AKARTA (Arrahmah.com) - Direktur
The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya mendesak
Polri untuk bertanggung jawab atas pelanggaran HAM dan hilangnya Tamrin bin
Panganro yang dicokok Detasemen khusus 88 di Pasar Daya, pada Jum'at 4 Januari 2013.
Hal ini berdasarkan temuan
CIIA di lapangan yang melakukan investigasi kasus penembakan Densus 88 terhadap Ahmad Kholil
dan Syamsudin di teras masjid Nur Al Afiah RS. Wahidin Sudirohusodo serta
Tamrin di Pasar Daya, Makassar.
"Aparat sangat tidak
profesional dan mengabaikan sisi humanisme dan hak asasi sesama warga negara. Tindakan-tindakan
zalim seperti ini baik sengaja atau tidak telah melanggengkan potensi teror di Indonesia," Kata Harits Abu Ulya kepada
arrahmah.com, Ahad (3/1/2013) Jakarta.
"Siapapun jika pada posisi yang terzalimi
maka ada potensi untuk melawan atau membalas di saat ada kesempatan. Apalagi
jika kezaliman tersebut sudah di luar batas," tambahnya
Kata Harits Abu Ulya, pihak
yang paling bertanggung jawab atas pelanggaran HAM dan harus diajukan ke
pengadilan adalah Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Kepala BNPT Ansyaad Mbai.
"Seharusnya Kapolri dan
Kepala BNPT bisa diseret ke pengadilan atas tindakan-tindakan tidak manusiawi
ini. Apa hanya karena alasan mereka yang ditembak mati dan ditangkap hidup
adalah terduga teroris kemudian aparat boleh memperlakukan mereka dan keluarga
mereka seperti binatang?" tegasnya.
Harits mengimbau, kendati
media massa
tengah gencar memberitakan kasus korupsi, namun advokasi terhadap korban
kezaliman Densus 88 harus terus digelorakan umat Islam.
"Fakta telah berbicara
bagaimana sikap yang ditunjukkan aparat. Sekalipun media lagi gegap gempita
membicarakan urusan koruptor, umat Islam tetap tidak boleh lupa ada kejahatan
besar lainnya yang dilakukan oleh oknum-oknum aparat penegak hukum. Karena itu,
upaya advokasi tindak kezaliman atas umat Islam harus terus digelorakan dan
umat Islam harus mendapatkan hak
sebagaimana mestinya," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan
sebelumnya, Tamrin bin Panganro yang diculik Densus dengan kondisi luka tembak
di Pasar Daya, pada Jum'at 4 Januari 2013
hingga kini tidak diketahui nasib dan keberadaannya. (bilal/arrahmah.com)
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan