Rabu, April 27, 2011

Bermadzhab




Ust Luthfi Bashori menyatakan :

 Kaum muslimin Indonesia sebagai mayoritas penganut Sunni Syafi`i, sangat perlu melestarikan ajaran ulama salaf Ahlus sunnah, khususnya yang berasal dari ajaran para ulama bermadzhab Syafi`i.
yaitu tokoh sembilan ulama yang mengajarkan fiqih Islam menurut madzhab Syafi`i, untuk dilaksanakan sehari-hari oleh bangsa Indonesia.

Komentarku ( Mahrus ali ) :

Bermadzhab sebetulnya barang baru dan secara kenyataan   pada masa  sahabat  tidak ada  madzhab  dan sebetulnya imam empat itu sendiri tidak mendirikan madzhab dan mereka juga mencabut segala perkataan dan pendapat mereka yang bertentangan dengan Al Quran dan hadis . Lalu untuk apakah berpegangan kepada ajaran madzhab bila memang  ajarannya yang keliru telah di cabut sendiri .
Lalu siapakah yang memerintah  anda untuk bersikukuh dengan madzhab syafii .
Imam Ahmad berkata : .
لاَ تُقَلِّدْنِي وَلاَ مَالِكًا وَلاَ الثَّوْرِيَّ وَلاَ الشَّافِعِيَّ ;
Jangan ikut kepadaku ,atau Imam Malik , Tsauri atau Syafii 

Ali ra  berkata :
مَا كُنْتُ لِأَدَعَ سُنَّةَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِقَوْلِ أَحَدٍ *
Aku  tidak akan meninggalkan sunah Nabi  S.A.W.    karena  perkataan orang “. [1]
Imam Malik berkata :
إنَّمَا أَنَا بَشَرٌ أُصِيبُ وَأُخْطِئُ فَاعْرِضُوا قَوْلِي عَلَى الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ
        Aku hanyalah manusia , terkadang pendapatku benar , di lain waktu kadang salah . Karena itu , cocokkan perkataanku ini dengan kitabullah dan hadis Rasulullah .


Imam Syafii yang menyatakan :
إذَا صَحَّ الْحَدِيثُ فَاضْرِبُوا بِقَوْلِي الْحَائِطَ وَإِذَا رَأَيْت الْحُجَّةَ مَوْضُوعَةً عَلَى الطَّرِيقِ فَهِيَ قَوْلِي .
Bila ada hadis sahih , maka  lemparkan perkataanku ke tembok . Bila kamu lihat hujjah telah berada di jalan , maka  itulah perkataan ku 
 لاَ تُقَلِّدْ دِينَك الرِّجَالَ فَإِنَّهُمْ لَنْ يَسْلَمُوا مِنْ أَنْ يَغْلَطُوا .
Dalam masalah agama,jangan ikut orang , sebab  mereka mungkin juga salah . 

Jadi bertaklid kepada imam madzhab sendiri merupakan larangan pemilik madzhab itu dan secara kenyataan kiyai Madzhab syafii  tidak mau mengajarkan kepada santri – santrinya dengan ajaran madzhab Hambali , Hanafi atau Malik  . Begitu juga sebaliknya   Akhirnya santri itu akan bersikukuh dan menyatakan bahwa  ajaran madzhab syafii benar dan yang lain di salahkan karena  dia  hanya sering mendengar ajaran Madzhab syafii  saja . Untuk ajaran madzhab lainnya ,  tidak pernah di dengar .
Banyak terjadi klaim bahwa  pengikut madzhab hanafi menyatakan hanya  ajaran madzhab hanafi yang benar sedng lainnya keliru , begitu juga pengikut madzhab  syafii .
Saya hawatir bermadzhab itu salah satu pemecah umat Islam . Dan tokoh – tokoh madzhab adalah tokoh pemecah > Tanpa  madzhab adalah langkah tepat untuk pemurnian ajaran Islam dan akan mampu mempersatukan  berbagai golongan .
Saya  hawatir bermadzhab itu termasuk ayat :

إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُوْنَ
Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.[2]


[1] HR Bukhori  1563
[2] Al an`am 159
Artikel Terkait

11 komentar:

  1. Sulam al- Wushul.
    Nabi Saw. Bersabda: “ Ikutilah mayoritas (umat islam)”. Dan ketika mazhab- mazhab benar telah tiada, dengan wafatnya para imamnya, kecuali empat mazhab yang pengikutnya tersebar luas, maka mengikutinya berarti mengikuti mayoritas, dan keluar dari empat mazhab tersebut berarti keluar dari mayoritas. ( Muhammad Bahith al- Muthi’I, Sullam al-Wushul Syarah Nihayah al-Sul, Mesir Bahrul Ulum, Jilid III, h.921)
    apakah hadist diatas palsu?“ Ikutilah mayoritas (umat islam)”. Dan ketika mazhab- mazhab benar telah tiada, dengan wafatnya para imamnya, kecuali empat mazhab yang pengikutnya tersebar luas, maka mengikutinya berarti mengikuti mayoritas, dan keluar dari empat mazhab tersebut berarti keluar dari mayoritas. ( Muhammad Bahith al- Muthi’I, Sullam al-Wushul Syarah Nihayah al-Sul, Mesir Bahrul Ulum, Jilid III, h.921)
    apakah hadist diatas palsu?

    BalasHapus
  2. Sudah di jawab di
    Sabtu, Agustus 13, 2011
    Larangan mengikuti mayoritas

    BalasHapus
  3. Bermadzhab itu belajar, karena tidak mungkin dapat belajar kepada Rasulullah secara langsung..... Beliau telah wafat dan tidak mungkin hidup kembali kecuali di hari akhir, hanya para ulama-lah yang menjadi pewaris beliau.....

    Ada sedikit catatan, semoga bermanfaat..

    Kenapa Kita Bermadzhab???
    http://kolongjembatanpiramid.blogspot.com/2011/09/kenapa-kita-bermadzhab.html

    BalasHapus
  4. Untuk Fahmi Hasan , saya sudah tahu dan baca di blog yang anda tunjukkan , ternyata penulisnya ahli bid`ah yaitu kamu sendiri . Dan suatu saat , saya tampilkan di blok jawabannya .

    BalasHapus
  5. Memang tak ada perintah wajib bermadzhab secara shariih, namun bermadzhab wajib
    hukumnya, karena kaidah syariah adalah Maa Yatimmul waajib illa bihi fahuwa wajib,
    yaitu apa apa yang mesti ada sebagai perantara untuk mencapai hal yang wajib,
    menjadi wajib hukumnya.

    Misalnya kita membeli air, apa hukumnya?, tentunya mubah saja, namun bila kita akan
    shalat fardhu tapi air tidak ada, dan yang ada hanyalah air yang harus beli, dan kita
    punya uang, maka apa hukumnya membeli air?, dari mubah berubah menjadi wajib
    tentunya. karena perlu untuk shalat yang wajib.

    Demikian pula dalam syariah ini, tak wajib mengikuti madzhab, namun karena kita tak
    mengetahui samudra syariah seluruh madzhab, dan kita hidup 14 abad setelah
    wafatnya Rasul saw, maka kita tak mengenal hukum ibadah kecuali menelusuri fatwa
    yang ada di imam imam muhaddits terdahulu, maka bermadzhab menjadi wajib,

    Karena kita tak bisa beribadah hal hal yang fardhu / wajib kecuali dengan mengikuti
    salah satu madzhab itu, maka bermadzhab menjadi wajib hukumnya.

    Sebagaimana suatu contoh kejadian ketika zeyd dan amir sedang berwudhu, lalu
    keduanya kepasar, dan masing masing membeli sesuatu di pasar seraya keduanya
    menyentuh wanita, lalu keduanya akan shalat, maka zeyd berwudhu dan amir tak
    berwudhu, ketika zeyd bertanya pada amir, mengapa kau tak berwudhu?, bukankah
    kau bersentuhan dengan wanita?, maka amir berkata, aku bermadzhabkan maliki,
    maka zeyd berkata, maka wudhu mu itu tak sah dalam madzhab malik dan tak sah
    pula dalam madzhab syafii, karena madzhab maliki mengajarkun wudhu harus
    menggosok anggota wudhu, tak cukup hanya mengusap, namun kau tadi berwudhu
    dengan madzhab syafii dan lalu dalam masalah bersentuhan kau ingin mengambil
    WAJIBKAH BERMAHZAB
    www.majelisrasulullah.org
    Kenalilah Akidahmu 45
    madzhab maliki, maka bersuci mu kini tak sah secara maliki dan telah batal pula dalam
    madzhab syafii.
    Demikian contoh kecil dari kebodohan orang yang mengatakan bermadzhab tidak
    wajib, lalu siapa yang akan bertanggung jawab atas wudhunya?, ia butuh sanad yang
    ia pegang bahwa ia berpegangan pada sunnah nabi saw dalam wudhunya, sanadnya
    berpadu pada Imam Syafii atau pada Imam Malik?, atau pada lainnya?, atau ia tak
    berpegang pada salah satunya sebagaimana contoh diatas..

    BalasHapus
  6. saudaraku ketika kta menunjuk, 3 jari kita mengarah ke arah kita. jangan gampang menuduh seseorang ahli bid'ah, sesat atau lain2nnya. mungkin orang kita tunjuk ebih mulia dari kita.orang kita tuduh bid'ah mungkin kita lebih bid'ah dari mereka. pakailah jari telunjuk kita sebagai permpamaan dann pembelajaran. tidak ada manusia di dunia ini yang tidak melakukan bid'ah. tv, komputer, mobil, dll adalah bid'ah dan anda menggunakan itu setiap hari. selama itu baik dan membawa manfaat kenapa tidak. para sahabatpun melakukan bid'ah. MUNAFIK SEKALI MANUSIA YANG MENUDUH INI ITU BID'AH seolah-olah dia tidak pernah melakukan bid'ah padahal setiap hari melakukan bid'ah. berkacalah pada diri sendiri.

    BalasHapus
  7. Anda bermadzhab syafii tapi menentang perkataan Imam Syafii sendiri sebagaimana di terangkan di atas. Ngajilah lagi di kalangan ust salafi , bukan ust ahli bid`ah.

    BalasHapus
  8. Bacalah disini dulu, wahai pak dukun dari Malang:
    MANTAN KYAI NU: Internet dan laptop bid`ah menurut orang bodoh
    25 Jul 2011

    MANTAN KYAI NU: Harum di mata ahli bid`ah , bangkai busuk di ...
    22 Jul 2011

    BalasHapus
  9. Artikel2 menurut antum tidak boleh bermazhab, tapi hujjah2 antum menukil dengan qoul2 mazhab. Naif sekali. Bahasa Arab antum di cd2 banyak salah i'rob. Mantan Kiyai NU mana. .

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya ambil perkataan ulama yang benar dan saya buang yang salah. Tunjukkan mana yang keliru i`rabnya, jangan di simpan. Trmks kalau anda menunjukkannya

      Hapus
  10. TUJUAN DIDIRIKANNYA ORMAS NU
    Oleh Zon Di Jonggol pada 25 Agustus 2014 pukul 10:00


    Karya Ustadz @Zon Di Jonggol ini rasa perlu jadi bahan kaji lebih dalam, untuk kajian ini ya Ustadz yang cocok untuk mencoba menelaahnya ya kita harap adalah Ustadz @Mahrus Ali Ali sendiri yang sedari kecil sudah mengenal seputar masalah keberadaan oramas NU. Saya hanya bisa kutip sebagian kecil saja seperti hal ini:


    Masalah Imam Mazhab

    Salah satu upaya mengdiskreditkan Imam Mazhab yang empat adalah menyalahgunakan perkataan atau pendapat Imam Mazhab yang empat yang jsutru untuk meninggalkan apa yang telah dikerjakan dan dihasilkan oleh Imam Mazhab yang empat.

    Mereka yang “kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah” secara otodidak (shahafi) meninggalkan Imam Mazhab yang empat dengan alasan seperti “kita harus mengikuti hadits shahih bukan mengikuti ulama.

    Mereka mengingatkan bahwa Al-Imam Al-Syafi’i sendiri berkata, “Idza shahha al-hadits fahuwa mazhabi (apabila suatu hadits itu shahih, maka hadits itulah mazhabku)”.

    Banyak kalangan yang tidak memahami dengan benar perkataan Beliau. Sehingga, jika yang bersangkutan menemukan sebuah hadits shahih yang menurut pemahaman mereka bertentangan dengan pendapat mazhab Syafi’i maka yang bersangkutan langsung menyatakan bahwa pendapat mazhab itu tidak benar, karena Imam Syafi’i sendiri mengatakan bahwa hadits shahih adalah mazhab beliau. Atau ketika seseorang menemukan sebuah hadits yang shahih, yang bersangkutan langsung mengklaim, bahwa ini adalah mazhab Syafi’i.

    Fitnah Tanduk Syaitan

    Jadi fitnah tanduk syaitan adalah fitnah dari orang-orang yang menjadikan gurunya syaitan karena memahami Al Qur’an dan Hadits bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dengan akal pikirannya sendiri.

    Ilmu agama adalah ilmu yang diwariskan dari ulama-ulama terdahulu yang tersambung kepada lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam

    Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda yang artinya “Sampaikan dariku sekalipun satu ayat dan ceritakanlah (apa yang kalian dengar) dari Bani Isra’il dan itu tidak apa (dosa). Dan siapa yang berdusta atasku dengan sengaja maka bersiap-siaplah menempati tempat duduknya di neraka” (HR Bukhari)

    Hadits tersebut bukanlah menyuruh kita menyampaikan apa yang kita baca dan pahami sendiri dari kitab atau buku

    Hakikat makna hadits tersebut adalah kita hanya boleh menyampaikan satu ayat yang diperoleh dan didengar dari para ulama yang sholeh dan disampaikan secara turun temurun yang bersumber dari lisannya Sayyidina Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

    Oleh karenanya ulama dikatakan sebagai pewaris Nabi.

    Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Ulama adalah pewaris para nabi” (HR At-Tirmidzi).

    Ulama Pewaris Nabi

    Dalam memahami kalimat “pewaris para Nabi” kita pahami dahulu arti kata mewarisi

    Dalam kamus besar bahasa Indonesia atau contoh penjelasan pada http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/petunjuk_praktis/185 pengertian mewarisi adalah:

    1. memperoleh warisan atau
    2. memperoleh sesuatu yang ditinggalkan

    Jadi ulama pewaris Nabi artinya menerima dari ulama-ulama yang sholeh sebelumnya secara turun-temurun tersambung kepada lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

    Pada hakikatnya Al Qur’an dan Hadits disampaikan tidak dalam bentuk tulisan namun disampaikan melalui lisan ke lisan para ulama yang sholeh dengan imla atau secara hafalan.

    https://www.facebook.com/notes/forum-wasiat-ulama-meluruskan-aqidah-wahabi/tujuan-didirikannya-ormas-nu/815108661862763

    BalasHapus

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan