POSMETRO INFO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat
lembaga baru untuk mengelola potensi ekonomi umat. Islamic Development Fund - Majelis
Ulama Indonesia (IDF-MUI) menampung zakat, infaq, dan sedekah dengan berbasis
teknologi informasi. Namun lembaga ini ditolak oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK)
karena dianggap bukan bagian dari kerja MUI.
"Tugas utama MUI kan
ada lima , seperti tadi meneruskan suatu warisan
nabi, membuat fatwa, mengayomi umat, macam-macamlah, lima (tugas utamanya). Jangan keluar dari
situ. Kalau majelis ulama membuat lembaga keuangan, semua lembaga keuangan
punya risiko," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta
Pusat, Jumat (5/8/2016).
Konsep yang dirancang oleh MUI tersebut disebut JK telah
dikelola oleh lembaga amir zakat. Karena itu, MUI tidak perlu lagi membuat
lembaga serupa.
"Jadi saya minta, pemerintah meminta atas nama
pemerintah nih, tidak boleh MUI mempunyai. Jangan MUI menyelenggarakan, sudah
banyak pengalaman NU gagal, Muhammadiyah gagal. MUI kemarin saja mendorong saja
(mengeluarkan fatwa haram) soal perdagangan emas didemo," kata JK.
"Kembalilah kita ingin hormati lembaga umat tertinggi
di Indonesia .
Itukan MUI, jangan ikut dalam operasional. Itu kenapa saya tidak setuju," sambung
JK dengan tegas.
Menurut JK, lembaga keuangan memiliki dua jalan, yaitu
untung dan rugi. Jika nantinya lembaga dana MUI itu gagal, maka ketakutannya
tidak ada yang berani bertanggungjawab.
"Kalau rugi bagaimana? Siapa mau tanggung gagal entar? Karena
pengalaman, pengalaman di Islam itu begitu. kalau lazis sebut saja lazis tapi
buat apa bikin lazis lagi, sudah ada Baznas dan lain lain," terangnya.
Bahkan JK meminta agar Presiden Jokowi tidak memberikan izin
operasi kepada IDF MUI.
"Jangan diizinkan, kalau itu izinnya kan mesti dari Jokowi. Jangan," ujarnya.[detik]
Artikel Terkait
MUI kurang kerjaan aja pak JK, kasian sekali...
BalasHapus