Imam Zaila`I berkata:
وَكَذَا
الدَّجَاجَةُ إِذَا تَعَلَّقَتْ عَلَى شَجَرَةٍ
وَخِيْفَ فَوْتُهَا فَذَكَاتُهَا الْجَرْحُ
Begitu juga ayam bila bergantung di
pohon dan hawatir jatuh lalu meninggal maka penyembelihannya cukup di lukai (
di panah atau lainnya ). [1]
Komentar: Imam Zailai menyatakan
boleh menyembelih ayam dengan melukainya tanpa di sembelih. Hal itu sekedar
pendapatnya, dan beliau juga tidak mengetengahkan satu dalilpun untuk
penghalalan ayam yang selama ini selalu
kami cari. Beliau wafat pada tahun wafat
762 H. Beliau termasuk ulama belakangan yang tidak menjumpai masa
sahabat. Di tempat lain beliau mengatakan:
وَفِي
التَّنْجِنْيس إِذَا كَانَ عَلَفُهَا نَجَاسَةً تُحْبَسُ الدَّجَاجَةُ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ
Untuk masalah najisnya bila ayam
diberi makanan najis, ayam harus di
tahan terlebih dahulu selama tiga hari. [2]
Komentar: Kali ini Imam zaila`I juga
menganjurkan untuk menahan ayam selama tiga hari tanpa dalil. Dan saya masih
tetap menyatakan bahwa Rasulullah SAW melarang hewan yang bercakar sebagaimana dalam
hadis sahih.
عَنِ
ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ كَانَ يَحْبِسُ الدَّجَاجَةَ
الجْلاَلَةَ ثَلاَثًا
Dari Ibnu Umar, bahwa beliau
menahan ayam yang makan kotoran selama tiga hari. [3]
Lemah karena ada perawi bernama Sofyan yang suka mengada – ada hadis
عَنْ قَتَادَةَ أَنَّ عَلِيًّا قَالَ
الدَّجَاجَةُ إَذَا انْقَطَعَ رَأْسُهَا ذَكَاةٌ
سَرِيْعَةٌ إِنِّي آكِلُهَا
Dari Qotadah, sesungguhnya
Ali bin Abu Tholib berkata: Bila kepala ayam terpotong maka dikatakan
penyembelihan cepat dan aku juga memakannya. [4]'
Lemah karena Qotadah bukan
murid Ali bin Abu Tholib dan sayyidina Ali tidak memiliki murid bernama Qotadah[5]
Jadi
kisah tsb tidak boleh di buat pegangan karena sanadnya lemah.Mau nanya hubungi kami:
088803080803.( Smartfren) 081935056529 ( XL )
Dengarkan pengajian - pengajianku
Alamat rumah: Tambak sumur 36 RT 1 RW1 Waru Sidoarjo. Jatim.
[1] Hasyiah Ibnu Abidin
303/1
[2] Hasyiyah Ibnu Abidin
306/6
[3] Mushonnaf
Ibnu Abi Syaibah 148/5 . Sanadnya sbb:
Ibnu Abi Syaibah berkata : Bercerita
kepada kami Abu bakar , bercerita kepada
kami Waki` dari Sofyan dari Amar bin
Maimun dari Nafi` dari Ibnu Umar ……………
[4] Mushonaf
Abd Razzaq 491/4. Sanadnya sbb: Abd Rozzaq berkata dari Ma`mar dari Qotadah
dari Ali bin Abu Tholib ………..
[5] Mausuah ruwatil hadis 4753
Artikel Terkait
Ayam
- Audio Dialog bahasa arab tentang ayam haram saya kirim ke 21 grup Timur tengah
- Audio bahasa arab tentang ayam haram di grup ahlus sunnah Yaman belum ada jawaban
- Telor haram
- Audio keharaman ayam telah saya kirimkan ke grup timur tengah
- Kirim audio tentang ayam haram di grup WA arab Timur tengah
- Fase 3 keharaman ayam , pengertian mikhlab
- Fase ke 2 ayam haram
- fase ke 1 ayam haram
- Jawabanku untuk Abul Haarits Akmal Al-Bintany
- Ayam haram
- Makna Salwa adalah madu bukan burung
- Mencuri telur
- Makna Salwa
- Jawaban untuk member Wa ngaji bareng kiyai Mahrus
- Jawabanku untuk HF
- Jawabanku untuk member di grup Ngaji bareng kiyai Mahrus
- Jawabanku untuk members di FMP WA
- Jawabanku untuk member di FMP
- Jawabanku untuk member grup WA di FMP
- Ijma` bukan landasan hukum
- Jawabanku untuk asatidz dan masyayekh FMP yg mulia ini
- Jawabanku untuk Grup asatidz dan masyayekh FMP yg mulia.
- Jawabanku untuk para asatidz dan masyayekh di FMP
- Jawabanku untuk members di Group kajian fikih dan hadis
- Syubhat dalil ke empat tentang ayam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan