Hidayatullah.com-Setelah tiga hari berturut – turut melakukan demonstrasi akhirnya warga perempatan Mampang IV Jakarta Selatan berhasil menutup rumah yang ditengarai menjadi ajang prostitusi dan minuman keras (Miras).
Aksi yang dilakukan lebih dari 200 orang ibu rumah tangga itu dilakukan selama tiga hari sejak Kamis-Sabtu.
“Mampang adalah lingkungan beragama, kami tidak suka lingkungan kami dikotori dengan kemaksiatan,” jelas Koordinator aksi, Fahira Idris saat berorasi dalam aksi tersebut, Sabtu (25/01/2014).
Menurut Fahira, kehadiran rumah yang menjadi tempat usaha atas nama Achmad Machbub dan Syafrudin Ali itu telah meresahkan masyarakat.
Wanita-wanita berpakaian seksi hidup bebas tanpa menghormati adat dan aturan agama Mampang yang dikenal sebagai masyarakat Betawi yang religius.
“Kami merasa dibohongi karena perizinan rumah ini untuk kos-kosan bukan untuk bisnis kafe apalagi tempat melegalkan kemaksiatan,” teriak Fahira yang rumah bersebelahan dengan rumah maksiat yang bernomor 22 A di Jalan Perempatan Mampang IV Jakarta Selatan itu.
Fahira meminta pemilik rumah tidak meremehkan aspirasi masyarakat. Pasalnya aksi damai selama tiga hari itu membuahkan hasil dengan komitmen pemilik rumah yang berjanji akan merubah rumah itu sebagai bisnis kos-kosan semata.
“Kita minta keterangan lengkap untuk setiap penghuni kos, jika mahasiswa kuliah dimana, jika karyawan kerjanya dimana jangan sampai jadi tempat kos wanita tuna susila,” tegasnya lagi.
Sehari sebelumnya Jum’at (24/01/2014) pemilik rumah Achmad Machbub dan Syafrudin Ali yang dituduh menjadi tempat maksiat itu berjanji tidak akan menjadikan tempat usahanya sebagai usaha prostitusi dan kemaksiatan.*
Aksi yang dilakukan lebih dari 200 orang ibu rumah tangga itu dilakukan selama tiga hari sejak Kamis-Sabtu.
“Mampang adalah lingkungan beragama, kami tidak suka lingkungan kami dikotori dengan kemaksiatan,” jelas Koordinator aksi, Fahira Idris saat berorasi dalam aksi tersebut, Sabtu (25/01/2014).
Menurut Fahira, kehadiran rumah yang menjadi tempat usaha atas nama Achmad Machbub dan Syafrudin Ali itu telah meresahkan masyarakat.
Wanita-wanita berpakaian seksi hidup bebas tanpa menghormati adat dan aturan agama Mampang yang dikenal sebagai masyarakat Betawi yang religius.
“Kami merasa dibohongi karena perizinan rumah ini untuk kos-kosan bukan untuk bisnis kafe apalagi tempat melegalkan kemaksiatan,” teriak Fahira yang rumah bersebelahan dengan rumah maksiat yang bernomor 22 A di Jalan Perempatan Mampang IV Jakarta Selatan itu.
Fahira meminta pemilik rumah tidak meremehkan aspirasi masyarakat. Pasalnya aksi damai selama tiga hari itu membuahkan hasil dengan komitmen pemilik rumah yang berjanji akan merubah rumah itu sebagai bisnis kos-kosan semata.
“Kita minta keterangan lengkap untuk setiap penghuni kos, jika mahasiswa kuliah dimana, jika karyawan kerjanya dimana jangan sampai jadi tempat kos wanita tuna susila,” tegasnya lagi.
Sehari sebelumnya Jum’at (24/01/2014) pemilik rumah Achmad Machbub dan Syafrudin Ali yang dituduh menjadi tempat maksiat itu berjanji tidak akan menjadikan tempat usahanya sebagai usaha prostitusi dan kemaksiatan.*
Rep: Thufail Al Ghifari
Editor: Cholis Akbar
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan