beritaviral.org - Polisi menangkap 31 WNA asal China dan Taiwan lantaran telah melakukan
penipuan Cyber Crime di Blok M dan di Apartemen Taman Anggrek. Penangkapan WNA
China ini berawal dari laporan Interpol.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Awi Setiyono mengatakan, polisi
baru saja membekuk puluhan WNA asal China
dan Taiwan
di dua kawasan yang berbeda lantaran melakukan penipuan Cyber Crime. Penangkapan
itu pun terjadi pada Kamis, 4 Agustus kemarin sekitar pukul 18.00 WIB.
"Di Green Garden, Blok M, Jaksel ada 28 WNA, 18 warga
China dan 10 warga Taiwan yang ditangkap. Sedang di Apartemen Taman Anggrek, ada
tiga warga Taiwan
yang ditangkap," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (5/8/2016).
Menurutnya, penangkapan 31 WNa asal China dan Taiwan itu
berkat adanya laporan dari Interpol yang menyebutkan, ada penipuan Cyber Crime
di kawasan Jakarta ini. Setelah ditelusuri, penipuan jaringan internasional itu
dilakukan di dua tempat yang berbeda tersebut.
"Mereka melakukan tindak pidana internasional, dengan
modus menggunakan Cyber Crime, termasuk pembobolan ATM," tutupnya.
Sumber : sindonews.com
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan