عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ جَاءَتْ امْرَأَةٌ إِلَى
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ إِنِّي وَهَبْتُ
مِنْ نَفْسِي فَقَامَتْ طَوِيلًا فَقَالَ رَجُلٌ زَوِّجْنِيهَا إِنْ لَمْ تَكُنْ
لَكَ بِهَا حَاجَةٌ قَالَ هَلْ عِنْدَكَ مِنْ شَيْءٍ تُصْدِقُهَا قَالَ مَا
عِنْدِي إِلَّا إِزَارِي فَقَالَ إِنْ أَعْطَيْتَهَا إِيَّاهُ جَلَسْتَ لَا
إِزَارَ لَكَ فَالْتَمِسْ شَيْئًا فَقَالَ مَا أَجِدُ شَيْئًا فَقَالَ الْتَمِسْ
وَلَوْ خَاتَمًا مِنْ حَدِيدٍ فَلَمْ يَجِدْ فَقَالَ أَمَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ
شَيْءٌ قَالَ نَعَمْ سُورَةُ كَذَا وَسُورَةُ كَذَا لِسُوَرٍ سَمَّاهَا فَقَالَ
قَدْ زَوَّجْنَاكَهَا بِمَا مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ
Dari Sahal bin Sa`ad berkata: Seorang perempuan datang kepada Rasulullah
SAW, lalu berkata: Sesungguhnya aku memberikan diriku, lalu dia berdiri lama.
Seorang lelaki berkata: Kawinkanlah
dia denganku , bila engkau tidak butuh padanya
Rasulullah SAW bersabda: Apakah kamu punya maskawinnya ?
Dia menjawab: Aku tidak punya sesuatu
kecuali sarungku ".
Rasulullah SAW bersabda: Bila sarung itu , kamu berikan kepadanya, kamu
duduk tanpa sarung. Carilah sesuatu.
Rasulullah SAW bersabda: Carilah , sekalipun cincin besi .
Lelaki itu tidak mendapatkan sesuatu.
Rasulullah SAW bersabda: Apakah kamu punya hafalan al Quran
Dia menjawab: Ya , aku hafalan surat ini
dan ini ……ini , beberapa surat yang dia sebutkan. [1]
sahih.
Dia hanya punya sarung dan tidak
boleh di buat maskawin , tapi cukup dengan hafalannya yang di jadikan maskawin.
Rumbai sarung 9
Imam Bukhori membikin bab :
بَاب الْإِزَارِ الْمُهَدَّبِ
Bab : Sarung berumbai.
Dari Azzuhri,
Abu Bakar bin Muhammad , Hamzah bin Abu Usaid
dan Muawiyah bin Abdillah bahwa mereka
mengenakan sarung berumbai . [2] Imam
Bukhori berkata:
أَنَّهُمْ لَبِسُوا ثِيَابًا مُهَدَّبَةً
Sesungguhnya
mereka mengenakan sarung yang berumbai.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ السَّدْلِ فِي الصَّلَاةِ
Abu Hurairah ra
berkata: Rasulullah SAW melarang
menurunkan kain melebihi kedua mata kaki waktu salat. [3] Maksud
hadis tsb larangan salat dengan satu kain yang panjang sehingga kainnya menyentuh bumi.
Lemah karena perawi bernama
Isel bin Sofyan .dan Qabishah yang terkadang keliru . Hadis tentang di larang
menurunkan sarung waktu salat juga
sahih [4]
Komentarku (
Mahrus ali )
Hadis –hadis tsb menyatakan para sahabat melakukan salat
tanpa kopyah haji
Mau nanya hubungi kami:
088803080803.( Smartfren) 081935056529 (
XL )
Dengarkan pengajian - pengajianku
Alamat rumah: Tambak sumur 36 RT 1 RW1
Waru Sidoarjo. Jatim.
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan