Tulisan nisan dlm al Quran dan hadis .
Syekh Al bani berkata : Menulisi nisan kuburan adalah haram menurut pengertian hadis secara leterlek , ia adalah pendapat Imam Ahmad . sementara kalangan ulama madzhab Syafi`iyah dan Hhambali adalah makruh .
Imam Nawawi berkata : Baik yang ditulis di papan di kepala mayat sebagaimana adat sebagian orang atau di tempat lain . Seluruhnya di makruhkan karena arti hadis secara umum begitu .
Ada pertanyaan di sampaikan kepada komisi fatwa Saudi sbb:
Saya mendengar Imam masjid Jami` dlm hutbah jumat , bahwa dia telah mengharamkan memberi tanda kuburan dengan cara yang memberi tanda bagi pemiliknya seperti tanda cat , ikatan tali , dahan kering pada nisan kuburan untuk bisa di kenal. Hal itu , ayahku meninggal dunia , ku letakkan cat di salah satu nisannya agar aku bisa mengetahui ketika berkunjung kepadanya .
Aku beritahu kepada anda juga bahwa Imam tsb tidak mau melakukan salat di karpet yang di bagikan oleh kementerian haji dan wakaf , lalu dia memerintah agar tidak digelar di masjid , karena ada gambar salibnya . Bagaimanakah pendapat anda ?
J Boleh saja meletakkan sesuatu di kuburan sebagai tanda seperti cat dinisan atau batu husus . Untuk menulis di kuburan maka tidak diperkenankan , karena Nabi SAW melarang hal itu. Untuk karpet yang di gelar di masjid bila benar ada gambar salibnya maka tidak boleh salat diatasnya dan harus di hapus baik dengan cat atau dikasih jahitan dll . [1]
Saya katakan : Ikutilah para sahabat dalam mengubur yaitu tanpa tanda sama sekali sebagaimana yang pernah saya terangkan dimuka dan ini lebih cocok dengan perbuatan sahabat sebab hadis pemberian tanda dengan batu itu masih diperselisihkan , bahkan telah kami nyatakan lemah . Dan tiada kuburan sahabat yang di beri tanda kecuali kuburan Usman bin Madh`un . Untuk salat di karpet , saya katakan bid`ah . Dan tiada dalilnya . Imam Malik menyatakan salat di atas sajadah bid`ah .
. وَقَدْ رُوِيَ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ مَهْدِيٍّ لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ بَسَطَ سَجَّادَةً فَأَمَرَ مَالِكٌ بِحَبْسِهِ فَقِيلَ لَهُ : إنَّهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ فَقَالَ : أَمَا عَلِمْت أَنَّ بَسْطَ السَّجَّادَةِ فِي مَسْجِدِنَا بِدْعَةٌ .
Sungguh telah di kisahkan bahwa Abd rahman bin Mahdi ketika datang ke Medinah menggelar sajadah , lalu Imam Malik memerintah agar di tahan ( dipenjara ) . Di katakan kepadanya : “ Dia adalah Abd Rahman bin mahdi “
Imam Malik menjawab :” Apakah kamu tidak mengerti bahwa menggelar sajadah dimasjid kami adalah bid`ah “.
Ibnu taimiyah berkata :
. أَمَّا الصَّلاَةُ عَلَى السَّجَّادَةِ فَلَمْ تَكُنْ هَذِهِ سُنَّةَ السَّلَفِ مِنْ الْمُهَاجِرِينَ وَاْلأَنْصَارِ وَمَنْ بَعْدَهُمْ مِنْ التَّابِعِينَ لَهُمْ بِإِحْسَانِ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ; بَلْ كَانُوا يُصَلُّونَ فِي مَسْجِدِهِ عَلَى اْلأَرْضِ لاَ يَتَّخِذُ أَحَدُهُمْ سَجَّادَةً يَخْتَصُّ بِالصَّلاَةِ عَلَيْهَا
Melakukan salat diatas sajadah ( tikar, karpet, keramik ) tidak termasuk budaya kaum muhajirin, Ansar, tabi`in yang mengikuti jejak mereka dengan baik di masa Rasulullah saw. Bahkan mereka menjalankan salat di atas tanah , seseorang diantara mereka tiada yang menggunakan sajadah husus salat [2]
Ada pertanyaan lagi di sampaikan kepada komisi fatwa Saudi sbb:
Ada budaya di kalangan kami , mereka meletakkan dua batu untuk kuburan lelaki , di taruh di kepala dan kaki dan tiga batu untuk kuburan perempuan yang di taruh di kepala kaki dan perut untuk di ketahui bahwa ia kuburan perempuan . Lalu ditulis namanya dan nama ayahnya , tgl wafat , sebagian ayat Quran di batu lalu di letakkan di kuburan , apakah diperkenankan dalam Islam ?
J . Kami tidak menjumpai dalil untuk membedakan tanda bagi kuburan lelaki dan perempuan . Jadi kembali kepada asalnya saja yaitu tanpa perbedaan .
Keduanya : haram menulis di kuburan , baik nama mayat , tgl wafatnya dll karena ada hadis sbb:
عَنْ جَابِرٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُكْتَبَ عَلَى الْقَبْرِ شَيْءٌ
Jabir berkata : Rasulullah SAW melarang menulisi sesuatu dikuburan [3] Lemah
ada perawi Hafes bin Ghiyas yang terpercaya , tapi hafalannya berobah sedikit
Sulaiman bin Musa yang lemah hadisnya .
Menurut riwayat Tirmidzi dari jalur yang sama dari Jabir sbb :
نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تُجَصَّصَ الْقُبُورُ وَأَنْ يُكْتَبَ عَلَيْهَا وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهَا وَأَنْ تُوطَأَ
Nabi SAW melarangkuburan di lepa , ditulisi , di bangun atau di injak . [4] sahih
Abu Isa berkata : hadis tsb hasan sahih .
Al bani menyatakan hadis tsb sahih . [5]
Kuburan syi`ah penuh dengan tulisan ayat, pot bunga , tenda ,bangunan indah seperti untuk wisata relegius
Kuburan , ada burung dara , bunga hiasan seperti di ruang tamu
Tulisan doa ziarah kubur yang keliru lalu diminta baca fatihah untuk al marhumah
Bunga hiasan agar tahan lama di kuburan syi`ah
Tulisan minta di bacakan al Fatihah
Gambar foto di kuburan , minta di bacakan fatihah , di tulisi Allah jalla jalaluh dan Muhammad Rasulullah
Minta di bacakan fatihah
Kuburan di kasih bendera merah
Pakai gamis tapi sesat
Group musik dimuka kuburan Imam Rida di kota Teheran
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan