
lihat di blog saya, sudah saya jelaskan hal itu.
Komentarku ( Mahrus ali ):
ٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِي اللَّه عَنْهممَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ رَمَضَانَ فَضَرَبَ بِيَدَيْهِ فَقَالَ
الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا ثُمَّ عَقَدَ إِبْهَامَهُ فِي الثَّالِثَةِ
فَصُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ ثَلَاثِينَ
Ibnu Umar ra berkata : Sesungguhnya Rasulullah menyebut
bulan Ramadhan, lalu mencontohkan
dengan kedua tangannya begini, begini dan begini. Kemudian ketiga
kalinya beliau melengkungkan ibu jarinya ( 29 hari ). Beliau bersabda
:Berpuasalah karena melihat bulan tanggal satu ( Ramadhan ) dan berbukalah
karena melihat bulan tanggal satu (
Syawal ). Bila ada awan di atasmu,
tentukan tiga puluh hari. [1]
Al Qurthubi berkata :
وَفُرِضَ عَلَيْنَا عِنْدَ غُمَّةِ اْلهِلاَلِ إِكْمَالُ عِدَّةِ
شَعْبَانَ ثَلاَثِيْنَ يَوْمًا وَإِكْمَالُ عِدَّةِ رَمَضَانَ ثَلاَثِيْنَ يَوْمًا
حَتَّى نَدْخُلَ فِي اْلعِبَادَةِ بِيَقِيْنٍ وَنَخْرُجَ عَنْهَا بِيَقِيْنٍ
Kita di wajibkan ketika awan menghalangi
bulan sabit untuk menyempurnakan tiga puluh hari bulan
sya`ban dan menyempurnakan tiga puluh hari bulan Ramadhan sehingga kita
menjalankan ibadah dengan yakin
dan kita keluar dari Ramadhan juga dengan yakin. [2]Pendapat
ini didukung Imam Malik, Abu Hanifah, Imam
Syafii, mayoritas ulama` salaf dan kholaf kata Imam Nawawi [3]
Muthrof bin Abdillah
bin Assyakhir – tokoh tabi`in dan Ibnu
Qutaibah dari pakar bahasa berkata :” Boleh berpedoman kepada hisab
waktu langit berawan. Imam
Qurthubi menolaknya dengan
pernyataan nya : “ Ijma` sahabat bisa
menghancurkan pendapat kedua pakar itu. Ibnu Nafi` meriwayatkan dari Imam Malik tentang seorang pemimpin yang memulai Ramadhan dan mengakhirinya dengan hisab - tidak perlu
di ikuti. [4]
Dia menjawab:
Saya nggak tau.buka blog nya Phaji emailnya apa
Saya sms:
Anda buka google dan tulislah
mantan kiyai NU , nanti akan tampak blog
saya.
Dia sms lagi:
Terima kasih P Haji
[1] HR
Bukhori / Shoum / 1900. Nasai / Shoum / 2120. Abu Dawud / Shoum / 2220 .
Ibnu Majah / Shiyam / 1654. Muslim / Shiyam / 1080 . Ahmad / Musnad muktsirin
minas shohabah / 4474. ( muttafaq alaih ) . Tafsir qurthubi 293/2. Ahkamul
quran lil jasshos /234/1. Tafsir Ibnu Katsir / 226/1. Al Mubdi`/ 5/3. Fathul
qadir / 184/1. Manarus sabil / 208/1. Al Kafi fi fiqhi Ahmad bin Hambal 347/1. Kassyaful qina` /301/1 Majmu` fatawa / 207/25. I`anatut tholibin 215/2. Al
mughni /6/4. Ikhtilaful hadis / 250/1. Al muhaddzab / 215/1. Iqna` /234/1. Al wasith / 513.
[2]
Tafsir Al qurthubi 293/2
[3]
Al majmu` 271/6
[4] Ibid 293/2.
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan