TGl 26.5.2012
O5:22
Irfan dari Kalicari Semarang
kirim sms
Saya irfan (27th) dr SMP hingga usia 23 th pemain rebana jemaah asraqalan
simqutduror dr masyarakat di kampung hingga kalangan habib.dulu sering
menjuarai i festival rebana di kota saya. Bermain dr rumah-masjid-panggung-hingga makam syekh. Saya merasa br mengenal islam mungkin dlm hitungan
bulan.berawl dr
saudara saya yng bercerita tentang buruknya wahabi,salh satu cirinya
yng dia bilang berjenggot dan clana cingkrang.Saat itu saya lgsung
teringat teman krj
yng dia bilang berjenggot dan clana cingkrang.Saat itu saya lgsung
teringat teman krj
.Esoknya saya tanyakan ke tmn saya tsb apa itu wahabi?dia menjawab
,"lbh baik baca sendiri dulu di internet bnyk mas,seperti perintah
ALLAH ta'ala :
iqra' yng Artinya bacalah" (jwbn ini q ingt sampe skrg). sya mencari
di wikipedia,disitu wahhabi adalah aliran dinisbatkan pd muhammad
bin abdul wahab,
di wikipedia,disitu wahhabi adalah aliran dinisbatkan pd muhammad
bin abdul wahab,
saya baca biografi beliau ternyata beliau ingin memurnikan islam
dari syirik dan bid'ah (baru pertama kali saya mengenal bid'ah).
dr yng tadinya saya disuruh membenci tp justru saya malah kagum.
Trus saya balik ke teman sy dan bercerita apa yng sy dpt,lalu
dia br menambahi dgn bnyk penjelasan.
dari syirik dan bid'ah (baru pertama kali saya mengenal bid'ah).
dr yng tadinya saya disuruh membenci tp justru saya malah kagum.
Trus saya balik ke teman sy dan bercerita apa yng sy dpt,lalu
dia br menambahi dgn bnyk penjelasan.
Mulai saat itu sy gemar sekali membaca awalnya tentang bid'ahnya
tahlilan. Tetapi semakin saya tau justru saya semakin bingung
mana sebenrnya yng paling
tahlilan. Tetapi semakin saya tau justru saya semakin bingung
mana sebenrnya yng paling
bener. Lalu Kejadian yng gk bs sy lupa, dlm kebingungan sy,saat
selesai shalat isya sy berdoa agar ALLAH menjwb pertnyaan sy
mana yng salah. Alhamdulilla
selesai shalat isya sy berdoa agar ALLAH menjwb pertnyaan sy
mana yng salah. Alhamdulilla
h setelah usai shlt isya saya mampir ke pacar (skrg istri) saya,
tak lama mertua sy dtng membw majalah. Kmudian sy pinjam,
br pertama buka disitu ada tny
tak lama mertua sy dtng membw majalah. Kmudian sy pinjam,
br pertama buka disitu ada tny
wb tentang tahlilan dan menyatakan tahlilan adalah bid'ah.
Akhirnya dr situlah sampai saat ini ingin terus mendalami islam
sesuai ajaran rasul.
Akhirnya dr situlah sampai saat ini ingin terus mendalami islam
sesuai ajaran rasul.
Karena dia ingin buku karya
saya, maka dia kirim sms lagi:
Pak,kalo buku tuntunan shalat+doa rasulullah+bid'ah hasanah. Brp totalnya?
Saya menjawab: MAKSUDNYA 19TUNTUNAN SLT SUNT. MEMBONGKAR KESESATAN KIYAI
PENGUSUNG BIDAH HASANAH , DOA DLM SALAT
PENGUSUNG BIDAH HASANAH , DOA DLM SALAT
Irfan sms
Iya.brp pak?
Saya menjawab:
150.000 TNP ONGKOS KIRIM
Irfan bertanya lagi:
Kalo yg 185.000 itu dapatnya buku apa saja?
Saya menjawab:
TAMBAH BK YG HRS DIPELAJARI SBLM MATI YAITU TERNYATA
RASULULLAH MENJALANKAN SLT WAJIB DI ATAS TANAH
RASULULLAH MENJALANKAN SLT WAJIB DI ATAS TANAH
Saya katakan :
SMG ALLOHMUDAHKAN KM KE JN HIDAYAH
Irfan menjawab:
Aamiin
Irfan sms lagi :
InsyaALLAH kalau sudah saya transfer bukunya bisa dikirim
ke alamat jl.singa 2 no.10 rt.06 rw.06 kalicari-semarang atas nama irfan
ke alamat jl.singa 2 no.10 rt.06 rw.06 kalicari-semarang atas nama irfan
Semoga bapak diberi kesehatan oleh Allah,agar ttp dpt terus
berdakwah
berdakwah
Irfan sms:
Pak,saya sgt menyukai blog mantankyainu anda..bhkn sedikit2 saya copi
saya buat semacam kliping tanpa ijin dr bapak.
Sy jawab: SILAHKAN
mengkopinya
Irfan sms lagi :
Terima kasih pak.
Oh y pak,maaf sblmnya. Tnp mengurangi rasa suka saya dgn
tulisan2 bapak dan dgn sdikit ilmu yg saya miliki. Sbenarnya ada
yg krg "sreg" di hati saya,yaitu soal penyingkat SAW SWT r.a. dll.
Oh y pak,maaf sblmnya. Tnp mengurangi rasa suka saya dgn
tulisan2 bapak dan dgn sdikit ilmu yg saya miliki. Sbenarnya ada
yg krg "sreg" di hati saya,yaitu soal penyingkat SAW SWT r.a. dll.
Menurut bapak bgmn?
Saya sms sambil tanya:
APA ANDA PUNYA DALIL DLM HAL INI
Irfan sms lagi:
fatwa Asy-Syaikh Ibn Baz
yang dimuat dalam Majmu’ Fatawa wa
Maqalat Mutanawwi’ah, 2/396-399.
saya copas dari " ersunnah.blogspot.com/2
yang dimuat dalam Majmu’ Fatawa wa
Maqalat Mutanawwi’ah, 2/396-399.
saya copas dari " ersunnah.blogspot.com/2
012/03/hukum-menyingkat-kata-ass-wrwb-swt-dan.html?m=1 "
Saya sms : Nanti akan saya
lihat.
Irafn sms lagi:
Maaf pak,tolong tentang saya dirahasiakan.soalnya lingkungan
dan keluarga saya adalah org2 NU.bhkn saya pernah dicap sesat
gr2 gk suka tahlilan asroqolan dll.
dan keluarga saya adalah org2 NU.bhkn saya pernah dicap sesat
gr2 gk suka tahlilan asroqolan dll.
Saya sms sebagai jawaban:
BERDAKWALAH DG TERANG TERANGAN DAN JANGAN
HIRAUKAN ORANG ORNG SYIRIK
HIRAUKAN ORANG ORNG SYIRIK
Inilah artikel tentang
menyingkat sholawat sbb:
HUKUM MENYINGKAT KATA ASS, WR.WB, SWT DAN SAW
Sering kita jumpai di kartu
undangan pernikahan, majalah, surat kabar atau tulisan lainnya yang menyingkat
SAW, SWT, Ass.wr.wb dari kata-kata Rasulullah SAW, Allah SWT, termasuk salam
Ass.wr.wb yang merupakan pujian kepada Allah ( سبحانه
وتعالى),
shalawat dan salam (صلى ا لله عليه وسلم) jug...a do’a (السلام عليكم), dan
bagaimana hukum menyingkat penulisan SAW, SWT, As.wr.wb tersebut, simak fatwa
ulama berikut.
Apa hukum masalah ini?
Tidak boleh untuk menyingkat salam secara umum dalam tulisan, sebagaimana tidak boleh pula menyingkat shalawat dan salam atas Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak boleh pula menyingkat yang selain ini dalam pembicaraan. Diterjemahkan dari www.
Bakkah.netFatwa Lajnah Ad-Daimah (Dewan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia)
Bolehkah menulis huruf SAW yang maksudnya shalawat (ucapan shallallahu ‘alaihi wasallam). Dan apa alasannya?
Dewan Tetap untuk Penelitian Islam dan Fatwa
Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ibn Abdullaah Ibn Baaz; Anggota: Syaikh ‘Abdur-Razzaaq ‘Afifi; Anggota: Syaikh ‘Abdullaah Ibn Ghudayyaan; Anggota: Syaikh ‘Abdullaah Ibn Qu’ood
(Fataawa al-Lajnah ad-Daa.imah lil-Buhooth al-’Ilmiyyah wal-Iftaa., – Volume 12, Halaman 208, Pertanyaan ke-3 dariFatwa No.5069)
yaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Apa keutamaan bershalawat untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam? Bolehkah kita menyingkat ucapan shalawat tersebut dalam penulisan, misalnya kita tulis Muhammad SAW dengan maksud singkatan dari salallahu ‘alaihi wassalam ?
Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz menjawab:
“Mengucapkan shalawat untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan perkara yang disyariatkan. Di dalamnya terdapat faedah yang banyak. Di antaranya menjalankan perintah Allah, menyepakati Allah Subhanallahu Wa ta’ala dan para malaikat-Nya yang juga bershalawat untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah untuk Nabi dan ucapkanlah salam kepadanya.” (Al-Ahzab: 56)
Faedah lainnya adalah melipat gandakan pahala orang yang bershalawat tersebut, adanya harapan doanya terkabul, dan bershalawat merupakan sebab diperolehnyaberkah dan langgengnya kecintaan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam. Sebagaimana bershalawat menjadi sebab seorang hamba beroleh hidayah dan hidup hatinya. Semakin banyak seseorang bershalawat kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengingat beliu, akan semakin kental pula kecintaan kepada beliau di dalam hati. Sehingga tidak tersisa di hatinya penentangan terhadap sesuatu pun dari perintahnya dan tidak pula keraguan terhadap apa yang beliau sampaikan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri telah memberikan anjuran untuk mengucapkan shalawat atas beliau dalam beberapa hadits.
Di antaranya hadits yang diriwayatkan Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah Radhiallahuanhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Siapa yang bershalawat untukku satu kali maka Allah akan bershalawat untuknya sepuluh kali.”
Dari hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu juga, disebutkan bahwa Rasululah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan (Dengan tidak dikerjakan shalat sunnah di dalamnya, demikian pula Al-Qur’an tidak dibaca di dalamnya.dan jangan kalian jadikan kuburanku sebagai id (tempat kumpul-kumpul). Bershalawatlah untukku karena shalawat kalian sampai kepadaku di mana pun kalian berada.”
[Diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad dan AbuDawud, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah pula bersabda:
“Terhinalah seorang yang aku (namaku) disebut disisinya namun ia tidak mau bershalawat untukku.”
[HR. At-Tirmidzi, kata Asy-Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad Mimma Laisa fish Shahihain, “Hadits hasan gharib.”]
Bershalawat untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam disyariatkan dalam tasyahhud shalat, dalam khutbah, saat berdoa serta beristighfar. Demikian pula setelah adzan, ketika keluar serta masuk masjid, ketika mendengar nama beliau disebut, dan sebagainya.
Perkaranya lebih ditekankan ketika menulis nama beliau dalam kitab, karya tulis, risalah,makalah, atau yang semisalnya berdasarkan dalil yang telah lewat. Ucapan shalawat ini disyariatkan untuk ditulis secara lengkap/sempurna dalam rangka menjalankan perintah Allah Aza Wajallah kepada kita dan agar pembaca mengingat untuk bershalawat ketika melewati tulisan shalawat tersebut. Tidak sepantasnya lafazh shalawat tersebut ditulis dengan singkatan misalnya shad1 islam Fatwa Larangan Penyingkatan Salam dan Shalawat atau slm1islam Fatwa Larangan Penyingkatan Salam dan Shalawat ataupun singkatan-singkatan yang serupa dengannya, yang terkadang digunakan oleh sebagian penulis dan penyusun.
Hal ini jelas menyelisihi perintah Allah Aza Wajallah dalam firman-Nya:
“… bershalawatlah untuk Nabi dan ucapkanlah salam kepadanya.”
Dan juga dengan menyingkat tulisan shalawat tidak akan sempurna maksudnya serta tidak diperoleh keutamaan sebagaimana bila menuliskannya secara sempurna. Terkadang pembaca tidak perhatian dengan singkatan tersebut atau tidak paham maksudnya.
Menyingkat lafazh shalawat ini dibenci oleh para ulama dan mereka memberikan peringatan akan hal ini.
Ibnu Shalah Ibnu Shalah dalam kitabnya ‘Ulumul Hadits yang lebih dikenal dengan Muqqadimah Ibnish Shalah Ibnu Shalah IbnuShalah dalam kitabnya ‘Ulumul Hadits yang lebih dikenal dengan Muqqadimah Ibnish Shalah mengatakan, “(Seorang yangbelajar hadits ataupun ahlul hadits) hendaknya memerhatikan penulisan shalawat dan salam untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bila melewatinya. Janganlah ia bosan memengatakan, “(Seorang yang belajar hadits ataupun ahlul hadits) hendaknya memerhatikan penulisan shalawat dan salam untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bila melewatinya. Janganlah ia bosan menulisnya secara lengkap ketika berulang menyebut Rasulullah.”
Ibnu Shalah juga berkata, “Hendaklah ia menjauhi dua kekurangan dalam penyebutan shalawat tersebut:
Pertama, ia menuliskan lafazh shalawat dengan kurang, hanya meringkasnya dalam dua huruf atau semisalnya.
Kedua, ia menuliskannya dengan makna yang kurang, misalnya ia tidak menuliskan wassalam islam Fatwa Larangan Penyingkatan Salam dan Shalawat
Al-‘Allamah As-Sakhawi Al-‘Allamah As-Sakhawi dalam kitabnya Fathul Mughits Syarhu Alfiyatil Hadits lil ‘Iraqi, menyatakan, “Jauhilah wahai penulis, menuliskan shalawat dengan singkatan, dengan engkau menyingkatnya menjadi duahuruf dan semisalnya, sehingga bentuknya kurang. Sebagaimana hal ini dilakukan oleh orang jahil dari kalangan ajam (non Ara secara umum dan penuntut ilmu yang awam. Mereka singkat lafazh shalawat dengan saw dan shad, Karena penulisannya kurang, berarti pahalanya pun kurang, berbeda dengan orang yang menuliskannya secara lengkap.
As-Suyuthi As-Suyuthi berkata dalam kitabnya Tadribur Rawi fi Syarhi Taqrib An-Nawawi, mengatakan, “Dibenci menyingkat shalawat dan salam dalam penulisan, baik dengan satu atau dua huruf seperti menulisnya dengan slm3, bahkan semestinya ditulis secara lengkap.”
Inilah wasiat saya kepada setiap muslim danpembaca juga penulis, agar mereka mencari yang utama atau afdhal, mencari yang di dalamnya ada tca juga penulis, agar mereka mencari yang utama atau afdhal, mencari yang di dalamnya ada tambahan pahala dan ganjaran, serta menjauhi perkara yang dapatmembatalkan atau menguranginya.”
(Diringkas dari fatwa Asy-Syaikh Ibn Baz yang dimuat dalam Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, 2/396-399)
Sumber: Majalah Asy Syari’ah, Vol. III/No. 36/1428 H/2007, Kategori Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah, Hal. 89-91.
Hendaknya kita mulai sekarang menulis lengkap tulisan tersebut dan tidak dengan menyingkatnya seperti:
ASS dengan Assalamu'alaikum
SAW dengan Shallalahu ‘alahi wassalam (صلى ا لله عليه وسلم)
SWT dengan Subhanallahu wa Ta’ala ( سبحانه وتعالى)
Ass.wr.wb dengan Assalamu’alaykum Warahmatullahi wabarakaatuh (السلام عليكم)
Wallahu Alam, semoga bermanfaat buat kitasemuanya.
Apa hukum masalah ini?
Tidak boleh untuk menyingkat salam secara umum dalam tulisan, sebagaimana tidak boleh pula menyingkat shalawat dan salam atas Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak boleh pula menyingkat yang selain ini dalam pembicaraan. Diterjemahkan dari www.
Bakkah.netFatwa Lajnah Ad-Daimah (Dewan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia)
Bolehkah menulis huruf SAW yang maksudnya shalawat (ucapan shallallahu ‘alaihi wasallam). Dan apa alasannya?
Dewan Tetap untuk Penelitian Islam dan Fatwa
Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ibn Abdullaah Ibn Baaz; Anggota: Syaikh ‘Abdur-Razzaaq ‘Afifi; Anggota: Syaikh ‘Abdullaah Ibn Ghudayyaan; Anggota: Syaikh ‘Abdullaah Ibn Qu’ood
(Fataawa al-Lajnah ad-Daa.imah lil-Buhooth al-’Ilmiyyah wal-Iftaa., – Volume 12, Halaman 208, Pertanyaan ke-3 dariFatwa No.5069)
yaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Apa keutamaan bershalawat untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam? Bolehkah kita menyingkat ucapan shalawat tersebut dalam penulisan, misalnya kita tulis Muhammad SAW dengan maksud singkatan dari salallahu ‘alaihi wassalam ?
Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz menjawab:
“Mengucapkan shalawat untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan perkara yang disyariatkan. Di dalamnya terdapat faedah yang banyak. Di antaranya menjalankan perintah Allah, menyepakati Allah Subhanallahu Wa ta’ala dan para malaikat-Nya yang juga bershalawat untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah untuk Nabi dan ucapkanlah salam kepadanya.” (Al-Ahzab: 56)
Faedah lainnya adalah melipat gandakan pahala orang yang bershalawat tersebut, adanya harapan doanya terkabul, dan bershalawat merupakan sebab diperolehnyaberkah dan langgengnya kecintaan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam. Sebagaimana bershalawat menjadi sebab seorang hamba beroleh hidayah dan hidup hatinya. Semakin banyak seseorang bershalawat kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengingat beliu, akan semakin kental pula kecintaan kepada beliau di dalam hati. Sehingga tidak tersisa di hatinya penentangan terhadap sesuatu pun dari perintahnya dan tidak pula keraguan terhadap apa yang beliau sampaikan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri telah memberikan anjuran untuk mengucapkan shalawat atas beliau dalam beberapa hadits.
Di antaranya hadits yang diriwayatkan Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah Radhiallahuanhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Siapa yang bershalawat untukku satu kali maka Allah akan bershalawat untuknya sepuluh kali.”
Dari hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu juga, disebutkan bahwa Rasululah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan (Dengan tidak dikerjakan shalat sunnah di dalamnya, demikian pula Al-Qur’an tidak dibaca di dalamnya.dan jangan kalian jadikan kuburanku sebagai id (tempat kumpul-kumpul). Bershalawatlah untukku karena shalawat kalian sampai kepadaku di mana pun kalian berada.”
[Diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad dan AbuDawud, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah pula bersabda:
“Terhinalah seorang yang aku (namaku) disebut disisinya namun ia tidak mau bershalawat untukku.”
[HR. At-Tirmidzi, kata Asy-Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad Mimma Laisa fish Shahihain, “Hadits hasan gharib.”]
Bershalawat untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam disyariatkan dalam tasyahhud shalat, dalam khutbah, saat berdoa serta beristighfar. Demikian pula setelah adzan, ketika keluar serta masuk masjid, ketika mendengar nama beliau disebut, dan sebagainya.
Perkaranya lebih ditekankan ketika menulis nama beliau dalam kitab, karya tulis, risalah,makalah, atau yang semisalnya berdasarkan dalil yang telah lewat. Ucapan shalawat ini disyariatkan untuk ditulis secara lengkap/sempurna dalam rangka menjalankan perintah Allah Aza Wajallah kepada kita dan agar pembaca mengingat untuk bershalawat ketika melewati tulisan shalawat tersebut. Tidak sepantasnya lafazh shalawat tersebut ditulis dengan singkatan misalnya shad1 islam Fatwa Larangan Penyingkatan Salam dan Shalawat atau slm1islam Fatwa Larangan Penyingkatan Salam dan Shalawat ataupun singkatan-singkatan yang serupa dengannya, yang terkadang digunakan oleh sebagian penulis dan penyusun.
Hal ini jelas menyelisihi perintah Allah Aza Wajallah dalam firman-Nya:
“… bershalawatlah untuk Nabi dan ucapkanlah salam kepadanya.”
Dan juga dengan menyingkat tulisan shalawat tidak akan sempurna maksudnya serta tidak diperoleh keutamaan sebagaimana bila menuliskannya secara sempurna. Terkadang pembaca tidak perhatian dengan singkatan tersebut atau tidak paham maksudnya.
Menyingkat lafazh shalawat ini dibenci oleh para ulama dan mereka memberikan peringatan akan hal ini.
Ibnu Shalah Ibnu Shalah dalam kitabnya ‘Ulumul Hadits yang lebih dikenal dengan Muqqadimah Ibnish Shalah Ibnu Shalah IbnuShalah dalam kitabnya ‘Ulumul Hadits yang lebih dikenal dengan Muqqadimah Ibnish Shalah mengatakan, “(Seorang yangbelajar hadits ataupun ahlul hadits) hendaknya memerhatikan penulisan shalawat dan salam untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bila melewatinya. Janganlah ia bosan memengatakan, “(Seorang yang belajar hadits ataupun ahlul hadits) hendaknya memerhatikan penulisan shalawat dan salam untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bila melewatinya. Janganlah ia bosan menulisnya secara lengkap ketika berulang menyebut Rasulullah.”
Ibnu Shalah juga berkata, “Hendaklah ia menjauhi dua kekurangan dalam penyebutan shalawat tersebut:
Pertama, ia menuliskan lafazh shalawat dengan kurang, hanya meringkasnya dalam dua huruf atau semisalnya.
Kedua, ia menuliskannya dengan makna yang kurang, misalnya ia tidak menuliskan wassalam islam Fatwa Larangan Penyingkatan Salam dan Shalawat
Al-‘Allamah As-Sakhawi Al-‘Allamah As-Sakhawi dalam kitabnya Fathul Mughits Syarhu Alfiyatil Hadits lil ‘Iraqi, menyatakan, “Jauhilah wahai penulis, menuliskan shalawat dengan singkatan, dengan engkau menyingkatnya menjadi duahuruf dan semisalnya, sehingga bentuknya kurang. Sebagaimana hal ini dilakukan oleh orang jahil dari kalangan ajam (non Ara secara umum dan penuntut ilmu yang awam. Mereka singkat lafazh shalawat dengan saw dan shad, Karena penulisannya kurang, berarti pahalanya pun kurang, berbeda dengan orang yang menuliskannya secara lengkap.
As-Suyuthi As-Suyuthi berkata dalam kitabnya Tadribur Rawi fi Syarhi Taqrib An-Nawawi, mengatakan, “Dibenci menyingkat shalawat dan salam dalam penulisan, baik dengan satu atau dua huruf seperti menulisnya dengan slm3, bahkan semestinya ditulis secara lengkap.”
Inilah wasiat saya kepada setiap muslim danpembaca juga penulis, agar mereka mencari yang utama atau afdhal, mencari yang di dalamnya ada tca juga penulis, agar mereka mencari yang utama atau afdhal, mencari yang di dalamnya ada tambahan pahala dan ganjaran, serta menjauhi perkara yang dapatmembatalkan atau menguranginya.”
(Diringkas dari fatwa Asy-Syaikh Ibn Baz yang dimuat dalam Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, 2/396-399)
Sumber: Majalah Asy Syari’ah, Vol. III/No. 36/1428 H/2007, Kategori Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah, Hal. 89-91.
Hendaknya kita mulai sekarang menulis lengkap tulisan tersebut dan tidak dengan menyingkatnya seperti:
ASS dengan Assalamu'alaikum
SAW dengan Shallalahu ‘alahi wassalam (صلى ا لله عليه وسلم)
SWT dengan Subhanallahu wa Ta’ala ( سبحانه وتعالى)
Ass.wr.wb dengan Assalamu’alaykum Warahmatullahi wabarakaatuh (السلام عليكم)
Wallahu Alam, semoga bermanfaat buat kitasemuanya.
Komentarku
( Mahrus ali ):
Dalam
artikel itu di tulis:
Fatwa Larangan Penyingkatan
Salam dan Shalawat atau slm1islam Fatwa Larangan Penyingkatan Salam dan
Shalawat ataupun singkatan-singkatan yang serupa dengannya, yang terkadang
digunakan oleh sebagian penulis dan penyusun.
Komentarku
( Mahrus ali ):
Itu
laranagn tanpa dalil, tapi sekedar pendapat. Bila diatas namakan Islam, sungguh
sangat keliru. Saya hawatir termasuk membikin hukum dalam agama yang tidak di
tuntun oleh Allah dan Rasulullah SAW. Saya ingat firmanNya;
وَلَا تَقُولُوا
لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَذَا حَلَالٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا
عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا
يُفْلِحُونَ
Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang
disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "Ini halal dan ini haram",
untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang
mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung.[1]
Pendapat tanpa dalil jelas di larang. Allah
berfirman:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ
عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ
مَسْئُولا
Dan janganlah kamu
mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui dalilnya. Sesungguhnya pendengaran,
penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. ( Al
isra` 36 ).
Pelarangan menyingkat sholawat itu sekedar pendapat yang boleh
di tolak, belum tentu benar. Menurut saya menyalahi tuntunan.
Ketika menulis nama Muhammad, juga boleh tidak menulis solawat sebagaimana hadis sbb:
di tolak, belum tentu benar. Menurut saya menyalahi tuntunan.
Ketika menulis nama Muhammad, juga boleh tidak menulis solawat sebagaimana hadis sbb:
فَإِذَا
فِيهِ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ مِنْ مُحَمَّدٍ عَبْدِ اللَّهِ
وَرَسُولِهِ إِلَى هِرَقْلَ عَظِيمِ الرُّومِ سَلَامٌ عَلَى مَنْ اتَّبَعَ
الْهُدَى أَمَّا بَعْدُ فَإِنِّي أَدْعُوكَ بِدِعَايَةِ الْإِسْلَامِ أَسْلِمْ
تَسْلَمْ يُؤْتِكَ اللَّهُ أَجْرَكَ مَرَّتَيْنِ فَإِنْ تَوَلَّيْتَ فَإِنَّ
عَلَيْكَ إِثْمَ الْأَرِيسِيِّينَ وَ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى
كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَنْ لَا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا
نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ
اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ
Dengan nama Allah yang Maha
Pengasih lagi Maha Penyayang………. Dari
Muhammad hamba dan utusan Allah
kepada Heraclius raja Romawi , salam untuk orang yang mengikuti petunjuk Amma ba`duh !
Sesungguhnya aku mengajakmu
dengan ajakan Islam ,masuklah Islam ,
kamu akan selamat dan Allah memberikan pahala dua kali kepadamu . Bila kamu
tidak mau , kamu mendapat dosa – dosa rakyatmu
.
يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى
كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَنْ لاَ نَعْبُدَ إِلاَّ اللهَ وَلاَ
نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلاَ يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ
اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ
Wahai Ahli Kitab, marilah kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak
ada perselisihan antara kami dan kamu, yaitu kita tidak akan sembah melainkan
Allah dan kita tidak akan menyenkutukanNya dengan sesuatupun dan tidak pula
sebahagian kita menjadikan sebahagian yang lain sebagai tuhan selain daripada
Allah. Jika mereka berpaling (tidak mau menerimanya) maka katakanlah kepada
mereka: Saksikanlah kamu, bahwa kami adalah orang-orang yang menyerahkan diri
kepada Allah. ( muslim ) HRBukhari 6.
Komentarku
( Mahrus ali ):
Dalam hadis itu , Rasulullah SAW sendiri menulis
namanya juga tanpa di tulis sholawat . Ini kan juga merupakan tuntunan. Ada hadis lagi sbb:
1354حَدِيْثُ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ: اتَّخَذَ رَسُول اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، خَاتَمًا مِنْ وَرِقٍ، وَكَانَ فِي يَدِهِ، ثُمَّ
كَانَ، بَعْدُ، فِي يَدِ أَبِي بَكْرٍ، ثُمَّ كَانَ، بَعْدُ، فِي يَدِ عُمَرَ،
ثُمَّ كَانَ، بَعْدُ، فِي يَدِ عُثْمَانَ، حَتَّى وَقَعَ، بَعْدُ، فِي بِئْرِ
أَرِيسٍ نَقْشه (مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللهِ)
أَخْرَجَهُ
اْلبُخَارِي فِي: 77 كِتَابُ الِّلبَاسِ: 50 بَابُ نَقْشُ الْخَاَتمِ
1354.
Ibnu Umar ra menuturkan : “Rasulullah pernah memakai cincin dari perak yang
dipakai di tangannya. Setelah beliau wafat, cincin itu dipakai Abu Bakar.
Setelah Abu Bakar wafat, cincin itu dipakai oleh Umar. Setelah Umar wafat,
cincin dipakai oleh Usman sampai cincin itu terjatuh di sumur Aris. Ukiran yang
ada pada cincin itu adalah Muhammad Rasulullah.” (Bukhari, 77, kitabul libas,
50, bab ukiran yang ada di dalam cincin).
Saya
tidak menjumpai komentar al albani tentang hadis tsb
dengan kalimat seperti itu . Tentang
Rasulullah SAW mengenakan cincin perak
di sahihkan oleh Al albani , lihat buku karyanya Irwa`ul gholil fii takhriji ahadisi manaris sabil 818. saya katakan hadis tsb muttafaq alaih , imam Muslim juga
meriwayatkannya di nomer 2091 , Tirmidzi
1741 Nasai 5164
Komentarku
( Mahrus ali ):
Dalam hadis tsb juga nama Muhammad di tulis
tanpa di tulis solawat.Bila hal ini
diperbolehkan, apalagi menyingkat solawat dengan singkatan. Dan yang penting
pendapat mereka yang melarang menyingkat tulisan solawat saya ketahui tanpa
dalil yang pas.
Bacalah
lagi diblog ke dua : www.mantankyainu2.blogspot.com
Mau
telp atau sms: 085852588175. 082139355719. sms langsung ke laptop 08819386306.
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan