KH Luthfi Bashori
Salah satu lawatan penulis di pedalaman Kalimantan Selatan, adalah singgah di tempat tugas ananda Ahmad Mukmin, alumni Ribath Almurtadla asal Lamongan Jawa Timur, yang bertugas menjadi Kaum di Masjid Baitul Mukminin desa Sukamaju Lahan 1 Sampanahan. Arti Kaum bagi masyarakat setempat adalah Takmir masjid yang setiap saat harus memikirkan kemakmuran dan kemaslahatan Masjid.
Konon Mukmin saat di pesantren tergolong santri yang cukup pandai khususnya dalam bidang ilmu fiqihnya, namun secara pribadi memiliki sifat yang humoris, sehingga apa saja yang dilontarkan selalu menjadi hiburan bagi kawan-kawannya.
Mukmin termasuk figur santri yang trampil dalam bekerja, terlebih setelah para santri mendapat pelatihan kerja dari VEDC (semacam BLK) sebagai pelajaran ekstra kulikuler bagi para santri, maka Mukmin semakin matang jika berbicara masalah ekonomi.
Di rumah dinas sebagai Kaum (Takmir) Masjid Baitul mukminin, Mukmin mencoba membuka usaha bisnis kecil-kecilan guna mengisi waktu luang, semisal mulai pagi jam 06.00 sampai Adzan Dhuhur, dan Bakda Dzuhur sampai Adzan Ashar.
Di waktu-waktu inilah para penduduk yang konon termasuk peserta transmigrasi era th 1980-an dari pulau Jawa, lebih banyak bekerja di lahan perkebunan sawit dan karet.
Tentu saja di saat sepinya kampung itu tidak banyak yang dapat dikerjakan oleh Mukmin dalam mensosialisasikan ilmu keagamaan yang didapatkan dari pesantren ke tengah masyarakat.
Maka satu-satunya yang dapat dikerjakan adalah membuka lahan bisnis sebagai pengisi waktu luang. Pengalaman sebagai peserta Tarbiyah Ijtimaiyah (Pendidikan Kemasyarakatan) yang setiap tahun diterapkan oleh Pesantren Ribath, yaitu para santri belajar berdakwah di tengah masyarakat kota/desa selama satu bulan, sambil belajar keterampilan kerja yang diadopsi dari masyarakat pada tiap-tiap daerah tempat Tarbiyah Ijtimaiyah, menyebabkan timbulnya semangat kerja dalam diri Mukmin di tempat tugas pada saat-saat luang.
Suatu hari mukmin membuka Google untuk mencari info dunia usaha, maka Mukmin mendapatkan tata cara produksi Ice Cream MR. COOL. Usaha pun dibuka dengan modal awwal Rp 330.000,-.
Subhanallah, setelah berjalan tiga bulan Mukmin dapat menikmati hasil sekitar Rp 4 juta dengan harga jual eceran ice cream Mr. Cool Rp 1000,- perbiji.
Tidak berhenti sampai itu, dalam waktu luangnya itu Mukmin juga menulis selebaran iklan Mr. Cool dalam lembaran kertas dan diberikan kepada masyarakat guna menjaring mitra produksi dengan penjualan secara partai.
Ternyata jangkauan pengaruhnya sampai ke daerah Amuntai yang jarak tempuhnya tidak kurang dari 200 km. Hal ini terbukti dengan adanya salah satu penduduk Amuntai yang sudah menjadi Mitra Produksi.
Bahkan masyarakat Sampanahan menjuluki Mukmin sebagai Juragan Ice Cream Mr. Cool. Berikut cuplikan isi iklan Mr. Cool karya Mukmin:
PENAWARAN KERJASAMA USAHA PRAKTIS.
Ice Cream.
Apa itu bisnis Mr. Cool ? Yaitu sebuah inovasi dalam dunia home industri minuman di Indonesia. Konsep bisnis ini mirip dengan jualan Es Mambo (es rakyat) namun diolah dengan sentuhan-sentuhan inovatif, hingga pelaku bisnis lebih mudah dalam bekerja dan menghasilkan keuntungan yang menjanjikan.
Ice Cream Mr. Cool adalah produk baru yang dikemas dalam bentuk bubuk instan menggunakan metode water injector. Produk ini tidak mengandung bahan pengawet dan aman dikonsumsi oleh semua kalangan, mulai dari tingkat TK/TPQ, SD/Madrasah Ibtidaiyyah, SMP/Madrasah Tsanawiyah, SMA/Madrasah Aliayah hingga Madrasah Diniyah (Pesantren).
Ijin Depkes dan sertifikat halal dari MUI tercantum dalam kemasan Ice Cream Mr. Cool. Bagi yang berminat sebagai mitra produksi dapat menghubungi kami, HP : 087716694776 dan 085232612056. (Mukmin).
Komentarku ( Mahrus ali):
Sregnya ice cream disini karena ada
sertivikat MUI.Bila tidak ada
sertivikatnya maka sangat di ragukan kehalalannya, boleh jadi diyakini
keharamannya.
كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ
وَلَا تَطْغَوْا فِيهِ فَيَحِلَّ عَلَيْكُمْ غَضَبِي وَمَنْ يَحْلِلْ عَلَيْهِ
غَضَبِي فَقَدْ هَوَى
Makanlah di antara rezki yang baik
yang telah Kami berikan kepadamu, dan janganlah melampaui batas padanya, yang
menyebabkan kemurkaan-Ku menimpamu. Dan barangsiapa ditimpa oleh kemurkaan-Ku, maka
sesungguhnya binasalah ia.(
Thoha 81).
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan