Anggota Al-Qaidah di Maghreb Islam (AQIM) dilaporkan
telah menghancurkan makam tokoh yang dianggap suci di kota
Timbuktu yang kemungkinan besar dianggap menjadi
sumber kesyirikan, suatu tindakan yang dikutuk oleh pemerintah Mali.
"Anggota AQIM, didukung oleh (kelompok Islam
bersenjata) Ansar Dine, telah menghancurkan makam orang suci Sidi (Mahmud Ben)
Amar. Mereka membakar makam," kata seorang pejabat kepada AFP tanpa
menyebut nama.
Timbuktu, sebuah situs Warisan Dunia UNESCO dan
situspembelajaran Islam, telah berada di bawah kendali AQIM dan Ansar Dine
sejak kelompok tersebut mengambil keuntungan dari kudeta 22 Maret untuk
mengendalikan wilayah utara Mali.
"Mereka berjanji untuk menghancurkan makam lain.
Sekarang mereka ingin mengambil dan mengendalikan kuburan lain dan
manuskrip," kata pejabat itu.
Pemerintahan transisi Mali menyatakan kemarahan mereka
atas penodaan itu dengan menyebutnya "tindakan yang tak bisa
dibenarkan", dalam sebuah pernyataan yang dibacakan di televisi nasional.
Di luar masjid bersejarah Timbuktu, situs warisan Dunia tersebut
terdiri dari 16 kuburan dan mausolea, menurut situs UNESCO.
Kuburan ini adalah "elemen penting dalam sistem
keagamaan, menurut kepercayaan rakyat, mereka merupakan benteng yang melindungi
kota dari semua
kemalangan", organisasi kebudayaan PBB mengatakan.(fq/afp)
Komentarku
( Mahrus ali ):
Memang
kuburan itu sumber kesyirikan, bukan sumber tauhid dan mereka yang gemar pergi
ke kuburan adalah kalangan ahli bid`ah bukan ahlus sunnah. Ingatlah hadis sbb:
عَنْ أَبِي الْهَيَّاجِ اْلأَسَدِيِّ قَالَ: قَالَ لِي عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ: أَلاَ أَبْعَثُكَ عَلَى
مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَنْ لاَ تَدَعَ تِمْثَالاً إِلاَّ
طَمَسْتَهُ, وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ .حَدَّثَنِي حَبِيبٌ
بِهَذَا اْلإِسْنَادِ,وَقَالَ: وَلاَ صُورَةً إِلاَّ طَمَسْتَهَا .
Abul Hayyaj Al
asadi berkata : “ Ali bin Abu Tholib ra
berkata kepadaku : “ Aku mengutus kamu sebagaimana Rasulullah
saw, mengutus aku , bila
ada patung hancurkan , bila ada kuburan yang tinggi
ratakan dengan tanah . Menurut riwayat lain dengan sanad sama ada tambahan : Bila ada gambar , hapuslah .[1]
Menurut riwayat
Nasai sbb :
لاَ تَدَعَنَّ قَبْرًا مُشْرِفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ وَلاَ صُورَةً
فِي بَيْتٍ إِلاَّ طَمَسْتَهَا
Jangan kamu
biarkan kuburan yang tinggi kecuali kamu
ratakan dengan tanah atau gambar dirumah kecuali kamu hapus [2]
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan