(Dari kerjasama dengan kafirin dan
aliran sesat sampai sertifikat halal)
Said agil_83456324724
PERTENGKARAN, perselisihan, kegaduhan, yang
terjadi di kalangan masyarakat pada umumnya disebabkan oleh urusan duit. Bahkan
dalam rangka memperoleh duit, kebersamaan diabaikan, ukhuwah disingkirkan. Salah
satu abulfulus (?) yang jago dalam urusan cari duit adalah Said Agil Siradj, yang
kini menjabat sebagai Ketua Umum PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama).
Dalam rangka golek duit, dan sekaligus
menstigma Wahabi, ditambah lagi dengan upaya cari muka kepada pemerintah yang
sedang gencar-gencarnya memerangi terorisme, Said Agil Siradj menjalin
kerjasama dengan aliran sesat LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia).
LDII adalah nama lain dari Islam Jama’ah,
yang sudah dinyatakan sesat oleh aparat berwenang dan majelis ulama. Bahkan, ulama
di kalangan NU sendiri sudah menyatakan bahwa LDII itu sesat.
Kerja sama yang dijalin Said Agil Siradj
dengan LDII adalah ‘proyek’ deradikalisasi, yang intinya adalah memerangi
terorisme, namun tujuan lainnya menstigma Islam melalui stigmatisasi Wahabi
–yang menurutnya– sebagai lahan subur paham terorisme.
Kerja sama PBNU-LDII yang sesat itu
dikukuhkan dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani
pada tanggal 14 Oktober 2012. Kenapa Said Agil menjalin kerja sama dengan LDII?
Karena, LDII duitnya banyaaaak.
Menurut Umar Abduh sebagaimana dilansir
itoday 15 Oktober 2012, “Itu proyek karena LDII duitnya banyak. Dengan
kerjasama ini, PBNU mendapatkan duit dari LDII.”
Lebih jauh menurut Umar Abduh, kerjasama
deradikalisasi PBNU-LDII justru memunculkan radikalisme baru. “Ini bukan
deradikalisasi tetapi memancing gerakan radikal.”
Sebelumnya, sekitar pertengahan Maret 2012,
Said Agil juga menjalin kerja sama dengan Republik Federasi Jerman. Saat itu ia
menggelar Seminar Internasional bertema ‘Peran Ulama Pesantren dalam Mengatasi
Terorisme Global’ yang digelar selama tiga hari di Cirebon, Jawa Barat.
Sebagai keynote speaker selain Said Agil
Siradj sendiri, ada Profesor Doktor (HC). Ing. Dr. Sc. Mult. Bacharuddin Jusuf
Habibie (mantan Presiden RI ke-3), juga Norbert Baas (Duta Besar Jerman untuk
Indonesia). Sedangkan yang bertindak sebagai pembicara atau narasumber adalah
Nasir Abbas (mantan anggota Jamaah Islamiyah), dan Ansyaad Mbai (Ketua Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme).
Acara pembukaan seminar internasional
tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Kempek, Yayasan Kyai Haji Said Siradj,
Kabupaten Cirebon. Sedangkan seminarnya sendiri berlangsung di Hotel Apita
Green, Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon, hingga Ahad 18 Maret 2012.
Uniknya, seminar internasional itu
ternyata ‘hanya’ dihadiri oleh perwakilan PCNU se Pulau Jawa, Madura, Bali, dan
Sumatera Selatan. Sama sekali tidak ada perwakilan negara lain, atau dari ormas
lain. Semuanya orang NU doangan. Narasumbernya juga hanya dua orang yaitu Nasir
Abas dan Ansyaad Mbai. Hasilnya? Sekedar abab saja.
Nah, belakangan Said Agil Siradj dalam
kapasitasnya sebagai Ketua Umum PBNU ngotot mendirikan Badan Halal Nahdlatul
Ulama, yang dikatakan bertujuan melindungi konsumen dari produk-produk yang
tidak halal.
Padahal, selama ini fungsi sertifkasi
halal, sudah menjadi kewenangan MUI yang di dalamnya terdapat tokoh sejumlah
ormas (termasuk NU) dan berbagai kalangan yang mempunyai kompetensi bertaraf
internasional di bidang itu. Bahkan standard kehalalan MUI sudah diakui dunia
internasional.
Lalu mengapa Said Agil dan wadyabala NU
lainnya ngotot mendirikan lembaga serupa? Mereka beralasan, bahwa semua
organisasi yang merupakan tempat berhimpunnya para ulama seperti NU, Muhammadiyah,
dan ormas lain, memiliki hak untuk mengeluarkan sertifikasi halal, dengan
ketentuan harus memenuhi kompetensi yang telah disyaratkan.
Mereka juga beralasan, pemerintah tidak
perlu membatasi jumlah lembaga sertifikasi halal, bahkan perlu memberi
kesempatan munculnya lembaga sejenis. Sehingga, dengan adanya beberapa lembaga
sertifikasi halal justru akan memberikan pilihan kepada umat Islam dalam
mengurus label halal atas produk yang dibuat, dipasarkan, dan dikonsumsi.
Begitulah alasan-alasan yang mereka
kreasikan untuk menutupi motif utamanya yaitu merebut peluang mendapatkan duit.
Kalau motifnya saja sudah sangat kental bernuansa duit, maka kekhawatiran umat
bahwa lembaga halal tadi justru menjadi pintu masuk halalisasi produk haram, sangat
bisa dimengerti.
Dulu, ketika umat teriak-teriak soal
Ajinomoto yang dalam salah satu proses produksinya menggunakan unsur yang
dinyatakan haram, tapi oleh tokoh NU, Abdurrahman Wahid, yang saat itu menjabat
sebagai Presiden RI, justru dinyatakan tidak haram.
Pada tanggal 16 Desember 2000, sekitar 10
hari menjelang Idul Fitri, MUI mengeluarkan Fatwa HARAM terhadap produk
Ajinomoto yang diproduksi sejak bulan Juni sampai 23 Nopember 2000. Karena
menggunakan bahan pendukung bacto soytone yang mengandung enzim babi, yang
dalam bahasa ilmiahnya disebut porcine.
MUI sendiri memahami bahwa enzim babi
tadi tidak terbawa pada produk akhir PT Ajinomoto. Namun, karena adanya
pemanfaatan (intifa’) zat haram dalam proses produksinya, maka produk akhirnya
pun tetap haram. Begitu penjelasan syar’i dari MUI.
Namun, Abdurrahman Wahid menyatakan
produk tadi HALAL, tanpa argumen ilmiah maupun syar’i. Sikap Abdurrahman Wahid
yang meng-HALAL-kan Ajinomoto yang sudah di-HARAM-kan oleh MUI tadi, terlontarkan
setelah ia mendapat kunjungan dari salah seorang mentri Jepang, pada tanggal 9
Januari 2000.
Tak heran pendirian Abdurrahman Wahid
yang ngotot tadi oleh sebagian orang dianggap karena sang presiden sudah
DIHARGAI dan DISEGANI oleh Jepang. Untuk memahami makna “dihargai” dan
“disegani” pada tulisan ini, sebaiknya baca tulisan berjudul Tipu Daya LDII di
nahimunkar.com edisi 22 Februari 2013.
Said Agil Siradj yang kini menjabat
sebagai Ketua Umum PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) adalah salah seorang
murid Abdurrahman Wahid yang loyal dan mempunyai sikap yang sama, yaitu suka
menghalalkan yang haram. Contohnya dalam hal situs porno, Said Aqil Siradj
menganggapnya tidak dosa, maka pernah disoroti tajam.[i]
Said Agil juga termasuk sosok yang
banyak DIHARGAI dan DISEGANI oleh berbagai kalangan, terutama oleh komunitas
aliran dan paham sesat seperti LDII, Syi’ah, Ahmadiyah dan sebagainya, termasuk
tentunya kaum kafirin yang anti Islam.
Jadi, ketika wadyabala NU ngotot
mendirikan badan sertifikasi halal “tandingan”, masyaraat sudah paham, ini
pasti golek duit. Selain itu, masyarakat Islam juga khawatir, jangan-jangan
produk yang sudah dinyatakan HARAM oleh MUI kelak dinyatakan HALAL oleh badan
sertifikasi halal versi NU ini. Seperti mengulang kasus Ajinomoto tiga belas
tahun lalu. Astaghfirullah…
(haji/tede/nahimunkar.com)
Pergilah
ke blog kedua http://www.mantankyainu2.blogspot.com/
Atau blog bahasa arabku http://mahrusaliindonesia.blogspot.com/
Blog ke tiga
Artikel Terkait
POLISI: Priiiiiit. Anda melanggar lalau lintas. ga pake helm nabrak lampu merah lagi.
BalasHapusMANTAN KYAI NU: Mana dalilnya. mana hadisnya
UNtuk Khazanah Inspirasi
HapusItu masalah keduniaan om, bukan masaalah sariat
,.,.//,.,...,
BalasHapus