Sebelumnya seorang facebooker
Syiah yang bernama Laksmi Rajani memosting gambar "persaudaraan"
Sunni-Syiah di atas, lantas bagaimana keyakinan Syiah jika beribadah
dengan empat madzhab Ahlus Sunnah
Satu contoh, telah dinyatakan oleh dedengkot besar mereka, Al-Mufid dalam kitabnya Awail Al-Maqalat hal. 44 sbb :
"Syi'ah Imamiyyah SEPAKAT bahwa orang yang tidak meyakini keimamahan salah satu dari para imam dan mengingkari apa yang telah diwajibkan Allah Ta'ala kepadanya dari kewajiban taat (kepada para imam), maka dia KAFIR, SESAT dan layak kekal di NERAKA."
Kitab : Masail 'Aqaidiyyah hal. 110
Ta'liq : Ayatusy-SYAITHAN Fadhlullat
Ditanyakan kepada dedengkot mereka, Muhammad Husain Fadhlullah sbb :
هل يجوز التعبد في فروع الدين بالمذاهب السنية الأربعة، وكذلك بقية المذاهب غير الشيعية؟
"Apakah
boleh untuk beribadah dalam hal furu' dengan Madzhab-Madzhab
As-Sunniyyah Al-Arba'ah (Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hambali) dan begitu
juga dengan Madzhab-Madzhab lain selain Syi'ah?"
لا يجوز التعبد بأي مذهب إسلامي غير مذهب أهل البيت عليهم السلام، لأنه المذهب الذي قامت عليه الحجة القاطعة
Jawab : "Tidak boleh beribadah dengan Madzhab selain Madzhab Ahlul Bait 'Alaihim As-Salaam, karena sesungguhnya (hanya) Madzhab Ahlul Bait adalah Madzhab yang berdiri di atasnya hujjah yang pasti."
Fahamilah
fatwa busuknya di atas, tidak diperbolehkan beribadah dalam masalah
furu' dengan Madzhab Ahlus Sunnah. Mengapa? karena Madzhab Ahlus Sunnah
adalah bathil dan sesat di mata mereka (Syi'ah). Jika tidak bathil,
tentulah diperbolehkan.
Dan
bila dalam masalah furu' saja adalah dilarang, lalu bagaimana halnya
dalam masalah 'Aqidah yang lebih pokok dan mendasar? Tentulah
lebih-lebih tidak diperbolehkan. Mengapa? karena 'Aqidah Ahlus Sunnah
memang bathil dan Ahlus Sunnah adalah kafir di mata Syi'ah. Hal ini
sudah sering kami paparkan dalam bab Nashibi dan Takfir pada daftar artikel di blog ini.
Satu contoh, telah dinyatakan oleh dedengkot besar mereka, Al-Mufid dalam kitabnya Awail Al-Maqalat hal. 44 sbb :
و اتفقت الإمامية على أن من أنكر إمامة أحد الأئمة و جحد ما أوجبه الله تعالى من فرض الطاعة فهو كافر ضال مستحق للخلود في النار
"Syi'ah Imamiyyah SEPAKAT bahwa orang yang tidak meyakini keimamahan salah satu dari para imam dan mengingkari apa yang telah diwajibkan Allah Ta'ala kepadanya dari kewajiban taat (kepada para imam), maka dia KAFIR, SESAT dan layak kekal di NERAKA."
Maka
kepada mereka yang tertipu dengan slogan-slogan busuk dan palsu taqrib
Sunniy Syi'ah, bukalah mata kalian lebar-lebar. Sesungguhnya kalian
tengah berpelukan dengan SETAN-SETAN DARI GOLONGAN MANUSIA.
Sumber: Jaser Leon Heart
Komentarku ( Mahrus ali )
Di katakan dalam artikel tsb sbb:
"Syi'ah Imamiyyah SEPAKAT bahwa orang yang
tidak meyakini keimamahan salah satu dari para imam dan mengingkari apa yang
telah diwajibkan Allah Ta'ala kepadanya dari kewajiban taat (kepada para imam),
maka dia KAFIR, SESAT dan layak kekal di NERAKA."
Jawabku:
Mana dalilnya kewajiban taat kepada imam
– imam Syi`ah itu, tunjukkan , jangan di simpan. Saya sampai detik ini belum
menjumpai kewajiban dari Allah untuk taat kepada Imam – imam Syi`ah itu.Bila
ada saya akan taat kepada Allah.
Untuk
hadis yang anda keluarkan:
وَمَنْ
ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ أَوْ انْتَمَى إِلَى غَيْرِ مَوَالِيهِ فَعَلَيْهِ
لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ لَا يَقْبَلُ اللَّهُ
مِنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صَرْفًا وَلَا عَدْلًا
Barang
siapa yang mengaku ayah kepada orang lain yang bukan ayahnya atau mengakui
mawali kepada orang yang tidak memerdekakannya, maka akan mendapat laknat Allah, malaikat , seluruh
manusia dan Allah tidak akan menerima kewajibannya atau amalan sunatnya, begitu
juga tobatnya. HR Muslim 2432
Tapi sayang, pengertian hadis tsb diselewengkan
oleh orang – orang syi`ah dengan
mengartikan mawali kepada para imam –
imam mereka. Bukan majikan yang memerdekakannya. Inilah yang membikin rancu dan
awal kedustaan syi`ah bukan yang terahir. Tiada satupun dari kalangan ahli
hadis yang memahaminya sebagaimana orang – orang syi`ah. Memang syi`ah adalah madzhab kedustaan sepi dari
kejujuran.
Di katakan dalam artikel tsb sbb:
Jawab : "Tidak boleh beribadah dengan Madzhab selain Madzhab
Ahlul Bait 'Alaihim As-Salaam, karena sesungguhnya (hanya) Madzhab Ahlul Bait
adalah Madzhab yang berdiri di atasnya hujjah yang pasti."
Jawabku: Mana dalilnya? Setahu saya, tiada dalilnya . Kita berpegangan
kepada ayat:
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ
مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا
يَعْلَمُونَ(18)
Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan)
dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti
hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. Jatsiyah
Pergilah
ke blog kedua http://www.mantankyainu2.blogspot.com/
Atau blog bahasa arabku http://mahrusaliindonesia.blogspot.com/
Blog ke tiga
Peringatan: Bila mesin pencari diblog tidak berfungsi, pergilah ke
google lalu tulislah: mantan kiyai
nu lalu teks yang kamu cari
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan