Alhamdulillah pada
hari ini telah terjadi pertemuan penting terkait konflik antara Hang FM Batam yang berhadapan dengan Umat
Islam Ahlussunnah wal Jama’ah (ASWAJA) dan Front Pembela Islam (FPI) Kota
Batam.
Ruang rapat
dilantai 4 kantor Walikota Batam pada Rabu pagi (22/1/2014) dipenuhi oleh
rombongan Ahlul Sunnah Wal Jamaah (ASWAJA) serta Front Pembela Islam (FPI) Kota
Batam.
Dalam pertemuan
antara Muslimin Ahlul Sunnah Wal Jamaah (ASWAJA), Front Pembela Islam Kota
Batam, KPID Kepri (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kepulauan Riau), MUI (Majelis
Ulama Indonesia), Pemerintah/ Perwakilan Walikota Batam, Polda Kepri serta
berbagai ormas Islam dan tokoh-tokoh masyarakat, meminta dan mendesak untuk
menutup segera Radio Hang FM Batam yang dianggap menyesatkan umat Islam dalam
suatu program siaran mereka.
Ustad Basyir juru
bicara Front Pembela Islam (FPI) Kota Batam mengatakan,
”Radio
Hang FM sudah bertahun-tahun melakukan siaran dakwah yang menyesatkan umat
muslim kota
Batam dan ini seperti sebuah racun. Kalau ini tak dihentikan, ini bakalan
rusak ketaqwaan serta keimanan umat muslim di kota Batam. Makanya pagi ini kami datang ke
Walikota untuk segera menutup Radio Hang FM yang tak boleh dibiarkan lama-lama”, katanya.
Sementara itu,
Komisioner KPID Kepri Zamhur ketika dijumpai di Kantor Walikota Batam
mengatakan,
”Yang berhak
menutup atas radio Hang FM adalah Balai
Spektrum dan Orbit (Balmon), kalau kami hanya sebagai pelaksana Izin Penyiaran
Radio , katanya.
Zamhur mengatakan
bahwa tugas kami adalah memberikan sangsi berupa surat teguran 1 atas radio Hang FM dan
merubah isi materi program siaran mereka. Dan yang lebih berhak lagi untuk
menutup adalah melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara melalui jalur
hukum bila pihak Ahlul Sunnah Wal Jamaah (ASWAJA) serta Front Pembela Islam
(FPI) Kota Batam tetap memaksakan.
Sementara itu
Direktur PT.Radio Media
Hang FM mengatakan,
“Saya bersedia
menjalani pegambilan sumpah, seandainya ada suatu kesalahan yang kami buat dan
kami minta maaf kepada umat muslim Kota Batam, Ahlul Sunnah Wal Jamaah (ASWAJA)
serta Front Pembela Islam Kota Batam”.
Dalam kelanjutan
rapat pertemuan tersebut setelah sholat, pihak KPID Kepri, PT.Radio Media Hang FM, MUI, Pemerintah
Kota Batam, Muslimin Ahlul Sunnah Wal Jamaah (ASWAJA) dan Front Pembela Islam
(FPI) Kota Batam membuat suatu kesepakatan yang harus dilakukan oleh Radio Hang
FM yang intinya adalah Hang FM Batam akan meminta maaf dan tidak akan lagi
menyiarkan hal-hal yang bersifat Khilafiyah.
Adapun hasil
kesepakatan bersama yang harus dilakukan oleh Hang FM Batam, diantaranya:
1.
Hang FM Batam harus meminta maaf secara terbuka melalui media masa
cetak dan lembaga penyiaran Hang FM kepada umat Islam khususnya Ahlul Sunnah
Wal Jamaah (ASWAJA) selama satu (1) Bulan 5 x sehari.
2.
Apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh siaran radio Hang FM
dengan menyebutkan kata Bid’ah, Syirik, Murtad, Sesat, dan kata-kata siaran
yang mengarah pada pertentangan aliran, dan keyakinan, maka KPID Kepri AKAN
SEGERA MEMPROSES PENUTUPAN RADIO HANG FM BATAM.
3.
Apabila KPID Kepri tidak melakukan penutupan sebagaimana butir 2
diatas. Dalam jangka 2×24 jam maka Muslimin Ahlussunnahh wal Jama’ah (ASWAJA)
dan seluruh umat Muslim Kota Batam khususnya akan melakukan penutupan
radio Hang FM.
Sampai sore hari
pembahasan tersebut masih berlangsung di raung rapat lantai 4 Walikota Batam.
Alhamdulillah,
umat Islam patut bersyukur atas kesepakatan damai ini. Allohu Akbar, Allohu
Akbar, Allohu Akbar, Terimakasih Ya Allah, Engkau telah memenangkan Muslimin
Ahlussunnah wal Jama’ah Batam. Semoga ini adalah awal kebangkita umat Islam
Ahlussunnah di seluruh pelosok NUsantara.
Perlu diketahui
Radio Hang FM Batam adalah salah satu radio yang menganut paham Wahabi Salafi
yang jika ditelusuri sejarah paham ini akan sama dengan paham Syiah yang
sama-sama dibentuk dan didukung Yahudi berlabel Islam. Tujuan mereka satu,
untuk memecah belah umat Islam dari dalam dengan jalan menuduh sesat, bid’ah,
syirik, dan kafir terhadap umat Islam yang berbeda paham. Dengan dalih dan
semboyannya yang khas seperti “Kembali Kepada Qur’an dan Sunnah Sesuai
Pemahaman Salafush Sholeh” atau “Penegak Tauhid” dan sejenisnya, paham Wahabi
hanya mau taqlid kepada guru dan ulamanya sendiri seperti Syaikh Muhammad bin
Abdul Wahab, Ibnu Taimiyah, Syaikh Nashiruddin Al-Albani, Syaikh Utsamain, dan
lain sebagainya serta cenderung melawan arus pemahaman ulama ahlussunnah wal jama’ah
yang dianut mayoritas umat Islam seluruh dunia.
Sumber: http://www.elhooda.net/2014/01/inilah-hasil-kesepakatan-perundingan-antara-hang-fm-dengan-muslimin-ahlussunnah-dan-fpi-kota-batam/
Komentarku ( Mahrus ali):
Aneh bukan masalah yang wajar bila
menerangkan bid`ah, syirik, kufur tidak diperbolehkan. Maunya yang syirik
biarkan saja, jangan dibahas. Bid`ah biarkan saja, jangan di
perbencangkan. Kufur biarkan saja, jangan di olok – olok. Ini langkah paling
jelek bukan paling baik.
Mereka memusuhi salafy wahabi yang ber amar ma`ruf dan nahi
mungkar sesuai dengan dalil, bahkan dakwahnya di berhentikan lalu dakwah
kebid`ahan, kesyirikan dan kekufuran dibiarkan. Aneh mereka musuh sama salafy tapi akrab dengan kristen, bahkan menjaga grejanya.
Saya ingat firmanNya:
ذَٰلِكُم بِأَنَّهُ إِذَا دُعِيَ اللَّهُ
وَحْدَهُ كَفَرْتُمْ ۖ وَإِن يُشْرَكْ بِهِ تُؤْمِنُوا ۚ
فَالْحُكْمُ لِلَّهِ الْعَلِيِّ الْكَبِيرِ
Yang demikian itu adalah karena kamu
kafir apabila Allah saja yang di mintai . Dan kamu percaya apabila Allah
dipersekutukan. Maka putusan (sekarang ini) adalah pada Allah Yang Maha Tinggi
lagi Maha Besar. Ghafir 12
088803080803.( Smartfren) 081935056529 ( XL )
Dengarkan pengajian - pengajianku
Alamat rumah: Tambak sumur 36 RT 1 RW1 Waru Sidoarjo. Jatim.Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan